- Isi formulir pendaftaran untuk CPNS dan PPPK sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
- Lakukan verifikasi nomor telepon dan email aktif Anda.
- Selanjutnya, lakukan verifikasi data dan unggah dokumen yang diperlukan untuk CPNS dan PPPK.
- Tunggu hingga proses verifikasi selesai.
- Setelah itu, Anda dapat login ke akun SSCASN menggunakan NIK dan kata sandi setelah menerima email verifikasi.
- Lengkapi seluruh profil Anda dan pilih instansi CPNS serta PPPK yang sesuai.
- Pastikan bahwa data yang Anda masukkan sudah benar.
- Pilih formasi yang Anda inginkan dan klik tombol "daftar."
- Syarat untuk Mendaftar Seleksi CPNS dan PPPK
Bagi peserta yang baru pertama kali mendaftar dalam seleksi CPNS dan PPPK melalui link pendaftaran CPNS 2023 di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login, berikut adalah syarat dan langkah-langkah yang perlu diikuti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nomor NPWP (jika ada)
- Nomor Telepon dan Email Aktif
- Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) (jika Anda adalah tenaga medis).
Berita Terkait
-
Gaji Pensiunan Meroket, Tiap Bulan Cair Segini Setelah Penerapan Single Salary
-
Apakah Bisa Daftar CPNS dan PPPK 2023 Sekaligus? Dibuka 16 September 2023
-
5 Hal Wajib Diperhatikan Sebelum Daftar CPNS, Link Daftar Ada di Sini, Ada Jalur Khusus
-
Anak Buah Jokowi Akui Hacker Akun YouTube DPR Lebih Canggih, Menkominfo: Masa Menyalahkan Pak RT
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Mau Nonton Bioskop di Jember? Cek 4 Lokasi Paling Hits dan Nyaman Ini
-
Fadly Alberto Tetap Kejar Mimpi Pesepak Bola Profesional Meski Terancam Hukuman Berat Komdis PSSI
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video
-
5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara
-
Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti