/
Minggu, 24 September 2023 | 19:10 WIB
Ilustrasi Kementerian Agama. Melansir informasi dari laman resmi kemenag.go.id pada tanggal 24 September, Kemenag memberikan kesempatan untuk 4.125 formasi CPNS tahun 2023. (Suara.com/Alfian Winanto)

- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau mengundurkan diri dari PNS, TNI, atau kepolisian.

- Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, BUMN, atau posisi serupa.
Tidak terlibat dalam keanggotaan atau pengurus partai politik atau aktivitas politik praktis.

- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang diinginkan.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau di negara lain yang ditentukan.

- Untuk jabatan fungsional selain dosen, wajib memiliki pengalaman kerja relevan selama minimal 2 (dua) tahun untuk jenjang terampil dan ahli pertama.

- Mematuhi semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan Kementerian Agama.

Link daftar:

Unduh panduan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK Kemenag 2023 dalam format PDF [Tautan 1].

Baca Juga: 10 Jurusan Kuliah Paling Cocok untuk Kamu yang Ingin Jadi Wanita Karir

Akses halaman pendaftaran secara langsung di https://casn.kemenag.go.id/formasi/cpns [Tautan 2].















Load More