Seleksi PPPK Polri 2023 juga tidak memerlukan nilai TOEFL. Ada sebanyak 350 formasi yang tersedia.
4. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Kemendagri juga membuka seleksi PPPK 2023 tanpa TOEFL, menawarkan 154 formasi untuk posisi sebagai dosen.
5. Mahkamah Agung (MA)
MA juga tidak memerlukan TOEFL untuk PPPK tahun ini, dengan sebanyak 1660 formasi yang tersedia.
Pintu Terbuka Lainnya
Selain instansi di atas, masih banyak instansi lain yang tidak mengharuskan TOEFL untuk pendaftaran CPNS 2023. Ini termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Jadi, jangan biarkan ketiadaan sertifikat TOEFL menghalangi impian Anda. Peluang untuk meraih posisi CPNS 2023 masih sangat terbuka lebar. Pertimbangkan instansi mana yang paling cocok dengan minat dan kualifikasi Anda, dan teruslah berjuang menuju kesuksesan! (*)
Berita Terkait
-
Kok Bisa 11 Jurusan Kuliah Ini Punya Peluang Terbaik Lolos Seleksi CPNS 2023, Em Ternyata Ini Alasannya
-
Daftar CPNS dan PPPK Kemenag 2023 Resmi Dibuka, Ini Syarat yang Harus Disiapkan, Cek Link Pendaftaran di Sini
-
4.125 Formasi Seleksi CPNS 2023 Kemenag, Simak Syarat dan Cara Daftar Ada di Sini
-
DIJAMIN GAGAL! 9 'Kebisaan' Peserta Saat Seleksi CPNS, Jangan Dilakukan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal
-
Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target
-
Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi
-
Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo
-
Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian