Ponorogo.suara.com – Seorang petugas LInmas Pemkot Surabaya berinisial B (35) dipecat dari pekerjaan karena diduga menganiaya seorang anak 17 tahun penghuni shelter dibawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB)
Walikota Surabaya, Eri Cahyadi menjelaskan, pelaku yang berkarier sebagai tenaga kontrak di lingkungan pemkot sudah diberikan sanksi yang sangat berat.
"Jadi soal oknum petugas shelter itu kemarin sudah dilakukan pemeriksaan, dan diberikan sanksi yang berat. Kebetulan, itu petugas shelter yang bukan dari pegawai negeri, sehingga kami sanksi, kami pecat, dan kami keluarkan sebagai petugas shelter," kata Eri Cahyadi di Surabaya, Jumat (3/3/2023)
Kendati sudah dipecat, proses hukum terhadap pelaku tetap di jalankan mengingat tindakan pelaku adalah perbuatan melanggar hukum
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menjelaskan dirinya ingin agar proses tetap berjalan meskipun oknum petugas shelter sudah dipecat dari tenaga kontrak di lingkungan pemkot.
“Sanksi beratnya kami keluarkan. Namun hukum harus tetap berjalan, pemecatannya mulai dari kemarin, satu orang diperiksa," ujar Cak Eri panggilan lekatnya.
Hukuman keras seperti ini adalah bentuk komitmen Pemkot Surabaya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan kota Surabaya, terlebih, Tindakan tersebut juga untuk menghindari prasangka buruk dan fitnah hingga membuat kota Surabaya tidak kondusif
"Kalau dia melakukan kekerasan dan memperlakukan hal tidak benar, artinya tidak menjalankan SOP-nya. Tetapi saya ingatkan, tidak semua penjaga (petugas shelter) di shelter melakukan seperti itu, kalau satu, dua orang itu adalah oknum, seharusnya tidak merusak apa yang sudah kita bentuk ini," kata Cak Eri.
kini Korban sudah berangsur membaik dan tetap dilakukan pendampingan hingga pemulihan. Eri juga meminta masyarakat untuk tetap memberikan masukan dan informasi demi menjaga pembangunan kota
Baca Juga: Praka Jumardi Gugur Ditembak OPM saat Evakuasi Jenazah di Papua Tengah
Sebelumnya diberitakan, Surabaya Children Crisis Center (SCCC) mengungkap dugaan tindak kekerasan anak oleh oknum anggota Linmas yang berjaga di shelter. Tindakan itu dilaporkan ke Polrestabes Surabaya Rabu (1/2/2023) dan ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jatim Kamis (2/3/2023
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Podcast Tiga Dara: Jakarta untuk Perempuan, Sudah Jadi Ruang Aman atau Belum?
-
Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Tahan Uruguay, Pelatih Tanjung Verde: Ini Utang ke Timnas Kecil
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Prediksi Yordania vs Aljazair: Adu Taktik dan Duel Bintang Demi Lolos Fase
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku