Ponorogo.suara.com – Seorang petugas LInmas Pemkot Surabaya berinisial B (35) dipecat dari pekerjaan karena diduga menganiaya seorang anak 17 tahun penghuni shelter dibawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB)
Walikota Surabaya, Eri Cahyadi menjelaskan, pelaku yang berkarier sebagai tenaga kontrak di lingkungan pemkot sudah diberikan sanksi yang sangat berat.
"Jadi soal oknum petugas shelter itu kemarin sudah dilakukan pemeriksaan, dan diberikan sanksi yang berat. Kebetulan, itu petugas shelter yang bukan dari pegawai negeri, sehingga kami sanksi, kami pecat, dan kami keluarkan sebagai petugas shelter," kata Eri Cahyadi di Surabaya, Jumat (3/3/2023)
Kendati sudah dipecat, proses hukum terhadap pelaku tetap di jalankan mengingat tindakan pelaku adalah perbuatan melanggar hukum
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menjelaskan dirinya ingin agar proses tetap berjalan meskipun oknum petugas shelter sudah dipecat dari tenaga kontrak di lingkungan pemkot.
“Sanksi beratnya kami keluarkan. Namun hukum harus tetap berjalan, pemecatannya mulai dari kemarin, satu orang diperiksa," ujar Cak Eri panggilan lekatnya.
Hukuman keras seperti ini adalah bentuk komitmen Pemkot Surabaya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan kota Surabaya, terlebih, Tindakan tersebut juga untuk menghindari prasangka buruk dan fitnah hingga membuat kota Surabaya tidak kondusif
"Kalau dia melakukan kekerasan dan memperlakukan hal tidak benar, artinya tidak menjalankan SOP-nya. Tetapi saya ingatkan, tidak semua penjaga (petugas shelter) di shelter melakukan seperti itu, kalau satu, dua orang itu adalah oknum, seharusnya tidak merusak apa yang sudah kita bentuk ini," kata Cak Eri.
kini Korban sudah berangsur membaik dan tetap dilakukan pendampingan hingga pemulihan. Eri juga meminta masyarakat untuk tetap memberikan masukan dan informasi demi menjaga pembangunan kota
Baca Juga: Praka Jumardi Gugur Ditembak OPM saat Evakuasi Jenazah di Papua Tengah
Sebelumnya diberitakan, Surabaya Children Crisis Center (SCCC) mengungkap dugaan tindak kekerasan anak oleh oknum anggota Linmas yang berjaga di shelter. Tindakan itu dilaporkan ke Polrestabes Surabaya Rabu (1/2/2023) dan ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jatim Kamis (2/3/2023
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Bikin Film 'Napi: Pesan dari Dalam', Erick Estrada Boyong Penghuni Lapas jadi Aktor
-
Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara
-
Identitas Korban Bus ALS di Muratara Mulai Terungkap, Ini Daftar Nama yang Sudah Teridentifikasi
-
5 Poin Panas Polemik PSEL Bogor: Mulai dari Ancaman Kesehatan Hingga Tawaran Studi Banding ke China
-
Bus ALS yang Terbakar di Muratara Ternyata Bawa Motor dan Tabung Gas Elpiji
-
5 Rekomendasi Brand Sepatu Lokal Terbaik yang Sedang Trend di Tahun 2026, Gaya Kamu Auto Naik Level
-
5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif
-
Sejumlah Kader Nasdem dan Parpol Lain di Kabupaten Sarmi Papua Pindah ke PSI
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit