/
Rabu, 08 Maret 2023 | 15:44 WIB
warga curhat ke dokter Tan

Ponorogo.suara.com – Sebuah pesan Direct messege (DM) yang mempertanyakan pemberian susu kental manis oleh petugas posyandu kepada anak yang berstatus stunting di akun instagram dokter Tan Shot Yen yang juga sebagai pengamat stunting nasional, viral.

Dalam pesan yang ditujukan kepada Dokter Gizi tersebut tertulis bahwa ada anak stunting diberikan susu kental manis sebanyak 4 kaleng, telur dan biskuit oleh kader posyandu. Pengirim pesan juga menyebutkan lokasi pemberian paket bantuan untuk anak stunting tersebut berada di desa Mlarak, Kabupaten Ponorogo Jawa timur. 

Pengirim pesan juga menjelaskan ke dokter Tan bahwa ibu-ibu di lokasi tersebut juga minim pengetahuan. Dokter tan yang menerima laporan tersebut langsung menandai Instagram @adinkes_pusat, @kemenkes_ri, @dit.promkes @gizimasyarakat @bbkbnofficial, @khofifah.ip hingga akun Instagram Presiden Joko Widodo @jokowi.

Liswarni, Sub Koordinator Kesehatan Gizi Masyarakat Dinkes Ponorogo menjelaskan kasus viral terkait anak berstatus Stunting di wilayah Mlarak, Kabupaten Ponorogo memang benar adanya. Dinkes sudah menghubungi pihak Puskesmas dan petugas Kesehatan yang ada di desa tersebut.

Liswarni, Sub Koordinator Kesehatan Gizi Masyarakat Dinkes Ponorogo (sumber: ponorogo.suara.com)

Liswarni menyebutkan, pemberian paket PMT untuk balita stunting memang masuk dalam anggaran desa. isi Paketnya tidak hanya susu kental manis, tetapi juga ada biskuit dan telur. Untuk susu kental manis, ia menekankan bahwa produk tersebut tidak direkomendasikan untuk anak dengan status Stunting, namun saat di konfirmasi ke kader di lokasi, susu kental manis tersebut merupakan bahan tambahan untuk produk olahan.

“kita sudah konfirmasi, bahwa susu kental manis bukanlah bahan makanan utama, melainkan bahan tambahan untuk produk olahan” katanya ditemui ponorogo.suara.com rabu (8/3/2013)

Liswarni menambahkan, saat ini jumlah anak dengan status stunting mencapai 5.240 atau 13,13% dari total anak di Kabupaten Ponorogo.

Produk susu kental manis, menurut ikatan dokter Anak ndonesia memang sangat tidak diperbolehkan di konsumsi anak-anak, karena dapat memicu terjadinya stunting pada anak. 
Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso menyebut, produk tersebut berisikan krim kental manis dengan kadar gula yang sangat tinggi, sehingga bisa memicu anak stunting, diabetes hingga obesitas.
 

Baca Juga: Mengintip Gaji Pejabat Kemenkeu yang Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN

Load More