ponorogo.suara.com – Seorang residivis kambuhan menjadi bulan-bulanan warga karena diduga hendak melakukan pencurian di sebuah Pondok Pesantren di daerah Kepatihan Wetan, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo.
Korban ditangkap oleh warga saat tengah menikmati makan malam di Kawasan Pasar Pon Ponorogo, pelaku kemudian diikat warga dan selanjutnya di serahkan ke aparat kepolisian setempat.
Naily farihah, pengelola pondok Pesantern Mambaul Hikmah menuturkan, pelaku diketahui memasuki pekarangan pondok pesantren pukul 2 dini hari untuk mencuri barang berharga milik santri, namun belum sempat pelaku menggasak barang berharga, korban terlebih dahulu mengetahui aksi pelaku dan membuat pelaku lari sebelum berhasil melakukan pencurian.
Naily menambahkan, identitas pelaku diketahui dari cctv pondok yang merekam aksi pelaku memasuki Pesantren. Tidak menunggu lama, para santri yang mengetahui peristiwa tersbeut terbangun dan mencari pelaku di lokasi pasar. Pelaku berhasil ditangkap saat tengah makan malam di pasar.
“jadi sebelum pencurian ini, sudah terjadi aksi pencurian hp sebanyak 3 kali di pondok ini. Setelah itu. Pihak pesantean memasang cctv dan berhasil merekam aksi percobaan pencurian yang kempat di area pesantren” ungkapnya rabu, (8/3/23)
Wakapolsek Babadan, IPTU Susilo Hardi menjelaskan, pelaku yang diketahui berinisial B warga Kadipaten, kecamatan babadan Ponorogo diamankan warga pada pukul 03.00 dinihari dan diserahkan ke polisi puluh 05.30 pagi hari. Pelaku dijerat dengan pasal percobaan pencurian dengan pasal 363 junto 35 dengan ancaman pidana 9 bulan penjara
“pelaku saat ini dalam pemeriksaan lebih lanjut karena ditangkap massa setelah beraksi melakukan percoban pencurian” tuturnya.
Kini petugas tengah mengembangkan apakah pelaku adalah orang yang sama yang melakukan pencurian di lokasi pondok atau tidak. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini diamnakan di polsek babadan, Ponorogo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Detik-Detik Helikopter PK-CFX Hilang Kontak hingga Ditemukan Hancur di Kalimantan Barat
-
Sicario: Day of the Soldado, Perang Kartel yang Tanpa Ampun, Malam Ini di Trans TV
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan Minyak Rusia untuk RI Masuk Tahap Akhir
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka
-
Ribuan Merek Tekstil Global Ramaikan Indo Intertex 2026 di JIExpo Kemayoran
-
Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno
-
BGN Prioritaskan Motor Listrik untuk Wilayah Terpencil
-
Duel Maut Lawan Beruang: Petani Karet di OKU Luka Parah hingga Dilarikan ke RS
-
Bukan Mencuri, Pengacara Ungkap Fakta di Balik Isu Betrand Peto Ambil Parfum dan Uang Sarwendah