Suara Ponorogo – Warga Ponorogo, Jawa Timur digemparkan dengan unggahan di media sosial terkait pemberian obat TBC yang sudah kadaluwarsa oleh warganet di akun Instagram @ponorogo.update, Jumat (28/4/23)
Dalam unggahan tersebut, salah seorang keluarga pasien menyebut, bahwa petugas Nakes yang diduga berasal dari Puskesmas Sokoo memberikan obat yang sudah Kadaluwarsa atau Expired untuk pasien TBC yang sudah menerima pengobatan lebih dari 6 bulan.
unggahan yang viral tersebut langsung mendapat sanggahan tegas dari kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Dyah Ayu Puspitaningarti.
Ayu menjelaskan, pemberian obat untuk pasien penyakit TBC di Puskesmas Sokoo adalah obat program yang distribusinya langsung dari pusat. Obat ini sendiri memiliki masa aktif dari April 2020 hingga April 2023. artinya informasi yang beredar di masyarakat terkait pemberian obat kadaluwarsa adalah salah.
Ia menegaskan, sesuai ketentuan BPOM untuk masa akhir bulan April 2023 artinya masa kadaluwarga obat tersebut di tanggal 30 April 2023.
“di dalam ketentuan BPOM artinya April 2023 itu sampai akhir April 2023, bukan awal April 2023” ungkapnya kepada ponorogo.suara.com.
Ayu menambahkan, untuk pasien dengan penyakit TBC yang memprotes masa pengobatan yang hanya dilakukan 6 bulan sementara dalam daftar kontrol tertulis 9 bulan, ia memastikan hal tersebut sudah sesuai dengan prosedur.
masih menurutnya, dalam metode pengobatan TBC, pengobatan memang di lakukan dalam kurun waktu 6 bulan secara intens, setelah itu petugas akan melakukan pengecekan virus, jika masih positif, maka pengobatan akan dianjutkan hingga bulan ke 9
sementara itu, untuk pasien yang masih memiliki obat TBC yang hampir kadaluwarsa, Ia menegaskan pihak puskesmas Sokoo sudah mencoba untuk mengganti obat baru pada kamis (27/4/23) namun yang bersangkutan tidak dapat di temui.
Baca Juga: 5 Alasan Mengapa Keluargamu Harus Segera Buat Grup WhatsApp Keluarga!
“kalau obat program itu, ada waktunya 6 bulan jika masih positif lagi ditambah 6 bulan, nah kemarin sudah ada pengambilan obat yang menjelang kadaluwarsa untuk diganti obat baru, namun yang bersangkutan tidak bisa ditemui” tambahnya.
Sementara itu, senada dengan Kepala Dinkes Ponorogo, Ketua Ikatan Apoteker Indonesia, (IAI) Ponorogo, Nasruhan Arifianto menjelaskan, terkait viralnya pemberian obat yang diduga kadaluwarsa oleh Puskesmas Sokoo, pihaknya memastikan bahwa obat tersebut masih dalam jangka waktu aman untuk pasien.
“obat tersebut ed april 2023, dimana masih bisa diminum sampai 30 April dan apoteker yg bertugas sudah berdiskusi dengan PJ Program TB untuk menggantikan obat yang ada di pasien setelah lebaran.” Ungkapnya kepada ponorogo.suara.com melalui pesan singkat
Nasruhan menenkankan, meski obat tersebut sudah hampir ekspired 2 hari lagi, dari segi aturan uji stabilitas, obat tersebut masih dapat dikonsumsi dalam kurun waktu 3 bulan pasca waktu obat berakhir
“dari segi aturan uji stabilitas masih ada jenjang waktu 3 bulan sejak tanggal expired masih aman dikonsumsi cuma tetap harus dihindari mengkonsumsi obat yg sudah lewat masa expired” tambahnya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026
-
Gegara Kematian Badak Jawa, Pegiat Satwa Resmi Layangkan Somasi ke Kemenhut dan BTNUK
-
HOAX Kabar Ole Romeny Patah Kaki, Sehat Bugar Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026