Suara Ponorogo – Upaya untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan pelayanan Kesehatan dan bantuan dari pemerintah tidak terkecuali warga dengan status ODGJ, menjadi fokus Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ponorogo
Bahkan, Disdukcapil Ponorogo harus melakukan jemput bola dalam melakukan perekaman e-KTP terhadap warga disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) agar dapat menikmati fasilitas negara seperti fasilitas kesehatan dan bantuan pemeirntah
Sekertaris Dinas Dukcapil, Heroe Purwanto mengatakan bahwa secara khusus untuk masyarakat disabilitas serta ODGJ diberikan layanan jemput bola saat melakukan perekaman e-KTP. Hal ini menurutnya untuk mempermudah dalam mendapatkan nomor induk kependudukan (NIK).
Ia menekankan, bahwa perekaman e-KTP bagi warga disabilitas dan ODGJ sangat penting. Sebab, saat ini seluruh layanan pemerintah menggunakan NIK termasuk bantuan sosial dan layanan kesehatan.
"Manfaat e-ktp untuk disabilitas atau ODGJ adalah untuk dapat akses pelayanan publik sebagaimana yang normal. Apalagi layanan kesehatan memang sangat dibutuhkan," ungkap Heroe saat diwawancarai ponorogo.suara.com, Rabu (3/5/2023).
Heroe mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya telah melakukan sebanyak 942 perekaman. Dengan rincian 471 orang Disabilitas dan 471 dari ODGJ. Dimana untuk mekanisme perekaman tersebut pihaknya menyampingkan pengambilan data sidik jari dan iris mata.
"Jadi cukup dengan foto saja, fotonya juga sesuai kondisi saat dilapangan," bebernya.
Selain itu, tidak ada perbedaan yang mencolok dari bentuk fisik maupun data KTP antara masyarakat normal maupun penyandang disabilitas dan ODGJ.
"Kalau secara umum sama, tidak ada perbedaan, namun data yang ada pada kita sudah kita klasifikasikan," jelasnya.
Baca Juga: Terungkap, Ternyata Ini Momen Paling Melelahkan Jennie BLACKPINK Selama Tur Dunia Born Pink
Berita Terkait
-
Tragis! Pengendara Motor Tewas Setelah Bertabrakan dengan Truk Semen di Ponorogo, Diduga Akibat Meleng di Jalan
-
Malam-malam, Bupati Ponorogo Mutasi Puluhan Pejabat Pemkab di Rumah Dinas
-
Pendapatan Parkir Pasar Malam Ponorogo Hanya Rp 30 Juta, Bupati Minta Penyelidikan Mendetail Terhadap Dugaan Kecurangan
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
PTBA Buktikan Komitmen Transparansi, Boyong Anugerah Keterbukaan Informasi
-
Mungkinkah Mewujudkan Ramadan Tanpa Plastik?
-
Masih Jadi Buruan Warga! Bubur Samin Legendaris khas Banjar kini Jadi Warisan Budaya Tak Benda
-
Perkuat Ekosistem Riset, LPDP dan Muhammadiyah Kucurkan Rp20 Miliar untuk Hilirisasi Industri
-
Jadwal Imsakiyah Jogja 20 Februari 2026, dan Panduan Lengkap Niat Puasa Ramadan Anda!
-
Waktunya Sahur! Cek Jadwal Imsakiyah Surakarta 20 Februari 2026, Lengkap Niat Puasa Ramadan!
-
Jadwal Imsakiyah Semarang 20 Februari 2026, Jangan Sampai Terlambat Sahur!
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor Hari Ini, Jumat 20 Februari 2026: Jangan Sampai Terlewat
-
7 Menu Sahur Sehat Agar tidak Lemas dengan Bahan Sederhana dan Cepat Dibuat
-
Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal Imsakiyah & Buka Puasa Bandung-Sukabumi Hari Ini 20 Februari 2026