Suara Ponorogo - Suatu video eksibisionis perempuan telah menjadi perbincangan hangat di seluruh Kabupaten Ponorogo. Tidak hanya satu video, tetapi beberapa video dengan durasi yang berbeda telah tersebar luas melalui aplikasi pesan WhatsApp.
Video tersebut juga disertai dengan foto-foto tanpa busana perempuan yang sama, meningkatkan kontroversi dan kekhawatiran di masyarakat. Durasi video bervariasi, mulai dari 1 menit hingga 1 menit 32 detik. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang perempuan dengan rambut panjang sedang melakukan perilaku yang tidak senonoh.
Menyikapi situasi ini, pihak Kepolisian Resor Ponorogo langsung turun tangan untuk mengatasi penyebaran video eksibisionis yang meresahkan ini. "Kami telah menerima laporan ini dan sedang melakukan penyelidikan intensif," ujar Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, pada hari Selasa (30/5/2023).
Dalam upaya mengungkap kasus ini, pihak kepolisian sedang mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan dan berusaha mengidentifikasi lokasi di mana video tersebut diambil. Selain itu, mereka juga berupaya menemukan individu pertama yang menyebarluaskan video tersebut, serta mencari tahu motif di balik perbuatan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo yang juga pernah menjabat di Polres Nganjuk ini menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan video eksibisionis yang terlarang ini. "Mari kita bersama-sama menghormati privasi individu yang terdapat dalam video ini. Kita akan tetap berusaha untuk menyelidiki kasus ini dengan serius," tegasnya.
Berita Terkait
-
Sindikat Pencurian Alat Pertanian Terbongkar di Ponorogo: Polisi Amankan Pelaku dan Sita Barang Bukti!
-
Ketua DPRD Ponorogo Mengungkap Keprihatinan saat Atap Sekolah Roboh: Langkah Dewan akan Jadi Sorotan
-
Komitmen Atau Kemudahan? Bupati Ponorogo Minta Tenaga Kesehatan PPPK Tetap Setia dengan Tempat Kerja Pilihan
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Setelah Dijewer Dony Oskaria, PTPN Baru Bebaskan Kakek Mujiran
-
Lupa Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah pada Malam Hari, Bolehkah Diganti Siang Hari?
-
Ahli Ungkap Alasan Pemulihan Listrik Sumatra Tak Bisa Instan
-
Mentereng, Segini IPK Erina Gudono usai Lulus dari Universitas Pennsylvania
-
Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang
-
Gaduh Alfamart di Lombok Tengah Dipaksa Tutup, Ini Regulasi yang Sebenarnya!
-
PLN Klaim Listrik di Riau Kembali Normal 100 Persen usai Insiden Blackout
-
Novo Nordisk Kantongi Restu FDA, Insulin Seminggu Sekali Resmi Meluncur
-
IHSG Dibuka Hijau Lagi, Bertahan di Level 6.100
-
Contoh Khutbah Idul Adha Bahasa Jawa yang Menyentuh Hati