Suara Ponorogo - Sebuah laporan telah diajukan oleh orangtua seorang gadis remaja yang diduga menjadi pemeran video tidak senonoh yang viral di Kabupaten Ponorogo.
Orangtua tersebut percaya bahwa anak perempuannya adalah korban dalam kasus ini. Video tersebut didistribusikan oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab. Akibatnya, orangtua dan korban, yang ternyata masih di bawah umur, telah dirujuk ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Satuan Reserse Kriminal Polres Ponorogo.
"Kami telah memerintahkan petugas dari Unit PPA untuk segera mengambil tindakan," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, pada Jumat (2/6/2023).
Petugas dari Unit PPA segera memeriksa korban secara berurutan. Selain itu, mereka juga telah meminta keterangan dari orangtua korban. Langkah ini diambil untuk memperoleh keterangan yang lebih lengkap. Dengan harapan bahwa petugas dapat memahami dengan jelas kasus video tidak senonoh yang telah menjadi viral selama seminggu terakhir di Ponorogo.
"Kami telah memeriksa korban dan orangtuanya," kata Niko, sapaan akrab Nikolas Bagas Yudhi Kurnia.
Dengan pemeriksaan terhadap korban dan orangtuanya, penyidik telah mendapatkan gambaran. Gambaran ini mencakup kronologi kejadian awal hingga penyebaran video tidak senonoh tersebut di Kabupaten Ponorogo. Selain itu, beberapa barang bukti juga telah diamankan oleh penyidik, salah satunya adalah ponsel milik korban.
"Penyidik telah mendapatkan gambaran mengenai kronologi kejadian, dan polisi telah mengamankan barang bukti termasuk ponsel korban," tambahnya.
Niko juga mengingatkan masyarakat agar tidak lagi menyebarkan video yang telah menjadi viral tersebut. Tindakan ini tidak hanya menimbulkan kegaduhan, tetapi pelaku penyebar video juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Sebelumnya, video tidak senonoh yang diperankan oleh seorang perempuan asal Ponorogo telah menjadi viral. Video tersebut tersebar melalui aplikasi pesan WhatsApp di Ponorogo.
Baca Juga: 4 Cara Mencegah Dampak Negatif Sinar Ultraviolet pada Kulit Wajah
Beberapa video tidak senonoh berdurasi 1 menit dan 1 menit 32 detik telah tersebar. Selain itu, terdapat beberapa foto setengah telanjang dari pemeran perempuan dalam video tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Tuntutan 5 Tahun Penjara Dianggap 'Fiksi', Noel Sebut Jaksa Paksakan Fakta di Kasus K3
-
Thom Haye Sindir Pelatih Borneo FC Usai Keluhkan Aruran Head to Head
-
Jokowi Siap Keliling Indonesia, Ini Daerah yang akan Dikunjungi Pertama
-
Arai Rilis Helm Retro Rapide Neo Haga Dark Edisi Terbatas Harga Rp 7 Jutaan
-
5 Rekomendasi Investasi di 2026 untuk Dapat Passive Income, Aman dan Menguntungkan
-
RAN Remake Video Klip Pandangan Pertama, Bikin Nostalgia Era YouTube Awal
-
Viral Bocah Hafal Lagu MBG "Mas Bahlil Ganteng", Dikira Buah Beneran: Buahlil Itu Stroberi Yah?
-
Gaji Rp7 Juta Tapi Punya Nissan GT-R Rp12 M, Noel Heran Kekayaan Bobby Mahendro: Gila Ini Orang!
-
Pemprov Sulsel Genjot Program MYP untuk Perbaikan Jalan Strategis
-
Sanksi Tegas Tawuran: 40 KJP Siswa Jakarta Melayang, Tapi Harapan Sekolah Tak Boleh Padam