Suara Ponorogo - Bencana tanah gerak yang terjadi di Dusun Nguncup Desa Bekiring Kecamatan Pulung Ponorogo bukanlah sekali ini saja. Pada tahun 2018, tragedi serupa telah menimpa warga.
Sebanyak 11 kepala keluarga (KK) terpaksa harus melakukan relokasi mandiri, dipaksa meninggalkan rumah yang mereka cintai, karena terdampak oleh malapetaka tanah gerak. Mereka tak ingin menjadi korban tanah longsor yang dapat merenggut nyawa orang-orang terkasih di Bekiring.
Kepala Desa Bekiring, Agus Santoso, dengan berat hati mengungkapkan, "Tanah gerak juga sudah pernah terjadi pada tahun 2018. Saat itu, 11 KK terpaksa harus melakukan relokasi mandiri." Ucapan itu tergores di dalam berita yang ditulis pada Kamis (01/06/2023).
Waktu itu, tanpa pilihan lain, 11 KK itu terpaksa merelakan kehidupan yang mereka kenal selama ini. Mereka harus meninggalkan rumah-rumah mereka yang telah menjadi saksi bisu dari kenangan indah dan pahit, karena tanah yang bergoyang menyeret segala yang ada di sekitarnya.
Dalam keadaan terdesak, 11 KK ini pun menjalani perjuangan mencari lahan baru yang bisa memberikan keamanan, di mana mereka bisa mendirikan rumah dan membangun kehidupan dari awal.
Namun, Agus Santoso berusaha menghibur dengan mengatakan, "Relokasi dilakukan dalam satu RT yang masih berdekatan dengan rumah yang terdampak tanah gerak, tapi dianggap relatif aman."
Betapa pahitnya kehidupan bagi mereka yang terpaksa merelakan segalanya demi keselamatan. Meskipun jarak yang terpisah hanya 20 meter dari tanah yang berguncang, para pengungsi ini berjuang untuk tetap bertahan di tempat yang mereka yakini masih aman. Bahkan, dengan penuh kepahitan, lahan yang mereka tempati saat ini sebagai hasil relokasi mandiri, kini menjadi tempat pengungsian bagi mereka yang juga terkena dampak dari malapetaka tanah gerak.
"Areal pengungsian bagi warga yang terdampak tanah gerak saat ini, adalah tempat di mana mereka yang terpaksa melakukan relokasi mandiri pada tahun 2018 kini bertahan," ujarnya
Baca Juga: Cara Sholat Taubat Nasuha yang Benar dan Waktu Terbaik Mengerjakannya
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?