Suara Ponorogo - Operasi Sikat Semeru, yang berlangsung dari tanggal 15 hingga 26 Mei 2023, telah mengungkapkan 10 kasus kejahatan yang berhasil diungkap oleh Polres Ponorogo. Dalam operasi selama 12 hari tersebut, sebanyak 11 pelaku kejahatan berhasil ditangkap.
"Pada Operasi Sikat Semeru kali ini, Polres Ponorogo berhasil mengungkap 10 laporan kejahatan dengan menahan 11 tersangka," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, dengan penuh keyakinan.
Kasus-kasus yang terungkap kebanyakan berkaitan dengan tindak pencurian, baik itu pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), maupun pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari total kasus tersebut, 6 di antaranya merupakan kasus curat, 3 kasus terkait curanmor, dan 1 kasus sisanya terkait curas. Kejadian-kejadian tersebut menyebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Ponorogo.
"Dalam kasus curat, terdapat 7 tersangka yang berhasil ditahan, sementara kasus curanmor melibatkan 3 tersangka, dan kasus curas hanya melibatkan 1 tersangka," jelasnya.
Dalam kasus curanmor, Kapolres Wimboko menjelaskan bahwa dari 3 tersangka yang ditangkap, 2 di antaranya masih di bawah umur. Hal ini terkait dengan kejadian di Desa Sampung, Kecamatan Sampung, dan Kelurahan Keniten, Kecamatan Kota.
Meskipun tersangka tersebut berbeda, namun modus operandi yang digunakan sama. Para pelaku melihat peluang untuk melakukan pencurian ketika situasi sepi, dan kunci kontak masih terpasang di sepeda motor. Hal ini memberikan mereka kebebasan lebih untuk menjalankan aksinya.
"Tindakan kejahatan ini terjadi karena adanya kombinasi niat dan kesempatan. Saya mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan mengantisipasi tindak kejahatan pidana. Jangan sembarangan meninggalkan kunci kontak, apalagi dengan meninggalkannya terpasang di sepeda motor," pungkasnya dengan tegas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam, Selasa 24 Februari 2026
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang