Suara Ponorogo - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, dikabarkan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp14,3 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 aparatur sipil negeri (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat. Namun, keputusan ini telah memicu keraguan terkait prioritas penggunaan dana tersebut.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun, Sidik Muktiaji, menyatakan bahwa gaji ke-13 diberikan kepada para ASN sebagai bantuan untuk membiayai pendidikan anak-anak mereka. Pencairan gaji ke-13 dijadwalkan akan dilakukan pada Selasa, 13 Juni 2023.
“Pencairan tersebut dilakukan untuk membantu keluarga ASN dalam hal belanja pendidikan bagi putra-putrinya," kata Sidik Muktiaji” kepada ANTARA
Gaji ke-13 ini besarnya setara dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini dan terdiri dari gaji pokok dan beberapa tunjangan lainnya, seperti tunjangan keluarga, makan, dan jabatan.
Total terdapat 3.285 penyelenggara pemerintah di lingkup Pemkot Madiun yang akan menerima gaji ke-13 tersebut. Termasuk di antaranya adalah wali kota dan wakil wali kota, 2.894 orang ASN, 360 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan 29 anggota DPRD. Dana sebesar Rp14,3 miliar telah dialokasikan untuk membiayai kebutuhan ini.
Namun, ada keraguan apakah anggaran tersebut akan benar-benar digunakan untuk tujuan yang tepat. Beberapa pihak mempertanyakan apakah gaji ke-13 ini akan digunakan secara efektif dan tidak konsumtif.
Sementara para tenaga kontrak atau upahan tidak mendapatkan gaji ke-13 ini, tenaga honorer tetap berhak menerimanya. Namun, pembayaran untuk tenaga honorer baru dapat dilakukan bulan depan karena masih dalam proses penyusunan rancangan rencana anggaran kas di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
"untuk yang tenaga kontrak atau upahan, tidak dapat gaji ke-13 tersebut," katanya
Terdapat sekitar 286 orang tenaga honorer yang tercatat. Pemerintah berharap agar gaji ke-13 ini digunakan sesuai dengan peruntukannya dalam bidang pendidikan dan bukan untuk pengeluaran konsumtif. Sidik Muktiaji menekankan pentingnya penggunaan dana tersebut untuk persiapan pendaftaran dan kebutuhan sekolah anak-anak pada tahun ajaran baru ini.
Baca Juga: Siap Kawal Kasus Mafia Tanah Kas Desa, JCW Harap Aktor Lain Dapat Terungkap
Kritik terhadap alokasi dana gaji ke-13 ini semakin berkembang, dengan harapan agar Pemkot Madiun memastikan penggunaan dana yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan pendidikan yang mendesak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim