Suara Ponorogo – Jelang perayaan Idul Adha tahun ini, Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo tidak beroperasi.
RPH yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo ini diresmikan pada tahun 2022, namun sayangnya tak satupun hewan yang dipotong di RPH tersebut akibat kurangnya minat dari masyarakat.
Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertahankan), Masun, mengungkapkan bahwa RPH yang terletak di Kecamatan Jetis telah berhenti beroperasi selama satu tahun.
"Sementara off dalam kurun 1 tahun ini, kami menggratiskan pemotongan namun juga belum menarik minat pedagang daging," ujarnya dengan sedikit kekecewaan.
RPH Ponorogo sebelumnya sempat mangkrak selama 9 tahun sebelum diresmikan pada tahun lalu.
RPH tersebut dilengkapi dengan fasilitas penunjang dan mesin modern untuk melayani kebutuhan masyarakat. "Kapasitas sebenarnya 26, tapi kami siap melayani berapa pun," jelas Masun dengan harapan agar masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan.
Selain itu, Masun juga mengklaim bahwa RPH yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo saat ini telah memiliki sertifikasi halal. Ia bahkan menyebut bahwa pada tahun 2024, semua daging yang disembelih di RPH wajib bersertifikasi halal.
Mengingat pentingnya sertifikasi halal dalam pemotongan hewan, Masun menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas RPH yang telah tersertifikasi tersebut.
"Selama masyarakat memotong ternak sendiri, maka kehalalan daging tersebut tidak terjamin. Padahal menurut ketentuan, semua daging sudah harus tersertifikasi halal," tegas Masun.
Baca Juga: Bersyukur MK Putuskan Pemilu Tetap Terbuka, AHY: Keadilan Berpihak Pada Kedewasaan Demokrasi
Kegagalan operasional RPH Ponorogo ini menunjukkan adanya hambatan yang perlu ditangani oleh pemerintah setempat. Meskipun telah disediakan pemotongan gratis dan fasilitas yang memadai, minat masyarakat dalam memanfaatkan RPH masih belum mencukupi.
Perlu adanya upaya lebih lanjut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan RPH yang telah tersertifikasi halal.
Dalam konteks yang lebih luas, penyembelihan hewan yang tidak memiliki sertifikasi halal dapat menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat yang menjalankan aturan agama.
Oleh karena itu, edukasi dan penyuluhan terkait prosedur pemotongan hewan yang halal menjadi perlu dilakukan agar masyarakat dapat memahami pentingnya sertifikasi tersebut.
Pemerintah Kabupaten Ponorogo diharapkan dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk memperbaiki situasi ini, termasuk melakukan kampanye yang lebih intensif, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan bekerja sama dengan pedagang daging untuk mempromosikan dan memanfaatkan RPH yang telah tersedia.
Dengan demikian, diharapkan RPH Ponorogo dapat beroperasi dengan efektif dan memberikan layanan yang memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya dalam memastikan kehalalan daging yang mereka konsumsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
6 Fakta Blackout Massal yang Melumpuhkan Riau Hingga Aceh
-
Wanti-wanti Bobotoh di GBLA, Bojan Hodak: Jangan Sampai Angkat Piala di Atas Tribun Lagi
-
Ternyata Korban Pembunuhan! 6 Fakta Terungkapnya Kasus Mayat Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Menteri PU Jelaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dirjen SDA
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari Bogor Disegel
-
Inovasi Baru PGTC 2026: Energy AdSport Challenge Jadi Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis
-
Negara Rugi Rp12,5 Miliar! Polres Bogor Gulung Mafia BBM, Elpiji Subsidi dan Tambang Emas
-
Listrik di Riau Nyala Kembali usai Padam Total selama 3 Jam
-
BRI Consumer Expo Jakarta 2026 Hadir di JICC: Banjir Promo Hunian, Kendaraan, Sampai Tiket Pesawat
-
PLN Investigasi Penyebab Blackout Sumatera Utara: Ini Bedanya dengan Mati Lampu Biasa