Suara Ponorogo - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo, Arwan Hamidi, mengungkapkan sebuah aturan yang menarik perhatian dalam konteks Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Menurutnya, perubahan daftar Bacaleg (Bakal Calon Legislatif) dapat dilakukan namun harus disetujui oleh tingkat pusat, yakni dengan tanda tangan dari Ketua Umum partai politik (parpol), sebelum melakukan perubahan pada daftar Bacaleg mereka.
Perubahan yang dimaksud mencakup berbagai aspek, mulai dari nama Bacaleg, nomor urut, hingga daerah pemilihan (dapil). Meskipun batas waktu pendaftaran Bacaleg telah berakhir pada tanggal 15 Mei, parpol masih diberikan kesempatan untuk mengubah daftar Bacaleg mereka.
Namun, syarat utamanya adalah adanya persetujuan dari parpol tingkat pusat, yang menunjukkan adanya kontrol yang kuat dari pusat terhadap keputusan perubahan Bacaleg yang diambil oleh parpol.
Arwan Hamidi menjelaskan bahwa perubahan daftar Bacaleg merupakan hal baru dalam konteks Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Pada Pemilu 2019, tidak ada aturan yang memungkinkan perubahan pada daftar Bacaleg.
"perubahan daftar Bacaleg ini menjadi penanda perbedaan mendasar dibandingkan dengan pemilu sebelumnya" terangnya
Proses perubahan daftar Bacaleg dapat dilakukan dalam tahapan pencermatan daftar calon sementara (DCS) yang akan digelar pada 6-11 Agustus mendatang.
Selain itu, perubahan juga dapat dilakukan pada tahapan pencermatan daftar calon tetap (DCT) yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 24 September hingga 3 Oktober 2023.
Arwan menegaskan bahwa seluruh parpol memiliki kesempatan untuk melakukan perubahan ini, baik itu pada daftar Bacaleg, nomor urut, maupun dapil. Hal ini sejalan dengan pasal 51 ayat 4 PKPU 10/2023 yang menjadi dasar pijakan perubahan daftar Bacaleg di Ponorogo.
Baca Juga: Diisukan Terima Setoran dari ASN, Bupati Pamekasan Beri Jawaban Telak
Pasal tersebut menjelaskan bahwa setiap parpol dapat mengajukan Bacaleg pengganti, asalkan didukung oleh persetujuan dari Ketum partai dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) parpol.
“Seluruh parpol dapat melakukan perbaruan ini. Baik itu seluruh bacaleg, maupun nomor urut dan dapil,” tegasnya
Dalam kondisi tertentu, penggantian Bacaleg juga dapat dilakukan apabila ada Bacaleg yang meninggal dunia atau mengundurkan diri. Namun, Arwan menegaskan bahwa persetujuan dari parpol tingkat pusat tetap menjadi syarat utama dalam melakukan perubahan tersebut.
Aturan baru ini menunjukkan adanya upaya pengawasan dari tingkat pusat terhadap perubahan daftar Bacaleg yang dilakukan oleh parpol.
Diharapkan aturan ini dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan umum dan memberikan keyakinan kepada masyarakat terkait keabsahan dan keberlanjutan daftar Bacaleg yang disusun oleh parpol.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Babak Terakhir di Night City, CDPR Umumkan Tak Ada Lagi DLC untuk Cyberpunk 2077
-
Xiaomi Pad 8 Series: Tablet Android Pertama dengan PC-Level WPS Office untuk Kerja Profesional
-
Jalan Ninja Hindari Macet Cibadak: Catat Titik Masuk dan Aturan Main Tol Bocimi Seksi 3
-
ANTHBOT Genie: Robot Pintar Pemotong Rumput dengan Teknologi AI dan GPS
-
Xiaomi Mijia 635L Resmi Rilis: Kulkas Pintar Bisa Dikontrol dari Smartphone
-
Solusi Cepat Kartu ATM BRI Tertelan di Mesin ATM
-
Menteri HAM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Minta Polisi Usut Tuntas
-
Belanja Sampai Tengah Malam Jelang Lebaran, Mal Ini Hadirkan Diskon Besar-besaran hingga 80%!
-
5 Rekomendasi HP Baterai 7.000 mAh Termurah 2026, Kuat 2 Hari Tanpa Charger
-
AHM Fasilitasi Ribuan Konsumen Setia Mudik ke Kampung Halaman dan Siagakan Ratusan Posko