Suara Ponorogo - Konflik antara pemilik lahan, Bagus Robijanto, dan sejumlah warga di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Ponorogo semakin meruncing setelah Roby sapaan untuk Bagus Robijanto membangun tembok setinggi 4 meter yang menutup akses jalan menuju 13 kepala keluarga (KK).
Dalam sebuah wawancara dengan Andre Pradana, Lurah setempat, diketahui bahwa situasi ini merupakan akumulasi dari ketidakharmonisan yang telah berlangsung lama.
Andre menyadari adanya keregangan hubungan antara Roby dan warga sekitar yang telah menyebabkan aksi penutupan jalan tersebut. "Ini adalah hasil dari akumulasi kejengkelan yang berlarut-larut hingga mencapai pengadilan” terangnya
Ia menambahkan, Saat ini, pihaknya sedang berusaha keras untuk meredam situasi ini dan menurunkan tensi agar kedua belah pihak dapat berdialog dengan baik. Namun, sayangnya, saat ini tidak memungkinkan,"
Warga yang terdampak oleh penutupan jalan ini mencakup 7-8 rumah atau sebanyak 13 KK. Namun, warga di belakang area tersebut tidak terdampak langsung oleh tembok yang dibangun oleh Roby.
Penutupan jalan ini mengakibatkan akses menuju daerah tersebut sangat terbatas, terutama bagi pengguna sepeda motor.
Ketika ditanya mengenai alternatif akses lain, Lurah menjelaskan bahwa ada dua jalur lain yang bisa digunakan. "Ketika kami membaca hasil putusan pengadilan, kami menemukan bahwa akses depan bukanlah satu-satunya jalan yang harus dilalui. Meski begitu, memang terjadi kendala dalam hal ini," jelas Lurah.
Pembangunan tembok penghalang di lahan pribadi tersebut memang menjadi persoalan penting bagi warga terdampak khususnya dalam hal evakuasi warga atau akses kendaraan darurat seperti ambulans, situasinya menjadi sulit.
Hingga saat ini, pihaknya berjanji untuk terus berupaya menjaga situasi agar kembali normal dan mengupayakan agar warga mendapatkan akses.
Baca Juga: So Sweetnya Syahnaz dan Rendy Kjaernett saat Syuting, "Selingkuh Hanya Perlu Gak Tahu Diri"
Berita Terkait
-
Kontroversi Tembok Setinggi 4 Meter di Ponorogo: Alasan Pemilik Lahan Menutup Jalan Setelah Dikucilkan Warga
-
Tanah Gerak Ponorogo: Lahan Relokasi Dilengkapi Tapal Batas! BPBD dan Perhutani Siap Relokasi Warga Terdampak
-
Perubahan Daftar Bacaleg: Komisioner KPU Ponorogo Ungkap Syarat Penting yang Harus Dipenuhi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Sahur Sampai Jam Berapa? Ini Batas Akhirnya Menurut Ulama
-
Ogah Budaya Nonton di Bioskop Punah, James Cameron Jegal Netflix Caplok Warner Bros
-
Siapa Fikri Yanda? Getol Bela Dwi Sasetyaningtyas di Polemik Hina Status WNI
-
Jadwal Imsak dan Adzan Subuh Hari Ini 24 Februari 2026, Panduan Akurat dari Kemenag RI
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti