Suara Ponorogo - Konflik antara pemilik lahan, Bagus Robijanto, dan sejumlah warga di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Ponorogo semakin meruncing setelah Roby sapaan untuk Bagus Robijanto membangun tembok setinggi 4 meter yang menutup akses jalan menuju 13 kepala keluarga (KK).
Dalam sebuah wawancara dengan Andre Pradana, Lurah setempat, diketahui bahwa situasi ini merupakan akumulasi dari ketidakharmonisan yang telah berlangsung lama.
Andre menyadari adanya keregangan hubungan antara Roby dan warga sekitar yang telah menyebabkan aksi penutupan jalan tersebut. "Ini adalah hasil dari akumulasi kejengkelan yang berlarut-larut hingga mencapai pengadilan” terangnya
Ia menambahkan, Saat ini, pihaknya sedang berusaha keras untuk meredam situasi ini dan menurunkan tensi agar kedua belah pihak dapat berdialog dengan baik. Namun, sayangnya, saat ini tidak memungkinkan,"
Warga yang terdampak oleh penutupan jalan ini mencakup 7-8 rumah atau sebanyak 13 KK. Namun, warga di belakang area tersebut tidak terdampak langsung oleh tembok yang dibangun oleh Roby.
Penutupan jalan ini mengakibatkan akses menuju daerah tersebut sangat terbatas, terutama bagi pengguna sepeda motor.
Ketika ditanya mengenai alternatif akses lain, Lurah menjelaskan bahwa ada dua jalur lain yang bisa digunakan. "Ketika kami membaca hasil putusan pengadilan, kami menemukan bahwa akses depan bukanlah satu-satunya jalan yang harus dilalui. Meski begitu, memang terjadi kendala dalam hal ini," jelas Lurah.
Pembangunan tembok penghalang di lahan pribadi tersebut memang menjadi persoalan penting bagi warga terdampak khususnya dalam hal evakuasi warga atau akses kendaraan darurat seperti ambulans, situasinya menjadi sulit.
Hingga saat ini, pihaknya berjanji untuk terus berupaya menjaga situasi agar kembali normal dan mengupayakan agar warga mendapatkan akses.
Baca Juga: So Sweetnya Syahnaz dan Rendy Kjaernett saat Syuting, "Selingkuh Hanya Perlu Gak Tahu Diri"
Berita Terkait
-
Kontroversi Tembok Setinggi 4 Meter di Ponorogo: Alasan Pemilik Lahan Menutup Jalan Setelah Dikucilkan Warga
-
Tanah Gerak Ponorogo: Lahan Relokasi Dilengkapi Tapal Batas! BPBD dan Perhutani Siap Relokasi Warga Terdampak
-
Perubahan Daftar Bacaleg: Komisioner KPU Ponorogo Ungkap Syarat Penting yang Harus Dipenuhi
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Suami
-
Soal Proyek LRT City, Iwan Aras Tegaskan ADCP Harus Tanggung Jawab Atas Konsumen
-
Malan Ini Lawan Indonesia, Pelatih Vietnam Geram dengan Wartawan: Jangan Bongkar Kelemahan Kami
-
Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Lima Orang Meninggal, KNKT Selidiki Penyebab
-
Menuju Akreditasi Unggul 2027, Universitas Muhammadiyah Jambi Gelar Baitul Arqam Dosen & Tendik
-
Perusahaan Fintech Tak Pernah Berubah? Justru Itu yang Harus Diwaspadai
-
Komisi VI: Tantangan Kopdes Merah Putih Kini Bukan Sosialisasi, tetapi Kepercayaan Publik
-
Kasus Bigmo Dinilai Ancam Anak Jadi Target Promosi Vape, FKBI Desak Polisi Lanjutkan Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Angka di Layar: Menagih Kedaulatan Rupiah dan Jurus BI Lepas dari Kecanduan Dolar
-
Pemerintah Luruskan Aturan Ekspor Logam Tanah Jarang, Produk Ikutan Tak Dilarang