Suara Ponorogo - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo bekerja sama dengan bagian perencanaan dan investasi Perhutani Malang melakukan kunjungan ke Desa Tumpuk, Kecamatan Sawoo, terkait bencana tanah gerak yang baru-baru ini terjadi.
Kedatangan kedua instansi ini bertujuan untuk melakukan pengukuran lahan yang akan digunakan sebagai tempat relokasi bagi warga desa yang terdampak oleh tanah gerak. Pengukuran lahan relokasi ini dilakukan di petak 149 di lingkungan Lungurjati, Desa Tumpuk.
"pengukuran lahan sudah dilakukan oleh pihak Perhutani," ujar Sapto Djatmiko.
Lahan Perhutani yang telah diukur ini direncanakan akan digunakan sebagai tempat hunian sementara (huntara) bagi 42 kepala keluarga (KK) yang terdampak tanah gerak di Dusun Sumber, Desa Tumpuk.
Selain melakukan pengukuran, pihak terkait juga telah memasang tapal batas untuk menandai batas lahan yang akan digunakan sebagai relokasi.
"tidak hanya pengukuran, pemasangan tapal batas tanah yang akan digunakan sebagai lokasi huntara juga sudah," ungkapnya
Luas lahan yang diukur untuk tempat relokasi warga terdampak tanah gerak ini mencapai 8.100 meter persegi. Diperkirakan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan huntara bagi warga terdampak mencapai 7.800 meter persegi. Sisanya akan dialokasikan sebagai akses jalan.
"Luas yang diukur sekitar 8.100 meter persegi, dan luas yang akan dibangun huntara sekitar 7.800 meter persegi. Sisanya akan digunakan sebagai akses jalan," tambahnya.
Bencana tanah gerak yang terjadi di Desa Tumpuk ini telah menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi masyarakat setempat. Oleh karena itu, upaya relokasi ini menjadi langkah yang penting untuk memberikan tempat tinggal sementara bagi warga yang terdampak.
Baca Juga: Perubahan Daftar Bacaleg: Komisioner KPU Ponorogo Ungkap Syarat Penting yang Harus Dipenuhi
Diharapkan dengan adanya huntara ini, warga dapat mendapatkan perlindungan dan fasilitas yang memadai selama proses pemulihan pasca bencana.
Relokasi ini diharapkan dapat menjadi solusi sementara yang dapat membantu warga dalam menghadapi kesulitan yang mereka alami akibat bencana tanah gerak. Pemerintah daerah juga diharapkan terus mengambil langkah-langkah yang proaktif dalam mencegah terjadinya bencana serupa di masa depan dan melindungi warganya dari risiko yang lebih besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Modus Curi Biskuit Berulang Terbongkar, Sales Makanan Diciduk di Pasar Nusukan
-
5 Sunscreen untuk Pori-pori Besar, Bantu Samarkan Tekstur Kulit dan Kontrol Minyak
-
10 Link Download Logo HUT ke-81 RI Versi PNG, Lengkap dengan Cara Mengunduhnya
-
Ekspor Mineral RI Sempat Mandek! Istana Kini Bergerak, Aturan Logam Tanah Jarang Segera Terbit
-
Kemarin Siksa Aktivis GSF, Kini Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Pakai Buaya Jaga Tahanan Teroris
-
Dukungan Indonesia Cs Gak Ngaruh! Gianni Infantino Diminta Mundur atau Dilengserkan
-
Isuzu Traga Disulap Menjadi Mobile Beauty Salon di Pameran GIIAS 2026
-
Mahfud MD Klarifikasi Video Viral 'Reformasi Jilid 2' di Agustus Ini, Ini Fakta di Baliknya
-
BPS Ungkap Biang Kerok RI Deflasi Juli 2026
-
Berlatar London Abad ke-19, Film ke-46 Doraemon Tayang Musim Semi 2027