Suara Ponorogo - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo bekerja sama dengan bagian perencanaan dan investasi Perhutani Malang melakukan kunjungan ke Desa Tumpuk, Kecamatan Sawoo, terkait bencana tanah gerak yang baru-baru ini terjadi.
Kedatangan kedua instansi ini bertujuan untuk melakukan pengukuran lahan yang akan digunakan sebagai tempat relokasi bagi warga desa yang terdampak oleh tanah gerak. Pengukuran lahan relokasi ini dilakukan di petak 149 di lingkungan Lungurjati, Desa Tumpuk.
"pengukuran lahan sudah dilakukan oleh pihak Perhutani," ujar Sapto Djatmiko.
Lahan Perhutani yang telah diukur ini direncanakan akan digunakan sebagai tempat hunian sementara (huntara) bagi 42 kepala keluarga (KK) yang terdampak tanah gerak di Dusun Sumber, Desa Tumpuk.
Selain melakukan pengukuran, pihak terkait juga telah memasang tapal batas untuk menandai batas lahan yang akan digunakan sebagai relokasi.
"tidak hanya pengukuran, pemasangan tapal batas tanah yang akan digunakan sebagai lokasi huntara juga sudah," ungkapnya
Luas lahan yang diukur untuk tempat relokasi warga terdampak tanah gerak ini mencapai 8.100 meter persegi. Diperkirakan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan huntara bagi warga terdampak mencapai 7.800 meter persegi. Sisanya akan dialokasikan sebagai akses jalan.
"Luas yang diukur sekitar 8.100 meter persegi, dan luas yang akan dibangun huntara sekitar 7.800 meter persegi. Sisanya akan digunakan sebagai akses jalan," tambahnya.
Bencana tanah gerak yang terjadi di Desa Tumpuk ini telah menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi masyarakat setempat. Oleh karena itu, upaya relokasi ini menjadi langkah yang penting untuk memberikan tempat tinggal sementara bagi warga yang terdampak.
Baca Juga: Perubahan Daftar Bacaleg: Komisioner KPU Ponorogo Ungkap Syarat Penting yang Harus Dipenuhi
Diharapkan dengan adanya huntara ini, warga dapat mendapatkan perlindungan dan fasilitas yang memadai selama proses pemulihan pasca bencana.
Relokasi ini diharapkan dapat menjadi solusi sementara yang dapat membantu warga dalam menghadapi kesulitan yang mereka alami akibat bencana tanah gerak. Pemerintah daerah juga diharapkan terus mengambil langkah-langkah yang proaktif dalam mencegah terjadinya bencana serupa di masa depan dan melindungi warganya dari risiko yang lebih besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Debut Impresif di Piala Dunia 2026, Luis Diaz: Saya Mewujudkan Mimpi Masa Kecil
-
Kesehatan Penglihatan Tak Boleh Diabaikan, Ini Pentingnya Koreksi Refraksi yang Tepat
-
Mandalika Kembali Jadi Panggung MotoGP 2026, Indonesia Incar Efek Besar Pariwisata
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
Chelsea Makin Keropos, Enzo Fernandez Dikabarkan Sepakat Gabung Real Madrid
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka