Suara Ponorogo – Satuan Reserse Kriminal Polres Ponorogo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan purnawirawan TNI yang jenazahnya ditemukan tergeletak di bawah jalan tol Madiun – Solo.
Adegan Rekontruksi ini terjadi pada Selasa (11/7/23) di tengah perhatian ratusan warga yang telah menunggu sejak pukul 08.00 pagi.
JR (21), seorang warga Jambi, didatangkan ke lokasi kejadian dengan mengenakan baju oranye, sambutan yang diterimanya adalah cacian dari ratusan warga.
Dalam rekonstruksi ini, salah satu tersangka, AAF (16), tidak dapat hadir karena masih di bawah umur, sehingga peran AAF digantikan oleh petugas kepolisian.
Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, hadir dalam rekonstruksi ini dan menyampaikan bahwa puluhan adegan telah direkam oleh petugas. "Ada 41 adegan di tempat kejadian yang kita kembangkan dalam rekonstruksi ini. Kami juga telah memperoleh keterangan tambahan dari pelaku," ujar Kapolres Ponorogo.
Dalam proses rekonstruksi, pelaku memberikan petunjuk kepada petugas bahwa beberapa adegan sebelumnya kurang akurat dan ia memberikan klarifikasi mengenai bagian-bagian tertentu.
"Khususnya mengenai bagian tangan kanan dan kiri pelaku yang memegang korban, kami mencari informasi yang lebih spesifik terkait hal tersebut," tambah Kapolres.
Sementara itu terkait penyebab pasti kematian korban. Kapolres berharap hasil otopsi yang sedang dilakukan dapat memberikan bukti yang kuat untuk mendukung penyelidikan ini.
"Kami menunggu hasil otopsi untuk mengetahui lebih lanjut mengenai penyebab kematian korban. Hasil otopsi nantinya akan dianalisis oleh dokter forensik yang bertugas," jelas Kapolres Ponorogo.
Baca Juga: Strategi Pertamina Hulu Energi Kejar Target Produksi Minyak 1 Juta Barel
Dalam rekonstruksi, petugas berhasil menemukan fakta baru yang mengindikasikan bahwa korban telah direncanakan untuk dibunuh oleh pelaku.
Salah satu aspek yang terungkap adalah posisi korban yang tidur kemudian dibekap. "Kami mengembangkan kasus ini dengan pasal 340 pembunuhan berencana karena terdapat selang waktu yang cukup untuk melakukan perencanaan pembunuhan," terang Kapolres.
Mantan Kapores Bondowoso ini menegaskan bahwa atas temuan fakta baru dalam rekonstruksi ini, kepolisian akan menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana, yaitu pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
Kasus ini terus dikembangkan oleh pihak kepolisian dengan dukungan masyarakat.
Polisi mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan memberikan informasi yang relevan untuk membantu proses penyelidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Operasi Patuh Semeru 2023: Polres Ponorogo Berikan Teguran dan Helm Baru untuk Pengendara Motor!
-
Seniman Luar Kota Memikat Panggung Pada Pembukaan Grebeg Suro, Kadisbudparpora Ponorogo: Fokus Seniman Lokal pada Acara Festival
-
Waktu Penyerahan Berkas Perbaikan Bacaleg Berakhir, Ketua KPU Ponorogo: Hanya PSI Yang Tidak Menyerahkan
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Resmi Rilis! Samsung Galaxy A07 5G Bawa Baterai 6000 mAh Harga 2 Jutaan
-
7 Rekomendasi HP 1 Jutaan, Spek Mumpuni dengan Fitur Cocok buat Pelajar
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
4 Film Kuasai Box Office Indonesia Pekan Ini, Era Horor Berakhir?
-
Menerka Strategi Jose Mourinho Jelang Benfica vs Real Madrid: Bakal Pragmatis atau Menyerang Total?
-
Harga Cabai Masih 'Pedas', Bapanas Siapkan Intervensi
-
6 Acara Ramadan 2026 di YouTube, Siap Temani Waktu Sahur dan Berbuka Puasa
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara
-
Siapa Aipda Dianita Agustina? Polwan yang Terseret Skandal Koper Narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro