Suara Ponorogo – Satuan Reserse Kriminal Polres Ponorogo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan purnawirawan TNI yang jenazahnya ditemukan tergeletak di bawah jalan tol Madiun – Solo.
Adegan Rekontruksi ini terjadi pada Selasa (11/7/23) di tengah perhatian ratusan warga yang telah menunggu sejak pukul 08.00 pagi.
JR (21), seorang warga Jambi, didatangkan ke lokasi kejadian dengan mengenakan baju oranye, sambutan yang diterimanya adalah cacian dari ratusan warga.
Dalam rekonstruksi ini, salah satu tersangka, AAF (16), tidak dapat hadir karena masih di bawah umur, sehingga peran AAF digantikan oleh petugas kepolisian.
Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, hadir dalam rekonstruksi ini dan menyampaikan bahwa puluhan adegan telah direkam oleh petugas. "Ada 41 adegan di tempat kejadian yang kita kembangkan dalam rekonstruksi ini. Kami juga telah memperoleh keterangan tambahan dari pelaku," ujar Kapolres Ponorogo.
Dalam proses rekonstruksi, pelaku memberikan petunjuk kepada petugas bahwa beberapa adegan sebelumnya kurang akurat dan ia memberikan klarifikasi mengenai bagian-bagian tertentu.
"Khususnya mengenai bagian tangan kanan dan kiri pelaku yang memegang korban, kami mencari informasi yang lebih spesifik terkait hal tersebut," tambah Kapolres.
Sementara itu terkait penyebab pasti kematian korban. Kapolres berharap hasil otopsi yang sedang dilakukan dapat memberikan bukti yang kuat untuk mendukung penyelidikan ini.
"Kami menunggu hasil otopsi untuk mengetahui lebih lanjut mengenai penyebab kematian korban. Hasil otopsi nantinya akan dianalisis oleh dokter forensik yang bertugas," jelas Kapolres Ponorogo.
Baca Juga: Strategi Pertamina Hulu Energi Kejar Target Produksi Minyak 1 Juta Barel
Dalam rekonstruksi, petugas berhasil menemukan fakta baru yang mengindikasikan bahwa korban telah direncanakan untuk dibunuh oleh pelaku.
Salah satu aspek yang terungkap adalah posisi korban yang tidur kemudian dibekap. "Kami mengembangkan kasus ini dengan pasal 340 pembunuhan berencana karena terdapat selang waktu yang cukup untuk melakukan perencanaan pembunuhan," terang Kapolres.
Mantan Kapores Bondowoso ini menegaskan bahwa atas temuan fakta baru dalam rekonstruksi ini, kepolisian akan menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana, yaitu pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
Kasus ini terus dikembangkan oleh pihak kepolisian dengan dukungan masyarakat.
Polisi mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan memberikan informasi yang relevan untuk membantu proses penyelidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Operasi Patuh Semeru 2023: Polres Ponorogo Berikan Teguran dan Helm Baru untuk Pengendara Motor!
-
Seniman Luar Kota Memikat Panggung Pada Pembukaan Grebeg Suro, Kadisbudparpora Ponorogo: Fokus Seniman Lokal pada Acara Festival
-
Waktu Penyerahan Berkas Perbaikan Bacaleg Berakhir, Ketua KPU Ponorogo: Hanya PSI Yang Tidak Menyerahkan
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kabar Tokopedia PHK Ribuan Karyawan, GOTO Bilang Begini
-
7 HP Terbaik untuk Nonton Konser, Baterai Badak dengan Kamera Zoom Jauh Super Tajam
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Review Film The Death of Robin Hood: Mahakarya A24 yang Sunyi dan Memilukan
-
Kacamata yang Bagus Merk Apa? Ini 9 Pilihan Branded yang Bikin Penampilanmu Naik Kelas
-
Prancis vs Paraguay: Les Bleus Tak Hanya Lawan Albirroja, tapi Juga Suhu 38 Derajat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
Bye Skin Barrier Rusak! 4 Pelembap untuk Kulit Kombinasi tanpa Menyumbat Pori
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN