Suara Ponorogo – Satuan Reserse Kriminal Polres Ponorogo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan purnawirawan TNI yang jenazahnya ditemukan tergeletak di bawah jalan tol Madiun – Solo.
Adegan Rekontruksi ini terjadi pada Selasa (11/7/23) di tengah perhatian ratusan warga yang telah menunggu sejak pukul 08.00 pagi.
JR (21), seorang warga Jambi, didatangkan ke lokasi kejadian dengan mengenakan baju oranye, sambutan yang diterimanya adalah cacian dari ratusan warga.
Dalam rekonstruksi ini, salah satu tersangka, AAF (16), tidak dapat hadir karena masih di bawah umur, sehingga peran AAF digantikan oleh petugas kepolisian.
Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, hadir dalam rekonstruksi ini dan menyampaikan bahwa puluhan adegan telah direkam oleh petugas. "Ada 41 adegan di tempat kejadian yang kita kembangkan dalam rekonstruksi ini. Kami juga telah memperoleh keterangan tambahan dari pelaku," ujar Kapolres Ponorogo.
Dalam proses rekonstruksi, pelaku memberikan petunjuk kepada petugas bahwa beberapa adegan sebelumnya kurang akurat dan ia memberikan klarifikasi mengenai bagian-bagian tertentu.
"Khususnya mengenai bagian tangan kanan dan kiri pelaku yang memegang korban, kami mencari informasi yang lebih spesifik terkait hal tersebut," tambah Kapolres.
Sementara itu terkait penyebab pasti kematian korban. Kapolres berharap hasil otopsi yang sedang dilakukan dapat memberikan bukti yang kuat untuk mendukung penyelidikan ini.
"Kami menunggu hasil otopsi untuk mengetahui lebih lanjut mengenai penyebab kematian korban. Hasil otopsi nantinya akan dianalisis oleh dokter forensik yang bertugas," jelas Kapolres Ponorogo.
Baca Juga: Strategi Pertamina Hulu Energi Kejar Target Produksi Minyak 1 Juta Barel
Dalam rekonstruksi, petugas berhasil menemukan fakta baru yang mengindikasikan bahwa korban telah direncanakan untuk dibunuh oleh pelaku.
Salah satu aspek yang terungkap adalah posisi korban yang tidur kemudian dibekap. "Kami mengembangkan kasus ini dengan pasal 340 pembunuhan berencana karena terdapat selang waktu yang cukup untuk melakukan perencanaan pembunuhan," terang Kapolres.
Mantan Kapores Bondowoso ini menegaskan bahwa atas temuan fakta baru dalam rekonstruksi ini, kepolisian akan menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana, yaitu pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
Kasus ini terus dikembangkan oleh pihak kepolisian dengan dukungan masyarakat.
Polisi mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan memberikan informasi yang relevan untuk membantu proses penyelidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Operasi Patuh Semeru 2023: Polres Ponorogo Berikan Teguran dan Helm Baru untuk Pengendara Motor!
-
Seniman Luar Kota Memikat Panggung Pada Pembukaan Grebeg Suro, Kadisbudparpora Ponorogo: Fokus Seniman Lokal pada Acara Festival
-
Waktu Penyerahan Berkas Perbaikan Bacaleg Berakhir, Ketua KPU Ponorogo: Hanya PSI Yang Tidak Menyerahkan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Anak Usaha Garuda Indonesia GMFI Cetak Laba Rp 570 M, Ekuitas Berbalik Positif
-
Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran
-
Lee Jong Won Diincar Bintangi Drakor Romansa Berjudul Disciplined Romance
-
Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf
-
Properti Barat Jakarta Makin Seksi, Akses Tol Baru Jadi Game Changer!
-
Mahameru Bergejolak: Rentetan Erupsi Beruntun Jumat Pagi dan Ancaman Lahar yang Mengintai
-
Menteri Pertahanan Malaysia Janji Tindak Tegas Kasus Penganiayaan Prajurit hingga Cedera Otak
-
Respati Ardi Ogah Terapkan WFH, Pilih Jumat Bersepeda dan Naik Transportasi Publik
-
Dunia Ramai-ramai Tolak Bantu AS Serang Iran
-
Infrastruktur Terburuk di Eropa, UEFA Ancam Cabut Status Tuan Rumah Italia di Piala Eropa 2032