Suara Ponorogo - Lebih dari 100 orang warga Kecamatan Sawoo menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo. Mereka menuntut agar proses penyidikan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan surat segel tanah untuk Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) segera dipercepat.
Massa yang datang menggunakan mobil truk terbuka itu mengecam lambannya proses penyidikan yang didalihkan oleh Kejaksaan Negeri Ponorogo karena keterbatasan sumber daya manusia.
Abdul Mukti, salah seorang demonstran, menuturkan bahwa kasus dugaan pungli surat segel tanah tersebut sudah berada di meja kejaksaan sejak awal tahun lalu atau sekitar tujuh bulan tanpa adanya kejelasan.
Bahkan hingga saat ini, sudah ada sekitar 40 orang yang diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi di Kejaksaan Ponorogo. Namun, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi, ini bagaimana Kejaksaan Ponorogo sudah 7 bulan, kok tidak ada kelanjutan seakan-akan berhenti atau mandeg," ungkap Abdul Mukti (60) salah satu korban dugaan pungli.
Kajari Ponorogo, Rindang Onasis, yang menerima langsung keluhan massa, mengungkapkan bahwa tindak pidana dalam kasus tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan. Ia menampik adanya dugaan permainan uang yang masuk ke Kejaksaan Negeri Ponorogo dan menyatakan bahwa pihaknya tidak menerima informasi terkait aparat kejaksaan yang terlibat dalam perilaku curang.
"Tidak ada sama sekali permainan atau informasi yang masuk terkait aparat kejaksaan berbuat curang. Mutasi pegawai di Kejaksaan Negeri Ponorogo adalah hal yang rutin dan tidak ada kaitannya dengan adanya dugaan pungli," tegas Rindang Onasis.
Menanggapi tuntutan warga terkait kelambanan proses penyidikan, Kajari Ponorogo mengakui bahwa ada kendala dalam kekurangan tenaga di lembaganya. Namun, ia menegaskan bahwa alasan klasik tersebut tidak dapat menutupi fakta bahwa pihaknya tetap menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Harap maklumi walaupun alasan klise, kami masih kekurangan tenaga, apa adanya tidak ditutup-tutupi. Tetapi meski kekurangan tenaga, pekerjaan kami tetap berjalan dan akan terus kami laksanakan," ujar Rindang.
Baca Juga: Diduga Memangsa Sapi, Buaya Sepanjang 5 Meter di Ketapang Ditangkap Warga
Dalam kasus pungli ini, sebanyak 44 orang telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Ponorogo. Kajari menegaskan bahwa waktu yang diperlukan untuk proses pemeriksaan ini bisa bervariasi tergantung pada keterangan yang diberikan oleh masing-masing saksi.
"Jumlah pemeriksaan yang berbeda-beda membuat prosesnya relatif. Jika keterangan saksi-saksi dapat mendukung pembuktian, maka proses akan berjalan lancar. Namun, jika belum ada bukti yang cukup, tentu akan menyebabkan kendala dalam proses penyidikan," paparnya.
Rindang juga menambahkan bahwa penyidikan dalam kasus ini terkendala oleh banyaknya kasus lain yang harus ditangani oleh kejaksaan. Dia menjelaskan bahwa persidangan kasus jenangan baru saja berakhir sebulan yang lalu, dan kasus-kasus lainnya juga sedang ditangani secara bersamaan.
"Kesulitan ini terjadi karena banyaknya kasus yang harus ditangani, termasuk adanya persidangan kasus jenangan yang baru selesai sebulan lalu. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami," ucapnya.
Rindang menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Ponorogo berkomitmen untuk segera menyelesaikan penyidikan dalam kasus dugaan pungli tersebut. Meskipun tidak dapat memberikan waktu pasti, kejaksaan akan tetap memantau perkembangan kasus ini dan menjalankan proses penyidikan dengan seadil-adilnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
Terkini
-
Di Ambang Putus Sekolah, Ribuan Anak Miskin Jateng Diselamatkan Program Sekolah Kemitraan
-
Bandung Arena Membara! Satria Muda Sukses Balas Dendam, Bekuk Bogor Hornbills demi Samakan Kedudukan
-
4 HP Redmi Spek Terbaik untuk Jangka Panjang, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
-
Kejar Deadline Oktober! Dasco Ungkap Kunci Percepatan UU Ketenagakerjaan Baru Ada di Tangan Buruh
-
Cara Daftar PPPK Sekolah Rakyat Lewat SSCASN BKN 2026, Ini Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan
-
Sinopsis Drama Excitatio: Okultisme dan Teror Mematikan di Sekolah
-
Tsunami Fase Pertama Hantam Sulawesi Usai Gempa M 7,7, BMKG Tegaskan Bukan dari Zona Megathrust!
-
Awkarin Disindir Cuci Tangan Usai Koar-Koar Mengeluh Harga Lele Mahal di Australia Gegara Inflasi
-
4 HP Asus dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Paling Murah Juni 2026
-
Sastra Sebagai Perlawanan: Membaca Ulang Luka Bangsa dalam Iblis Tidak Pernah Mati