Suara Ponorogo - Lebih dari 100 orang warga Kecamatan Sawoo menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo. Mereka menuntut agar proses penyidikan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan surat segel tanah untuk Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) segera dipercepat.
Massa yang datang menggunakan mobil truk terbuka itu mengecam lambannya proses penyidikan yang didalihkan oleh Kejaksaan Negeri Ponorogo karena keterbatasan sumber daya manusia.
Abdul Mukti, salah seorang demonstran, menuturkan bahwa kasus dugaan pungli surat segel tanah tersebut sudah berada di meja kejaksaan sejak awal tahun lalu atau sekitar tujuh bulan tanpa adanya kejelasan.
Bahkan hingga saat ini, sudah ada sekitar 40 orang yang diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi di Kejaksaan Ponorogo. Namun, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi, ini bagaimana Kejaksaan Ponorogo sudah 7 bulan, kok tidak ada kelanjutan seakan-akan berhenti atau mandeg," ungkap Abdul Mukti (60) salah satu korban dugaan pungli.
Kajari Ponorogo, Rindang Onasis, yang menerima langsung keluhan massa, mengungkapkan bahwa tindak pidana dalam kasus tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan. Ia menampik adanya dugaan permainan uang yang masuk ke Kejaksaan Negeri Ponorogo dan menyatakan bahwa pihaknya tidak menerima informasi terkait aparat kejaksaan yang terlibat dalam perilaku curang.
"Tidak ada sama sekali permainan atau informasi yang masuk terkait aparat kejaksaan berbuat curang. Mutasi pegawai di Kejaksaan Negeri Ponorogo adalah hal yang rutin dan tidak ada kaitannya dengan adanya dugaan pungli," tegas Rindang Onasis.
Menanggapi tuntutan warga terkait kelambanan proses penyidikan, Kajari Ponorogo mengakui bahwa ada kendala dalam kekurangan tenaga di lembaganya. Namun, ia menegaskan bahwa alasan klasik tersebut tidak dapat menutupi fakta bahwa pihaknya tetap menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Harap maklumi walaupun alasan klise, kami masih kekurangan tenaga, apa adanya tidak ditutup-tutupi. Tetapi meski kekurangan tenaga, pekerjaan kami tetap berjalan dan akan terus kami laksanakan," ujar Rindang.
Baca Juga: Diduga Memangsa Sapi, Buaya Sepanjang 5 Meter di Ketapang Ditangkap Warga
Dalam kasus pungli ini, sebanyak 44 orang telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Ponorogo. Kajari menegaskan bahwa waktu yang diperlukan untuk proses pemeriksaan ini bisa bervariasi tergantung pada keterangan yang diberikan oleh masing-masing saksi.
"Jumlah pemeriksaan yang berbeda-beda membuat prosesnya relatif. Jika keterangan saksi-saksi dapat mendukung pembuktian, maka proses akan berjalan lancar. Namun, jika belum ada bukti yang cukup, tentu akan menyebabkan kendala dalam proses penyidikan," paparnya.
Rindang juga menambahkan bahwa penyidikan dalam kasus ini terkendala oleh banyaknya kasus lain yang harus ditangani oleh kejaksaan. Dia menjelaskan bahwa persidangan kasus jenangan baru saja berakhir sebulan yang lalu, dan kasus-kasus lainnya juga sedang ditangani secara bersamaan.
"Kesulitan ini terjadi karena banyaknya kasus yang harus ditangani, termasuk adanya persidangan kasus jenangan yang baru selesai sebulan lalu. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami," ucapnya.
Rindang menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Ponorogo berkomitmen untuk segera menyelesaikan penyidikan dalam kasus dugaan pungli tersebut. Meskipun tidak dapat memberikan waktu pasti, kejaksaan akan tetap memantau perkembangan kasus ini dan menjalankan proses penyidikan dengan seadil-adilnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Jejak Mentereng Kasatgas Pangan Brigjen Ade Safri, Ungkap 4 Kasus Besar Sepanjang Februari
-
Garda Revolusi Iran Disebut Tutup Selat Hormuz, Mengapa Dunia Harus Panik?
-
Petenis Rusia Daniil Medvedev Terjebak di Dubai Usai Serangan AS-Israel ke Iran
-
Piala Dunia 2026 Terancam, FIFA Respons Serangan AS-Israel ke Iran
-
Serangan AS-Israel ke Iran: Dentuman Keras di Riyadh, Bagaimana Nasib Cristiano Ronaldo?
-
Yandri Susanto Pasang Target Tinggi, PAN Cilegon Diminta Jadi Pemenang Pileg 2029
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Mayat Tanpa Busana Mengambang di Sungai Blobo Malang, Identitas Korban Masih Misteri
-
Harimau Sumatera Dekati Tim Pagari Agam Saat Pasang Kamera Jebak, Jarak Cuma 5 Meter