SUARA PONOROGO - Dugaan pungli dalam pengurusan surat segel tanah untuk Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, telah menyasar tidak hanya warga biasa tetapi juga Anggota Dewan DPRD Ponorogo.
Sekretaris Komisi D DPRD Ponorogo, Relelyanda Solekha, mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban atas kasus dugaan pungutan liar yang terjadi dalam proses PTSL di wilayah tersebut.
Relelyanda Solekha, yang akrab dipanggil Lely, menyatakan bahwa penanganan kasus ini oleh pihak penyidik dinilainya terlalu lamban, membuatnya dan warga lainnya gelisah.
"Wakil rakyat seperti saya merasa gelisah, seperti halnya warga lainnya. Kenapa proses di Sawoo ini terlalu lama menurut kami," ujar Lely ketika diwawancarai.
Menanggapi dugaan pungli tersebut, Komisi A DPRD Ponorogo telah turun ke lapangan untuk melakukan investigasi lebih lanjut. Rekomendasi dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) juga harus diproses sesuai hukum.
Lely mengungkapkan kekhawatirannya tentang potensi aksi unjuk rasa yang lebih besar jika pihak berwenang tidak segera mengambil tindakan tegas dengan menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Selain itu, ia juga berharap perangkat desa yang terlibat dalam dugaan pungli PTSL di Desa Sawoo segera dipanggil oleh kejaksaan negeri untuk dimintai keterangan.
"Sementara ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak berani memproses PTSL di Sawoo, prosesnya akan tetap terkatung-katung," tambahnya.
Kasus dugaan pungli surat segel tanah PTSL ini telah menimbulkan keprihatinan di masyarakat dan juga di kalangan legislator.
Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Bali United Comeback, Hancurkan Arema FC 3-1
Semua pihak berharap agar penegakan hukum dapat dilakukan dengan cepat dan tuntas untuk mengungkap fakta sebenarnya serta mengatasi dugaan praktik pungli yang meresahkan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Operasi Serentak! Ikan Sapu-Sapu Diburu di Sungai-Sungai Jakarta
-
Desain Komponen Terdaftar di Indonesia, Inikah Calon Motor Listrik Honda Pengganti EM1?
-
Kisah Ikal dalam Edensor: Dari Lorong Sorbonne hingga ke Padang Sahara
-
Ekonomi Indonesia Diapresiasi IMF dan Investor Global, Analis: Momentum Perkuat Kedaulatan
-
UHC Pemda Palangka Raya Komitmen Bantu Terapi Tumbuh Kembang Anak: Terjamin JKN
-
Helikopter Jatuh di Sekadau: Kronologi PK-CFX, Dari Hilang Kontak hingga Evakuasi
-
Donald Trump Gandeng Raksasa Otomotif General Motors dan Ford untuk Produksi Senjata Militer
-
Kemenperin: Industri Jamin Stok Plastik Aman
-
Promo Ulang Tahun XLSMART Beri Diskon Paket Data XL, AXIS, hingga Smartfren
-
Kunci Jawaban Soal UTBK SNBT: Pengetahuan Kuantitatif