SUARA PONOROGO - Seorang ibu muda yang tengah hamil 7 bulan di Ponorogo mendapati dirinya berurusan dengan hukum setelah tertangkap basah mengutil barang-barang kebutuhan bayi di Toko.
Peristiwa ini menjadi viral setelah video amatir penangkapan pelaku diunggah oleh akun media sosial Innstagram @ponorogo.update yang di sukai 5000 warganet dalam kurun waktu 22 jam.
Kejadian ini terjadi pada hari Senin kemarin, pukul 17.30, di mana pelaku yang diidentifikasi sebagai inisial SS (23 tahun) dari Mojorejo Jetis diduga mengambil berbagai peralatan dan pakaian bayi tanpa membayar dengan sah.
Dari laporan yang diterima, petugas toko melaporkan bahwa pelaku terlihat mengambil barang-barang kebutuhan bayi yang kemudian dimasukkan ke dalam tas plastik (kresek) warna hitam yang dibawanya dari rumah.
Pelaku juga terlihat mengambil minuman Buahvita dan es krim, yang kemudian dibayar sebelum hendak meninggalkan toko. Namun, upaya pelaku untuk keluar dari toko dihadang oleh seorang saksi yang ada di sana.
Kapolsek Mlarak, Iptu Rosyd Effendi, menjelaskan, "Belanja yang dibeli berbeda dengan yang diambil. Ketika pelaku sampai di kasir, dia membeli minuman dan es krim. Namun, setelah diperiksa oleh saksi, ditemukan banyak barang kebutuhan bayi dalam tas kresek warna hitam yang dibawanya, seperti jarik, botol, minyak telon, freshcare, dan sebagainya."
Menurut keterangan pelaku, ini merupakan kali kedua dia melakukan aksi serupa di tempat yang sama, dengan jarak waktu yang cukup lama.
Pada kali pertama, pelaku berhasil menghindari penangkapan dengan berjanji untuk mengganti barang yang telah diambil. Namun, kali ini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kejadian ini mengundang perhatian publik terutama karena kondisi pelaku yang sedang hamil 7 bulan. Pelaku mengaku bahwa tindakannya ini dilatarbelakangi oleh masalah ekonomi yang dihadapinya.
Baca Juga: Biodata Lengkap dan Agama Sheryl Sheinafia, Baru Saja Lulus Sebagai Sarjana Manajemen
Namun, pihak berwenang masih menyelidiki lebih lanjut terkait motif di balik aksi pengutilan tersebut dan apakah ini merupakan tindakan berulang dari pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
-
Tsunami Terjadi di Halmahera Barat dan Bitung, Begini Ketinggiannya
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
Terkini
-
Update Repatriasi Jenazah Prajurit TNI, Upacara Pelepasan PBB di Beirut Digelar Hari Ini
-
5 Urutan Skincare Malam Glad2Glow Agar Glowing saat Bangun Tidur
-
Krisis Selat Hormuz Makin Panas, Uni Emirat Arab Desak PBB Gunakan Kekuatan Militer Hadapi Blokade
-
Dianggap Serba Bisa, Viral Damkar Tuban Diminta Siram Ladang Jagung
-
'Dua Menit Langsung Meledak', Cerita Mencekam Detik-detik Picu Kebakaran SPBE Cimuning
-
Review Serial Virgin River Season 7: Sebuah Cerita Hangat nan Menegangkan
-
Nasib Jomplang Ranking FIFA Terbaru Timnas Indonesia dengan Malaysia, Sang Harimau Terjun!
-
7 Video Kepanikan Warga Setelah Gempa Sulut M 7,6: Ada Tsunami hingga Bangunan Rusak
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Korban Kebakaran SPBE Cimuning Masih Biayai Pengobatan Sendiri, Keluarga Tunggu Kepastian