SUARA PONOROGO - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) terkait surat segel tanah untuk pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sawoo, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, akhirnya memasuki tahap baru.
Kejaksaan Negeri Ponorogo telah memanggil dan memeriksa sebelas perangkat desa Sawoo sebagai saksi dalam kasus yang menggemparkan masyarakat tersebut.
Agung Riyadi, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ponorogo, mengungkapkan bahwa saksi yang diperiksa terdiri dari seluruh perangkat desa, termasuk Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan anggota perangkat lainnya.
"Perkembangan kasus Sawoo sangat signifikan. Untuk minggu ini, kami telah memanggil sebelas saksi," ujar Agung, Jumat (4/8/23)
Pada hari Rabu lalu, Kejaksaan memanggil lima orang saksi dari perangkat desa untuk dimintai keterangan. Sedangkan pada hari Kamis, enam orang saksi lainnya turut dipanggil untuk memberikan kesaksian terkait kasus ini.
"Hasil dari pemeriksaan tersebut belum dapat kami ungkapkan pada saat ini. Namun, yang pasti, semua saksi yang dipanggil telah hadir sesuai panggilan yang kami layangkan," tambah Agung.
Agung juga menjelaskan bahwa setiap pemeriksaan terhadap saksi berlangsung selama kurang lebih 2 hingga 3 jam secara terpisah. Proses ini dilakukan untuk memastikan keakuratan dan kejelasan keterangan dari masing-masing saksi.
"Setelah pemeriksaan ini selesai, kami akan mengumpulkan tim untuk membahas langkah selanjutnya. Kami akan mengevaluasi apakah terdapat kekurangan dalam bentuk dokumen atau saksi yang harus kami tindaklanjuti. Tujuan kami adalah memastikan bahwa proses hukum berjalan secara formal dan substansial," terang Agung.
Saat ditanya mengenai bukti-bukti yang telah dikumpulkan, Agung mengungkapkan bahwa masih terdapat tahap lebih lanjut dalam penyelidikan.
Baca Juga: Antisipasi El Nino, Mentan SYL Naikkan Indeks Pertanaman di Sumut
"Belum ada tambahan bukti yang dapat kami sampaikan pada saat ini. Tim kami masih terus mengumpulkan dan menganalisis informasi terkait kasus ini," ujar Agung.
Kasus dugaan pungli surat segel tanah untuk pendaftaran PTSL di Desa Sawoo Ponorogo telah mencuri perhatian masyarakat luas.
Dengan pemeriksaan sebelas perangkat desa sebagai saksi, kejaksaan berharap dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Cristiano Ronaldo akan Jadi Pemain Pertama yang Tampil di 6 Edisi Piala Dunia
-
Banjir Hadiah di Indogrosir Padalarang dan Sembako Gratis dari BRI!
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Warga RW 11 Kayumanis Bogor Pasang Spanduk Protes, Tegas Tolak Proyek PSEL di Pemukiman
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak
-
Kasus Dugaan Asusila Guncang PSHT Pontianak, Dua Remaja Disebut Jadi Korban
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Oknum TNI dan 2 Warga Sipil Ditangkap BNN di Bogor, Selundupkan 29 Kg Sabu Asal Aceh
-
Acha Septriasa: Bertahan di Pernikahan Toksik Demi Anak Tak Selalu Benar