SUARA PONOROGO - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) terkait surat segel tanah untuk pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sawoo, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, akhirnya memasuki tahap baru.
Kejaksaan Negeri Ponorogo telah memanggil dan memeriksa sebelas perangkat desa Sawoo sebagai saksi dalam kasus yang menggemparkan masyarakat tersebut.
Agung Riyadi, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ponorogo, mengungkapkan bahwa saksi yang diperiksa terdiri dari seluruh perangkat desa, termasuk Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan anggota perangkat lainnya.
"Perkembangan kasus Sawoo sangat signifikan. Untuk minggu ini, kami telah memanggil sebelas saksi," ujar Agung, Jumat (4/8/23)
Pada hari Rabu lalu, Kejaksaan memanggil lima orang saksi dari perangkat desa untuk dimintai keterangan. Sedangkan pada hari Kamis, enam orang saksi lainnya turut dipanggil untuk memberikan kesaksian terkait kasus ini.
"Hasil dari pemeriksaan tersebut belum dapat kami ungkapkan pada saat ini. Namun, yang pasti, semua saksi yang dipanggil telah hadir sesuai panggilan yang kami layangkan," tambah Agung.
Agung juga menjelaskan bahwa setiap pemeriksaan terhadap saksi berlangsung selama kurang lebih 2 hingga 3 jam secara terpisah. Proses ini dilakukan untuk memastikan keakuratan dan kejelasan keterangan dari masing-masing saksi.
"Setelah pemeriksaan ini selesai, kami akan mengumpulkan tim untuk membahas langkah selanjutnya. Kami akan mengevaluasi apakah terdapat kekurangan dalam bentuk dokumen atau saksi yang harus kami tindaklanjuti. Tujuan kami adalah memastikan bahwa proses hukum berjalan secara formal dan substansial," terang Agung.
Saat ditanya mengenai bukti-bukti yang telah dikumpulkan, Agung mengungkapkan bahwa masih terdapat tahap lebih lanjut dalam penyelidikan.
Baca Juga: Antisipasi El Nino, Mentan SYL Naikkan Indeks Pertanaman di Sumut
"Belum ada tambahan bukti yang dapat kami sampaikan pada saat ini. Tim kami masih terus mengumpulkan dan menganalisis informasi terkait kasus ini," ujar Agung.
Kasus dugaan pungli surat segel tanah untuk pendaftaran PTSL di Desa Sawoo Ponorogo telah mencuri perhatian masyarakat luas.
Dengan pemeriksaan sebelas perangkat desa sebagai saksi, kejaksaan berharap dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Mitsubishi Destinator Harga Terbaru Februari 2026, Apa Beda Fitur di Tiap Varian?
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
Persib Tundukkan MU dengan Skor Meyakinkan, Umuh Muchtar Puas Dendam Lama Terbalas
-
Kapan Tiket Kereta Tambahan Lebaran 2026 Dibuka? Jangan Sampai Ketinggalan Jadwalnya
-
22 Kode Redeem FC Mobile 7 Februari 2026, Prediksi Hadirnya CR7 dan Messi OVR Tinggi
-
4 Simbol Tersembunyi di Balik Kelezatan Kuliner Imlek
-
Film Anime To You in the Beyond Siap Sapa Penggemar pada Musim Gugur 2026
-
Seni Melambat: Mengapa Kita Tidak Perlu Selalu Merasa Terburu-buru?
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
5 Cara Memilih Sunscreen Nyaman, Anti Lengket dan Anti Perih di Mata