SUARA PONOROGO - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) terkait surat segel tanah untuk pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sawoo, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, akhirnya memasuki tahap baru.
Kejaksaan Negeri Ponorogo telah memanggil dan memeriksa sebelas perangkat desa Sawoo sebagai saksi dalam kasus yang menggemparkan masyarakat tersebut.
Agung Riyadi, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ponorogo, mengungkapkan bahwa saksi yang diperiksa terdiri dari seluruh perangkat desa, termasuk Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan anggota perangkat lainnya.
"Perkembangan kasus Sawoo sangat signifikan. Untuk minggu ini, kami telah memanggil sebelas saksi," ujar Agung, Jumat (4/8/23)
Pada hari Rabu lalu, Kejaksaan memanggil lima orang saksi dari perangkat desa untuk dimintai keterangan. Sedangkan pada hari Kamis, enam orang saksi lainnya turut dipanggil untuk memberikan kesaksian terkait kasus ini.
"Hasil dari pemeriksaan tersebut belum dapat kami ungkapkan pada saat ini. Namun, yang pasti, semua saksi yang dipanggil telah hadir sesuai panggilan yang kami layangkan," tambah Agung.
Agung juga menjelaskan bahwa setiap pemeriksaan terhadap saksi berlangsung selama kurang lebih 2 hingga 3 jam secara terpisah. Proses ini dilakukan untuk memastikan keakuratan dan kejelasan keterangan dari masing-masing saksi.
"Setelah pemeriksaan ini selesai, kami akan mengumpulkan tim untuk membahas langkah selanjutnya. Kami akan mengevaluasi apakah terdapat kekurangan dalam bentuk dokumen atau saksi yang harus kami tindaklanjuti. Tujuan kami adalah memastikan bahwa proses hukum berjalan secara formal dan substansial," terang Agung.
Saat ditanya mengenai bukti-bukti yang telah dikumpulkan, Agung mengungkapkan bahwa masih terdapat tahap lebih lanjut dalam penyelidikan.
Baca Juga: Antisipasi El Nino, Mentan SYL Naikkan Indeks Pertanaman di Sumut
"Belum ada tambahan bukti yang dapat kami sampaikan pada saat ini. Tim kami masih terus mengumpulkan dan menganalisis informasi terkait kasus ini," ujar Agung.
Kasus dugaan pungli surat segel tanah untuk pendaftaran PTSL di Desa Sawoo Ponorogo telah mencuri perhatian masyarakat luas.
Dengan pemeriksaan sebelas perangkat desa sebagai saksi, kejaksaan berharap dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah
-
Argentina Salahkan Lapangan usai Susah Payah Kalahkan Tanjung Verde
-
7 Aturan Menata Meja Makan Menurut Feng Shui, Menarik Rezeki dan Keluarga Makin Harmonis
-
KPK Pamer Barang Bukti Duit Rp 100 Juta dari OTT Bupati Langkat
-
Geser CCTV Pakai Bambu, Trik Licik Bartender di Bandar Lampung Gasak Harta Teman Kerja
-
Harga Emas Pegadaian Naik di Sabtu 4 Juli 2026
-
Turunkan Stunting hingga 14,7%: Gubernur Jatim Terima Penghargaan dari Persatuan Ahli Gizi Indonesia
-
Gadis 19 Tahun di Lumajang Tewas Tak Berbusana, Ada Luka Sayatan
-
8 Rekomendasi Tone Up Cream dan Sunscreen untuk Wajah Tampak Cerah Seketika
-
Harga Emas Antam Stabil di Sabtu 4 Juli, Tapi