SUARA PONOROGO - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) terkait surat segel tanah untuk pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sawoo, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, akhirnya memasuki tahap baru.
Kejaksaan Negeri Ponorogo telah memanggil dan memeriksa sebelas perangkat desa Sawoo sebagai saksi dalam kasus yang menggemparkan masyarakat tersebut.
Agung Riyadi, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ponorogo, mengungkapkan bahwa saksi yang diperiksa terdiri dari seluruh perangkat desa, termasuk Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan anggota perangkat lainnya.
"Perkembangan kasus Sawoo sangat signifikan. Untuk minggu ini, kami telah memanggil sebelas saksi," ujar Agung, Jumat (4/8/23)
Pada hari Rabu lalu, Kejaksaan memanggil lima orang saksi dari perangkat desa untuk dimintai keterangan. Sedangkan pada hari Kamis, enam orang saksi lainnya turut dipanggil untuk memberikan kesaksian terkait kasus ini.
"Hasil dari pemeriksaan tersebut belum dapat kami ungkapkan pada saat ini. Namun, yang pasti, semua saksi yang dipanggil telah hadir sesuai panggilan yang kami layangkan," tambah Agung.
Agung juga menjelaskan bahwa setiap pemeriksaan terhadap saksi berlangsung selama kurang lebih 2 hingga 3 jam secara terpisah. Proses ini dilakukan untuk memastikan keakuratan dan kejelasan keterangan dari masing-masing saksi.
"Setelah pemeriksaan ini selesai, kami akan mengumpulkan tim untuk membahas langkah selanjutnya. Kami akan mengevaluasi apakah terdapat kekurangan dalam bentuk dokumen atau saksi yang harus kami tindaklanjuti. Tujuan kami adalah memastikan bahwa proses hukum berjalan secara formal dan substansial," terang Agung.
Saat ditanya mengenai bukti-bukti yang telah dikumpulkan, Agung mengungkapkan bahwa masih terdapat tahap lebih lanjut dalam penyelidikan.
Baca Juga: Antisipasi El Nino, Mentan SYL Naikkan Indeks Pertanaman di Sumut
"Belum ada tambahan bukti yang dapat kami sampaikan pada saat ini. Tim kami masih terus mengumpulkan dan menganalisis informasi terkait kasus ini," ujar Agung.
Kasus dugaan pungli surat segel tanah untuk pendaftaran PTSL di Desa Sawoo Ponorogo telah mencuri perhatian masyarakat luas.
Dengan pemeriksaan sebelas perangkat desa sebagai saksi, kejaksaan berharap dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Impor Sapi Ratusan Ribu Ekor, Kok Harga Daging Malah Makin Mahal? Ini Penjelasan IKAPPI
-
Terpopuler: Promo MyPertamina April 2026 hingga 5 Motor Listrik Rp5 Jutaan Terbaik
-
4 Bintang Persija Jakarta Kembali Usai Bela Timnas Indonesia Kini Siap Tempur Lawan Bhayangkara FC
-
Dompet Tertinggal? Tenang, Begini Cara Tarik Tunai BRI Tanpa Kartu ATM
-
Edho Zell Bercanda soal Kematian, Langsung Diperingatkan: Nggak Lucu Ah
-
5 Motor Listrik dengan Desain ala Vespa: Harga 10 Jutaan, Parasnya Kelewat Menawan
-
Nasabah Setia Bank Sumsel Babel Lubuklinggau Dapat Kejutan Mobil Toyota Rush
-
Apa Itu Hacker Selapan? Sosok di Balik Kasus Bobol Dana BOS Hampir Rp1 Miliar di Prabumulih
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Bupati Bogor: Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba, Sikat Hingga ke Akar!