SUARA PONOROGO - Surat berisi pengumuman resmi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia mengenai anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum tingkat kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur telah beredar.
Pengumuman ini termasuk Kabupaten Ponorogo, meskipun sempat mengalami beberapa kali penundaan sebelumnya.
Isi pengumuman ini tercatat dalam Surat Pengumuman Bawaslu RI Nomor: 2573.1/KP.01.00/K1/08/2023, yang dikeluarkan pada Jumat, 18 Agustus 2023.
Keputusan ini ditempuh dalam upaya Bawaslu untuk melaksanakan ketentuan yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Sebelum mengumumkan nama-nama anggota yang terpilih, Bawaslu RI melakukan evaluasi terhadap Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan para calon anggota.
Berikut adalah sejumlah komisioner Bawaslu dari beberapa kabupaten di Jawa Timur yang berhasil terpilih untuk periode jabatan 2023-2028:
Ponorogo
1 Jenny Susanto
2 M.Bahrun Mustofa
Baca Juga: Konser Malam Ini, Krist Perawat Siapkan Banyak Kejutan Buat Fans Indonesia
3 Miftachul Asror
4 SulungMuna Rimbawan
5 Widi Cahyono
Magetan
1 Ahmad Fard iksan
2 Eka Juwita Haryani
3 Moh. Ramzi
4 Muhamad Kilat AdinugrohoSyaifullah
5 Purwanto
Ngawi
1 Ageng Pristiwasakti
2 Anita Setia Mega Putri
3 Saroni
4 YohanesPradana VidyaKusdanarko
5 Yusron Habibi
Pacitan
1 Agus Hariyanto
2 Fajar Dino Prawika
3 Muhammad Nur
4 Nurul Fata Khoiruriza
5 Syamsul Arifin
Trenggalek
1 Ahmad Rokhani
2 Farid Wajdi
3 Imam Maskur
4 Prayogi
5 Rusman Nuryadin
Para calon anggota Bawaslu Kabupaten/kota ini nanti diminta bersiap untuk mengikuti pengangkatan dan pelantikan menggunakan pakaian adat daerah masing-masing di Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar