SUARA PONOROGO – Seorang Mahasiswa muda asal Indonesia diduga menjadi korban pembunuhan di jepang
Korban yang diketahui bernama Josi Putri Cahyani, (23), ditemukan tewas di apartemennya di wilayah Prefektur Maebashi, Gunma, Jepang.
Pihak kepolisian Jepang telah melakukan tindakan cepat dengan menangkap seorang pria yang diduga terkait dengan peristiwa mengerikan ini.
Pria yang diamankan adalah Keiichiro Kajimura, 40 tahun. Menurut laporan, Kajimura diduga telah meninggalkan lokasi jasad Josi beberapa waktu sebelum penemuan tragis tersebut oleh petugas kepolisian pada hari Selasa, 22 Agustus lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber berita terpercaya, pihak kepolisian berhasil mengamankan Kajimura di luar wilayah Prefektur Maebashi pada Kamis sore tanggal 24 Agustus 2023.
Pria tersebut kemudian ditahan karena dugaan keterlibatannya dalam kasus ini, meskipun Kajimura sendiri membantah tuduhan ini.
Kepala Divisi Hubungan Internasional atau Interpol Indonesia, Irjen Pol. Krishna Murti, mengonfirmasi penangkapan tersebut setelah menerima informasi resmi dari otoritas Jepang.
"Melalui kerja sama yang erat, polisi Jepang berhasil mengamankan tersangka pembunuhan terhadap korban JPC pada tanggal 24 Agustus 2023," kata Murti.
Pemeriksaan lebih lanjut juga mengungkapkan bahwa Josi dan Kajimura diduga memiliki hubungan asmara yang telah berlangsung cukup lama.
Baca Juga: Pencarian Anak Tenggelam di Sungai Ogan Terkendala Arus Deras
Keduanya sering berbagi momen kebersamaan melalui unggahan foto di media sosial.
Namun, tragedi ini mengguncang lingkungan mereka setelah Josi dilaporkan hilang selama dua pekan sebelum ditemukan tewas di apartemennya.
Menurut laporan teman-temannya, ia tidak memberikan kabar dan tidak bisa dihubungi selama periode tersebut. Sebelum menghilang, Josi berpamitan pergi bersama Kajimura dari asrama tempat tinggalnya.
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini, sementara proses otopsi untuk mengungkap penyebab pasti kematian Josi masih berlangsung.
Berita Terkait
-
Breaking News: Pembunuhan Sadis di Solok, Mertua Bacok Kepala Menantu Berkali-kali hingga Tewas Bersimbah Darah
-
Sadis! Geng Motor Seret hingga Lindas Kepala Wanita, Diduga Motifnya Asmara Sesama Jenis
-
Sadis! Pelaku Mutilasi di Turi Sleman Rebus Pergelangan Tangan dan Kaki Korban untuk Hilangkan Sidik Jari Korban
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun