SUARA PONOROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo akhirnya mengambil langkah untuk menarik retribusi dari pedagang yang beroperasi di Pasar Legi.
Sebelumnya, retribusi terhadap pedagang di Pasar Legi telah ditiadakan. Hal ini dikarenakan Pemkab setempat belum menerima surat penyerahan aset bangunan Pasar Legi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Plt. Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Dan Usaha Mikro (Disperdagkum) Ponorogo, Ringga Dwi Heri Irawan, mengungkapkan bahwa surat penyerahan aset bangunan gedung Pasar Legi dari PUPR sebenarnya telah dikeluarkan pada tanggal 29 Mei 2023.
Namun, surat tersebut baru diterima oleh Pemkab pada minggu ini.
"Perjanjian kontrak memang telah menetapkan tanggal 29 Mei 2023 sebagai waktu penyerahan. Namun, suratnya baru kami terima pada akhir bulan Agustus," ungkap Ringga pada Sabtu (02/09/2023).
Sementara menunggu surat penyerahan tersebut, pedagang yang memiliki kios dan los di Pasar Legi tetap dibebaskan dari kewajiban membayar retribusi.
Ringga menginformasikan bahwa penarikan retribusi kepada pedagang akan mulai diberlakukan pada tanggal 1 September 2023.
"Kami telah menyampaikan informasi mengenai penarikan retribusi kepada para pedagang Pasar Legi," ungkap mantan Camat Kauman tersebut
Berdasarkan peraturan bupati (perbup) sebelumnya, tarif retribusi pasar adalah Rp 2.000 per hari untuk setiap kios, sementara lapak dikenakan biaya Rp 1.500 per meter per hari.
Baca Juga: Ibunda Aldila Jelita Sebut Indra Bekti Raja Utang Sampai Jual Mobil Saat Cerai
Dalam empat bulan ke depan, Ringga menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi mencapai Rp 700 juta.
Untuk memastikan transparansi dan mencegah potensi kebocoran, pembayaran retribusi akan dilakukan secara elektronik dengan sistem e-retribusi.
"Kami akan menerapkan sistem e-retribusi untuk memastikan keamanan dan transparansi dalam pembayaran retribusi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123