SUARA PONOROGO - Ponorogo, Jawa Timur - Kejaksaan Negeri Ponorogo melakukan penggeledahan di Kantor Desa Sawoo, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, terkait dugaan tindak pidana korupsi pungutan liar (Pungli) dalam penerbitan surat segel tanah oleh oknum perangkat Desa Sawoo. Tindakan ini dilakukan dalam periode 2021 sampai 2022.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ponorogo, Angung Riyadi, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan pada Kamis (7/9/2023).
Operasi tersebut berlangsung dari pukul 11.00 hingga pukul 14.00 WIB. Tim penyidik Kejaksaan Negeri Ponorogo terlibat aktif dalam penggeledahan ini.
"Kemarin, pada pukul 11.00 siang, kita melaksanakan kegiatan penggeledahan di Kantor Desa Sawoo dengan tujuan mencari dokumen atau bukti terkait dugaan pungutan liar di Desa Sawoo" ungkap Angung Riyadi.
Hingga saat ini, belum ada perkembangan signifikan yang dapat diungkap sebagai fakta baru dalam penyelidikan ini.
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Ponorogo terus berupaya mencari bukti-bukti yang lebih konklusif dari dokumen-dokumen yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut.
"Penggeledahan berlangsung selama tiga jam dengan melibatkan sepuluh anggota kejaksaan dan tiga mobil dinas. Selama proses penggeledahan, kami melakukan penelitian mendalam terhadap dokumen-dokumen yang berhasil kami amankan, serta data-data yang relevan dengan perkara ini," jelas Angung Riyadi.
Dalam tahap awal penyelidikan ini, sebanyak 44 saksi telah diambil keterangan mereka oleh tim penyidik.
Namun, Angung Riyadi mengindikasikan bahwa jumlah ini mungkin akan bertambah seiring perkembangan penyelidikan.
Baca Juga: 7 Bahan Kosmetik Ini Berasal dari Hewan, Ada yang Dari Kutu?
"Apakah jumlah saksi yang sudah kami ambil keterangan sudah cukup atau tidak, itu akan menjadi pertimbangan yang kami rapatkan dalam tim. Kami berharap, dengan kerja keras tim penyidik, kasus ini dapat mengalami perkembangan yang signifikan hingga akhir tahun ini" tutup Angung Riyadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
-
Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan
-
'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel
-
Taeyong NCT Luapkan Insting, Ambisi, dan Kebebasan Artistik di Lagu WYLD
-
Tak Hanya Asus, Lenovo Juga Kenalkan Laptop Tipis Pesaing MacBook Neo
-
Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid
-
Apakah Hellyana Masih Bisa Menjabat sebagai Wagub Babel Usai Divonis Penjara?
-
Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'
-
Ratusan Amunisi Senjata Api Disita dari Bandar Narkoba di Riau