SUARA PONOROGO - Operasi penindakan terhadap sejumlah pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di Kabupaten Ponorogo telah menghasilkan hasil positif dengan penangkapan pelaku dan penadah barang curian.
Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, mengumumkan bahwa dua pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut.
Pelaku pertama, yang dikenal dengan nama HE alias Gondrong, terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di halaman rumah di Desa Tegalsari, Kecamatan Jetis, pada dini hari.
"Kasus ini berhasil diungkap pada Jumat (8/9)," ujar AKBP Wimboko.
Selain pelaku pencurian, petugas juga berhasil menemukan dan menangkap dua penadah barang curian, yang diidentifikasi sebagai AS dan FP, yang merupakan warga Kabupaten Pacitan.
Dalam penggerebekan ini, sepeda motor hasil curian berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Kasus pencurian dengan pemberatan lainnya terjadi di wilayah Desa Karanglo Lor, Kecamatan Sukorejo.
"Pelaku yang berhasil diamankan adalah MBF, yang melakukan aksinya pada tanggal 19 Juli lalu sekitar pukul 2 dini hari," jelas AKBP Wimboko.
Para pelaku akan dihadapkan pada Pasal 363 ayat 1 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, karena tindakan pencurian di malam hari dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup.
Baca Juga: Beda-Beda Durasi, Ini Rangkaian Video Syur yang Serang Rebecca Klopper
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk
-
Rupiah Loyo, Duit Subsidi Bengkak! Stok Pertalite Tinggal 16 Hari
-
Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito
-
Purbaya Umumkan Defisit APBN Rp 164,4 Triliun per April 2026, Sentil Prediksi Ekonom
-
Tembus Rp28 Jutaan di Vietnam, Apa Bedanya Honda Vario 125 Street 2026 dengan Versi Indonesia?
-
Pecinan Kota Malang dan Luka Panjang Etnis Tionghoa Pasca G30S
-
Empat Bulan Pertama 2026, BRI Salurkan KUR Rp4,272 Triliun di Bali Nusra
-
Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang
-
Ada Apa? Prabowo Paparkan APBN 2027 Besok Pagi, Bukan 16 Agustus
-
Menggugat Integritas di Balik Tanding Ulang LCC Empat Pilar MPR RI