Suara ponorogo – Bayi ramadani Pelangi Qurani (3,5) putri pasangan Siti Muamah dan Fahrudin warga Dusun Krajan, Desa Pulosari Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo Jawa Timur yang mengalami luka bakar hingga 50 persen akhirnya mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit dr. Sutomo Surabaya.
Ramadani mendapatkan perawatan baik dengan bantuan pembiayaan dari pemerintah kabupaten Ponorogo lewat program Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin (Biakes Maskin) karena kedua orang tua korban masuk dalam daftar keluarga yang tidak mampu.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Ponorogo, Supriadi menuturkan, selain tergolong kleuarga yang tidak mampu, keluarga korban juga tidak memiliki kartu Indonesia sehat
“Biaya perawatan di rumah sakit Surabaya ditanggung Pemerintah lewat program Biaskes Maskin. Sebab keluarga Ramadani kurang mampu” kata Supriadi
Ia menambahkan bahwa untuk pengurusan administrasi Biakes Maskin telah diselesaikan pada tanggal 19 September 2023 lalu. Sehingga biaya pengobatan untuk balita Ramadani sudah beres, tidak ada kendala lagi.
“KIS-nya juga kita urus. InsyaAllah tanggal 1 Oktober 2023 nanti mereka sudah mempunyai KIS,” katanya.
Untuk diketahui sebelumnya, peristiwa balita terjebur di panci kuah sayuran yang panas terjadi di Kabupaten Ponorogo. Kejadian itu terjadi di Dusun Krajan Desa Pulosari Kecamatan Jambon pada hari Minggu (17/9) lalu.
Korban yang diketahui Bernama bernama Ramadani Pelangi Qurani merintih menangis kesakitan, saat dirinya tercebur ke dalam wadah kuah sayuran panas yang dibuat oleh orangtuanya. Akibatnya, sekitar 50 persen kulit dari balita tersebut melepuh.
Baca Juga: Aktif Berdayakan UMKM, BRI Kembali Selenggarakan Program Inovatif Pengusaha Muda BRILiaN 2023
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
5 Tips Menata Dapur Menurut Feng Shui agar Rezeki Lancar dan Energi Positif Mengalir
-
Kacamata Kuda Pejabat Negara: Berhenti Menjadikan Warga Desa sebagai Simbol Kemunduran
-
Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!
-
'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku
-
Pemkot Medan dan Pemkab Deli Serdang Dilaporkan ke Ombudsman Sumut, Ini Perkaranya
-
Mulai 19 Juli 2026 Cara Daftar Kartu Perdana Berubah Total! Simak Aturannya
-
Sumsel Tambah 9 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Ada Bebaso Palembang hingga Tari Siwar
-
Kulit Perih dan Kemerahan? Ini 5 Moisturizer Korea dengan Panthenol untuk Perbaiki Skin Barrier
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV