Suara Ponorogo - Surat edaran kontroversial mengenai sumbangan yang diperlukan oleh SMP Negeri 1 Ponorogo kepada siswa baru kelas 7 untuk penggantian mobil, alat musik, dan komputer senilai 500 jutaan rupiah telah menjadi sorotan tajam dari Ombudsman Jawa Timur.
Agus Mutaqqin, Kepala Ombudsman Jawa Timur, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kesepakatan tersebut.
Menurutnya, kesepakatan semacam ini perlu diuji melalui peraturan yang ada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendiknas).
"Kesepakatan perlu di uji melalui permendiknas, penggalangan dana tidak boleh dengan adanya nominal" ungkapnya kepada ponorogo.suara.com, Senin (2/10/23)
Penggalangan dana untuk sekolah seharusnya tidak melibatkan nominal tertentu, karena jika ada nominal yang sudah ditetapkan, hal tersebut dapat dianggap sebagai pungutan.
Menurut Ombudsman, penggalangan dana yang telah ditentukan nominalnya seharusnya tidak diizinkan, dan secara otomatis gugur karena sumbangan seharusnya bersifat sukarela, tanpa ada batas waktu dan tanpa adanya paksaan.
Mutaqqin juga menegaskan bahwa di tingkat pendidikan dasar seperti SD dan SMP, pungutan yang memberatkan orangtua murid tidak seharusnya ada, mengingat pendidikan dasar wajib belajar selama 9 tahun sudah dicover oleh Negara melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Ini kan smp pendidikan dasar kan tidak boleh ada pungutan yang memberatkan orangtua murid karena pendidikan wajib belajar 9 tahun sudah dicover pemerintah" tegasnya.
Ia menambahkan, Jika terdapat kekurangan dana, hal tersebut sebaiknya dibicarakan dalam forum Rencana Kerja Sekolah (RKS).
Komite sekolah juga seharusnya tidak menetapkan nominal dan tidak boleh memberikan tekanan atau paksaan kepada orangtua murid.
Baca Juga: 3 Inspirasi OOTD Tampil Necis ala Lee Joon Gi, Simpel Banget!
Kontroversi seputar surat edaran ini memunculkan pertanyaan serius mengenai praktik penggalangan dana di sekolah-sekolah dan akan memerlukan perhatian serius dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa pendidikan tetap terjangkau dan adil bagi semua siswa
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
6 Solusi Baru Shopee untuk Jaga Momentum Pertumbuhan Produk Lokal
-
Bagaimana Jadinya Jika Domba Menjadi Detektif?
-
Meriahkan HUT ke-81 RI, BRI Hadirkan Banyak Promo Istimewa
-
ROG AI Masterclass 2026: ASUS ROG Buka Edukasi AI di Yogyakarta, Kota Pertama Rangkaian Nasional
-
Sempat Rendahkan Timnas Indonesia, Sergio Aguero Ngamuk Usai Media Vietnam Sebut Malaysia Tim C
-
Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Bright Gas per 15 Agustus 2026
-
Bobby Nasution Jenguk Murid Korban Keracunan MBG Karo di RS Haji, Pastikan Penanganan hingga Pulih
-
Menkeu Purbaya Atur Layer Cukai Baru Guna Berantas Rokok Ilegal
-
5 Rekomendasi Cushion Ringan untuk Harian dan Sekolah sesuai Review
-
Bangladesh Ngebet Gantikan India Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026