Poptren.suara.com - Mantan Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) yang juga pakar telematika Roy Suryo resmi menyandang status tersangka dalam kasus meme stupa Candi Bororbudur.
Roy Suryo kini tengah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian pad Jumat (22/7/2022) sebagai tersangka atas dugaan kasus penistaan agama usai menggunggah meme stupa Candi Borobudur yang diedit menjadi wajah Presiden Jokowi.
Penetapan Roy Suryo menjadi tersangka sebelumnya menempuh perjalanan panjang. Bahkan, Roy sempat melaporkan pihak-pihak lainnya yang disebut terlibat memproduksi meme tersebut.
Berikut perjalanan kasus editan stupa Candi Borobudur yang berakhir dengan Roy Suryo jadi tersangka.
Roy Suryo unggah meme stupa Candi Borobudur berwajah Jokowi
Lantaran kekecewaannya pada wacana kebijakan pemerintah menaikan harga tiket masuk Candi Borobudur yang kini dibatalkan, Roy Suryo mengunggah sindiran pada Jumat (10/6/2022) melalui akun Twitternya.
Sindiran tersebut dialamatkan langsung pada sosok Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Tak tanggung-tanggung ia, melampirkan foto editan stupa Candi Borobudur, yakni arca sang Gautama Buddha memiliki wajah Jokowi.
Sontak, unggahan tersebut menuai amarah publik, khususnya umat Buddhis yang tersinggung tokoh agamanya dijadikan bahan candaan. Tagar #TangkapRoySuryo sontak membanjiri lini masa Twitter usai unggahan tersebut dibuat.
Alhasil, membuat Roy Suryo menghapus unggahan tersebut agar tak ada provokasi akibat kesalahpahaman.
Baca Juga: Uus Akui Istrinya Lebih Hot Jika di Dapur
“Agar tidak ada yang memprovokasi lagi dan dianggap ‘mengedit’ karena ketidakpahamannya, maka postingan tersebut saya drop, case close,” cuit Roy Suryo melalui akun Twitter.
Umat Buddhis melaporkan Roy Suryo
Meski sudah menghapus unggahan tersebut, Roy Suryo tetap dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh pihak masyarakat.
Laporan tersebut dibuat oleh perwakilan umat Buddhis Indonesia dengan inisial KW dan terdaftar dengan nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.
Kepolisian sontak memproses laporan tersebut atas dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau penistaan agama Buddhisme sebagaimana dimaksud Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP.
Roy Suryo diperiksa polisi sebagai tersangka
Berita Terkait
-
Profil Roy Suryo Tersangka Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Punya Gelar Kebangsawanan 'Kanjeng Raden Mas Tumenggung'
-
Keterangan 13 Saksi Ahli Jadi Dasar Penyidik Tersangkakan Roy Suryo
-
Roy Suryo Jadi Tersangka Meme Stupa Mirip Jokowi, Fadli Zon: Hukum Sesuai Selera
-
Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Resmi Jadi Tersangka
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Menlu Amerika Serikat Klaim Ada Kemajuan Pembicaraan dengan Iran
-
Justin Hubner Alami Insiden Pesawat Mengerikan di Balik Keterlambatannya Gabung Timnas Indonesia
-
Siapa Shyalimar Malik? Viral usai Bongkar Perselingkuhan Suami
-
Studi Ungkap Biaya Tersembunyi Emisi Karbon bagi Ekonomi Global
-
Agensi Bantah Rumor Pacaran Kim Young Dae dan Lee Naeun: Hanya Teman
-
Emas Antam Terus Diobral, Hari Ini Harganya Rp 2.810.000/Gram
-
Misteri Terpecahkan! Ini Alasan Dean James Dicoret Timnas Indonesia di Tengah Polemik KNVB
-
Lenovo dan NVIDIA Percepat Era AI, Dari Inferensi Real-Time hingga AI Factory Skala Gigawatt
-
Syawal 2026 Sampai Tanggal Berapa? Cek Kalender Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Terharu Presiden Datang ke Bantaran Rel Senen, Emak-emak Berharap Diberi Hunian Layak