PURWOKERTO.SUARA.COM- Pada kasus meme stupa Candi Borobudur yang menjerat mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (MENPORA), Roy Suryo, Polda Metro Jaya telah memeriksa 13 saksi ahli.
Roy suryo resmi dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) oleh perwakilan umat Budha Indonesia.
Sesuai dengan Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Lalu, ada pasal 156a KUHP dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Pada Jumat (22/7/22) Kepala Bidnang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan, saksi ahli yang diperiksa diantara lain tiga bahasa ahli, tiga ahli agama dan ahli media sosial.
“Kemudian ahli sosiologi hukum dua orang, ahli pidana dua orang dan ahli ITE kita periksa dua orang,” jelas Endra Zulpan (22/7).
Selain saksi ahli penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi lainnya. Zulpan mengungkapkan, hasil pemeriksaan saksi-saksi tersebut yang menjadi dasar bagi penyidik untuk menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka.
“Ini sudah delapan orang kita periksa sehingga setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dan saksi lain penyidik menaikkan status Roy Suryo dalam kasus sebagai tersangka,” ungkap Zulpan.
Untuk saat ini, Roy Suryo masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit menjadi mirip dengan wajah Presiden Joko Widodo.
“Saat ini dilakukan pemeriksaan dengan status tersangka. Nnati kit sampaikan lagi mana kala pemeriksaan ini selesai dilakukan,” kata Zulpan. (Citra Safitrah)
Baca Juga: Roy Suryo Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi Belum Ditahan
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional