PURWOKERTO.SUARA.COM- Pada kasus meme stupa Candi Borobudur yang menjerat mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (MENPORA), Roy Suryo, Polda Metro Jaya telah memeriksa 13 saksi ahli.
Roy suryo resmi dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) oleh perwakilan umat Budha Indonesia.
Sesuai dengan Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Lalu, ada pasal 156a KUHP dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Pada Jumat (22/7/22) Kepala Bidnang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan, saksi ahli yang diperiksa diantara lain tiga bahasa ahli, tiga ahli agama dan ahli media sosial.
“Kemudian ahli sosiologi hukum dua orang, ahli pidana dua orang dan ahli ITE kita periksa dua orang,” jelas Endra Zulpan (22/7).
Selain saksi ahli penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi lainnya. Zulpan mengungkapkan, hasil pemeriksaan saksi-saksi tersebut yang menjadi dasar bagi penyidik untuk menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka.
“Ini sudah delapan orang kita periksa sehingga setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dan saksi lain penyidik menaikkan status Roy Suryo dalam kasus sebagai tersangka,” ungkap Zulpan.
Untuk saat ini, Roy Suryo masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit menjadi mirip dengan wajah Presiden Joko Widodo.
“Saat ini dilakukan pemeriksaan dengan status tersangka. Nnati kit sampaikan lagi mana kala pemeriksaan ini selesai dilakukan,” kata Zulpan. (Citra Safitrah)
Baca Juga: Roy Suryo Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi Belum Ditahan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Samsung Galaxy M47 5G Coming Soon: Snapdragon Baru, Kamera OIS, dan Baterai Jumbo
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
2,5 Jam Olah TKP Kosan Lokasi Penyekapan Wanita di Bandung, Polisi Angkut Helm hingga Tas Berbungkus
-
Diprotes Ketua Gerindra soal Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo: Siap Salah!
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Launching Agustus 2026, Ini Bocoran Desain Jersey Persija Buatan Adidas
-
Ekonomi Digital Indonesia Capai 100 Miliar Dolar AS, Komdigi Dorong Kolaborasi Nasional
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat