PURWOKERTO.SUARA.COM- Pada kasus meme stupa Candi Borobudur yang menjerat mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (MENPORA), Roy Suryo, Polda Metro Jaya telah memeriksa 13 saksi ahli.
Roy suryo resmi dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) oleh perwakilan umat Budha Indonesia.
Sesuai dengan Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Lalu, ada pasal 156a KUHP dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Pada Jumat (22/7/22) Kepala Bidnang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan, saksi ahli yang diperiksa diantara lain tiga bahasa ahli, tiga ahli agama dan ahli media sosial.
“Kemudian ahli sosiologi hukum dua orang, ahli pidana dua orang dan ahli ITE kita periksa dua orang,” jelas Endra Zulpan (22/7).
Selain saksi ahli penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi lainnya. Zulpan mengungkapkan, hasil pemeriksaan saksi-saksi tersebut yang menjadi dasar bagi penyidik untuk menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka.
“Ini sudah delapan orang kita periksa sehingga setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dan saksi lain penyidik menaikkan status Roy Suryo dalam kasus sebagai tersangka,” ungkap Zulpan.
Untuk saat ini, Roy Suryo masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit menjadi mirip dengan wajah Presiden Joko Widodo.
“Saat ini dilakukan pemeriksaan dengan status tersangka. Nnati kit sampaikan lagi mana kala pemeriksaan ini selesai dilakukan,” kata Zulpan. (Citra Safitrah)
Baca Juga: Roy Suryo Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi Belum Ditahan
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Sinopsis Gohan, Film Persahabatan Anjing dan Manusia yang Siap Bikin Nangis
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik