Poptren.suara.com - Irjen Pol Ferdy Sambo dikenal sebagai perwira bhayangkara yang memiliki segudang prestasi. Itulah mengapa Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri, sebelum akhirnya dirinya dinonaktifkan akibat adanya peristiwa baku tembak antar ajudannya.
Selama menjadi perwira Polri, tercatat ada beberapa kasus besar yang dibongkar oleh Irjen Ferdy Sambo. Apa saja kasus tersebut?
Diketahui, Ferdy Sambo adalah lulusan Akpol 1994, yang sempat menjabat Kasatreskrim Polres Jakbar pada 2010, hingga ditunjuk sebagai Kapolres Purbalingga pada 2013-2014. Kariernya Ferdy Sambo terus melejit hingga dirinya ditarik ke Polda Metro Jaya dengan jabatan Wadirkirmum pada 2015 lalu.
Kemudian setahun setelahnya, Ferdy Sambo menjabat sebagai Dirtipidum Mabes Polri. Itu artinya, saat itu Ferdy Sambo sudah berpangkat Brigjen Pol hingga dirinya menjabat sebagai Kadiv Propam pada 2020 lalu.
Daftar Kasus Besar yang Dibongkar Irjen Ferdy Sambo
Berikut ini adalah sederet kasus besar yang pernah dibongkar oleh Irjen Ferdy Sambo yang berhasil dirangkum dari berbagai sumber:
1. Meringkus penebar ranjau paku di Jakbar
Saat menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Jakbar, Ferdy Sambo berhasil meringkus para pelaku penebar paku di jalanan. Pada saat itu, kejahatan jalanan ini menjadi sorotan lantaran banyaknya korban berjatuhan dari warga yang melintas.
2. Menangkap teroris bom Sarinah
Baca Juga: Dimutasi jadi Yanma Polri, Beginilah Tugas Ferdi Sambo Sekarang
Sejumlah ledakan menghebohkan masyarakat di kawasan Sarinah, Jakarta, pada tanggal 14 Januari 2016 pagi. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian pada saat itu langsung memerintahkan anak buahnya, salah satunya adalah AKBP Ferdy Sambo untuk mengejar para pelaku di TKP pengeboman.
Hingga akhirnya polisi berhasil menangkap dalang dari aksi bom tersebut bernama Aman Abdurrahman, pentolan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS.
3. Mengungkap kasus kopi sianida
Saat masih menjabat Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ferdy Sambo juga sempat terlibat dalam penyelidikan kematian Wayan Mirna Salihin yang diracun melalui es kopi Vietnam oleh sahabatnya yaitu Jessica Kumala Wongso.
Proses berjalannya pengadilan kasus kopi sianida itu sampai mendapatkan atensi publik hingga sejumlah televisi swasta melakukan live saat berjalannya proses peradilan.
Setelah berjalan sebanyak 32 kali persidangan selama sekitar 8 bulan, akhirnya majelis hakim memvonis Jessica dengan pasal pembunuhan berencana dengan vonis 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?