Poptren.suara.com – Sang pengacara Bharada Richard Eliezer (Bharada E) mengatakan kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat, untuk mendapatkan perlindungan.
"Kalau ini memang konspirasi besar, Bharada E harus benar-benar dilindungi," kata Andreas Nahot Silitonga, pengacara Eliezer, Jumat (5/8/2022).
Diketahui bahwa latar belakang keluarga Eliezer hanyalah keluarga biasa.
Bapak dari Eliezer seorang sopir di Manado, sedangkan ibunya hanya ibu rumah tangga.
Andreas mengatakan keyakinannya bahwa tindakan Eliezer menembak Yosua untuk membela diri.
"Kami bukan membela perbuatannya, tetapi kami membela Bharada E menerima haknya sesuai dengan apa yang diberikan dalam KUHP," katanya.
"Kalau ada rekayasa kemungkinan besar bukan klien kami yang melakukannya. Itu nanti bisa jadi pembelaan klien kami. Sekarang proses hukum yang berjalan untuk Pasal 338," kata dia.
Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso memiliki dugaan bahwa yang terlibat dalam kasus kematian Yosua lebih dari satu orang.
Pernyataan Sugeng merujuk pada pasal yang disangkakan kepada Eliezer yaitu Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Baca Juga: Pengambil CCTV di TKP Tewasnya Brigadir J Telah Diperiksa Polri
"Penyidik telah memiliki bukti-bukti awal bahwa tindak pidana yang dilakukan terkait matinya Brigadir Yosua ini bukan oleh satu orang. Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka, ada tersangka lain," kata Sugeng.
Untuk memudahkan pengusutan kasus itu, Polri telah memutasi Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dari kepala Divisi Profesi Pengamanan Polri ke Perwira Tinggi Pelayanan Markas Polri.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang juga mengusut kasus kematian Yosua menegaskan bahwa semua pihak harus menunggu hasil autopsi ulang jenazah Yosua untuk menjawab penyebab kematiannya.
"Pertanyaan terbesar adalah apakah almarhum Yoshua ini meninggal semata-mata karena tembakan atau ada penyebab lain, saya kira itu harus dijawab secara saintifik," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, hari ini.
Oleh karena itu, kata dia, dengan adanya autopsi ulang maka semua pihak harus menunggu hasil dan menghindari perdebatan. Apalagi, tim yang ditunjuk melakukan autopsi ulang adalah para ahli yang kredibel di bidangnya.
Tidak hanya itu, tim yang melakukan autopsi ulang melibatkan unsur TNI serta dipantau langsung oleh pengacara, Komnas HAM, dan Kompolnas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Libur Lebaran 2026: Ragunan Diserbu Wisatawan, Targetkan 400 Ribu Pengunjung
-
Misi Mencari Cuan Jalur Langit: Cek Shio-mu, Siapa Tahu Takdirmu Jadi Miliarder Setelah Opor Habis
-
Quartararo Abaikan Hasil MotoGP Brasil, Salip Marc Marquez Lebih Penting di Tengah Masa Sulit
-
Eddy Soeparno: WFH Setelah Lebaran Bisa Pangkas Konsumsi BBM Secara Signifikan
-
Daftar Lengkap Bengkel Siaga 24 Jam Arus Balik Lebaran 2026, Perjalanan Balik Lebih Tenang
-
Viral! Sekelompok Wanita Diduga Rayakan Lebaran Sambil Merokok dan Diduga Konsumsi Miras
-
Duduk Perkara Benjamin Netanyahu Bandingkan Yesus vs Genghis Khan
-
Promo Indomaret Super Hemat hingga 1 April 2026, Stok Kebutuhan Rumah Murah Meriah
-
Hantu Masa Lalu dan Teka-teki 19 Triliun dalam Novel Tentang Kamu
-
Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi