/
Minggu, 07 Agustus 2022 | 07:15 WIB
Irjen Ferdy Sambo (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Dalam konferensi pers Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan dengan adanya mutasi ini diharapkan proses penanganan tindak pidana terkait kematian Brigadir J berjalan dengan baik.

Selain memutasi Ferdy Sambo, kapolri juga memutasi sejumlah perwira.

Dalam penanganan kasus kematian Brigadir J, polisi sudah menetapkan Bharada E menjadi tersangka yang menewaskan Brigadir J (diduga) dalam baku tembak yang terjadi di dalam rumah Ferdy Sambo.

Sumber : suara.com

Load More