Poptren.suara.com - Baru-baru ini tersiar kabar tentang perselingkuhan yang dilakukan oleh sang komedian Sule. Tetapi dari pihak Nathalie Holscher enggan menjawab bantahan kuasa hukum Sule soal kabar perselingkuhan kliennya. Madha Besar Surya selaku kuasa hukum Nathalie menyerahkan tanggapan soal hal itu kepada sang artis.
"Kalau terkait hal tersebut, saya tidak bisa menjelaskan. Bisa tanyakan saja ke Mbak Nathalie," ujar Madha di Pengadilan Agama Cikarang, Rabu (10/8/2022).
Menurut Madha, dia tidak punya wewenang untuk berbicara soal isu perselingkuhan Sule.
"Bukan ranah saya untuk menjelaskan hal tersebut," kata Madha.
Ditambah lagi, Madha tidak pernah mendengar pembahasan tentang isu perselingkuhan Sule selama menangani perkara cerai Nathalie Holscher.
"Pada intinya, materi gugatan kami tidak ada pembahasan tentang hal itu," ujar Madha.
Sebagaimana diketahui, publik dihebohkan dengan munculan sosok Riesca Rose yang diduga menjadi selingkuhan Sule. Isu hubungan gelap mereka beredar setelah Nathalie Holscher membagikan rekaman suara yang diduga percakapan Sule bersama Riesca.
Oleh Sule, rumor perselingkuhan dengan Riesca Rose dibantah. Bahyuni Zaili selaku kuasa hukum Sule bahkan meyakini sang komedian tidak mungkin melakukan hal itu.
"Saya yakin benar bahwa Kang Sule itu orangnya baik dan tidak akan melakukan hal seperti itu," kata Bahyuni.
Baca Juga: The Daddies Akan Lawan Kang/Seo di Babak 32 besar Japan Open 2022
Nathalie Holscher sendiri mendaftarkan gugatan cerai melalui sistem e-court Pengadilan Agama Cikarang pada 3 Juli 2022. Oleh pengadilan, gugatan Nathalie diverifikasi pada 5 Juli 2022 dengan nomor register 2145/Pdt.G/2022/PA.Cikarang.
Selain cerai, Nathalie Holscher juga menggugat nafkah anak dari Sule. Ia meminta uang bulanan sebesar Rp25 juta per bulan.
Per hari ini, Pengadilan Agama Cikarang sudah mengabulkan perceraian Sule dan Nathalie Holscher. Masing-masing pihak diberi kesempatan mengajukan banding bila keberatan dengan hasil putusan dalam kurun waktu 14 hari.
Bila Sule dan Nathalie Holscher tidak mengajukan banding sampai batas waktu tersebut, Pengadilan Agama Cikarang akan menerbitkan akta cerai mereka.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Volkswagen Pangkas Kapasitas Produksi Satu Juta Unit Akibat Laba Anjlok
-
Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden
-
Penampakan Rumah Anisa Rahma yang Ludes Dilalap Api, Penyebabnya Karena Lilin
-
Jatah Marthino Lio di Badut Gendong Sempat Nyaris Diganti Aktor Lain
-
Apakah Denza D9 Generasi Baru Jadi MPV Mewah Paling Gila Abad Ini?
-
Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM
-
Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat
-
15 Link Twibbon Hari Pendidikan Nasional 2026 Gratis, Bisa Langsung Diunggah ke Medsos
-
Dhani Ungkap Borok Maia ke Safeea, Jejak Digital Al Ghazali Tak Terima Punya Adik Cewek Viral Lagi
-
Ibu 63 Tahun Jalani Operasi Limpa Akibat Kecelakaan KA Bekasi