Poptren.suara.com - Baru-baru ini tersiar kabar tentang perselingkuhan yang dilakukan oleh sang komedian Sule. Tetapi dari pihak Nathalie Holscher enggan menjawab bantahan kuasa hukum Sule soal kabar perselingkuhan kliennya. Madha Besar Surya selaku kuasa hukum Nathalie menyerahkan tanggapan soal hal itu kepada sang artis.
"Kalau terkait hal tersebut, saya tidak bisa menjelaskan. Bisa tanyakan saja ke Mbak Nathalie," ujar Madha di Pengadilan Agama Cikarang, Rabu (10/8/2022).
Menurut Madha, dia tidak punya wewenang untuk berbicara soal isu perselingkuhan Sule.
"Bukan ranah saya untuk menjelaskan hal tersebut," kata Madha.
Ditambah lagi, Madha tidak pernah mendengar pembahasan tentang isu perselingkuhan Sule selama menangani perkara cerai Nathalie Holscher.
"Pada intinya, materi gugatan kami tidak ada pembahasan tentang hal itu," ujar Madha.
Sebagaimana diketahui, publik dihebohkan dengan munculan sosok Riesca Rose yang diduga menjadi selingkuhan Sule. Isu hubungan gelap mereka beredar setelah Nathalie Holscher membagikan rekaman suara yang diduga percakapan Sule bersama Riesca.
Oleh Sule, rumor perselingkuhan dengan Riesca Rose dibantah. Bahyuni Zaili selaku kuasa hukum Sule bahkan meyakini sang komedian tidak mungkin melakukan hal itu.
"Saya yakin benar bahwa Kang Sule itu orangnya baik dan tidak akan melakukan hal seperti itu," kata Bahyuni.
Baca Juga: The Daddies Akan Lawan Kang/Seo di Babak 32 besar Japan Open 2022
Nathalie Holscher sendiri mendaftarkan gugatan cerai melalui sistem e-court Pengadilan Agama Cikarang pada 3 Juli 2022. Oleh pengadilan, gugatan Nathalie diverifikasi pada 5 Juli 2022 dengan nomor register 2145/Pdt.G/2022/PA.Cikarang.
Selain cerai, Nathalie Holscher juga menggugat nafkah anak dari Sule. Ia meminta uang bulanan sebesar Rp25 juta per bulan.
Per hari ini, Pengadilan Agama Cikarang sudah mengabulkan perceraian Sule dan Nathalie Holscher. Masing-masing pihak diberi kesempatan mengajukan banding bila keberatan dengan hasil putusan dalam kurun waktu 14 hari.
Bila Sule dan Nathalie Holscher tidak mengajukan banding sampai batas waktu tersebut, Pengadilan Agama Cikarang akan menerbitkan akta cerai mereka.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis