Poptren.suara.com - Baru-baru ini tersiar kabar tentang perselingkuhan yang dilakukan oleh sang komedian Sule. Tetapi dari pihak Nathalie Holscher enggan menjawab bantahan kuasa hukum Sule soal kabar perselingkuhan kliennya. Madha Besar Surya selaku kuasa hukum Nathalie menyerahkan tanggapan soal hal itu kepada sang artis.
"Kalau terkait hal tersebut, saya tidak bisa menjelaskan. Bisa tanyakan saja ke Mbak Nathalie," ujar Madha di Pengadilan Agama Cikarang, Rabu (10/8/2022).
Menurut Madha, dia tidak punya wewenang untuk berbicara soal isu perselingkuhan Sule.
"Bukan ranah saya untuk menjelaskan hal tersebut," kata Madha.
Ditambah lagi, Madha tidak pernah mendengar pembahasan tentang isu perselingkuhan Sule selama menangani perkara cerai Nathalie Holscher.
"Pada intinya, materi gugatan kami tidak ada pembahasan tentang hal itu," ujar Madha.
Sebagaimana diketahui, publik dihebohkan dengan munculan sosok Riesca Rose yang diduga menjadi selingkuhan Sule. Isu hubungan gelap mereka beredar setelah Nathalie Holscher membagikan rekaman suara yang diduga percakapan Sule bersama Riesca.
Oleh Sule, rumor perselingkuhan dengan Riesca Rose dibantah. Bahyuni Zaili selaku kuasa hukum Sule bahkan meyakini sang komedian tidak mungkin melakukan hal itu.
"Saya yakin benar bahwa Kang Sule itu orangnya baik dan tidak akan melakukan hal seperti itu," kata Bahyuni.
Baca Juga: The Daddies Akan Lawan Kang/Seo di Babak 32 besar Japan Open 2022
Nathalie Holscher sendiri mendaftarkan gugatan cerai melalui sistem e-court Pengadilan Agama Cikarang pada 3 Juli 2022. Oleh pengadilan, gugatan Nathalie diverifikasi pada 5 Juli 2022 dengan nomor register 2145/Pdt.G/2022/PA.Cikarang.
Selain cerai, Nathalie Holscher juga menggugat nafkah anak dari Sule. Ia meminta uang bulanan sebesar Rp25 juta per bulan.
Per hari ini, Pengadilan Agama Cikarang sudah mengabulkan perceraian Sule dan Nathalie Holscher. Masing-masing pihak diberi kesempatan mengajukan banding bila keberatan dengan hasil putusan dalam kurun waktu 14 hari.
Bila Sule dan Nathalie Holscher tidak mengajukan banding sampai batas waktu tersebut, Pengadilan Agama Cikarang akan menerbitkan akta cerai mereka.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti
-
Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya
-
Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026
-
Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG