Poptren.suara.com – Arman Hanis selaku pengacara keluarga Ferdy Sambo tidak mengetahui tentang dugaan suap yang dilakukan kliennya terhadap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.
"Saya gak dapat info," kata Arman saat dikonfirmasi Suara.com melalui pesan singkat, Jumat (12/8/2022).
Saat ditanya lebih jauh, Arman tidak memberikan respons.
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo diberitakan tentang penyogokan yang ia lakukan ke LPSK. Hal ini guna meloloskan permohonan perlindungan yang diajukan Putri Candrawathi, istri Sambo.
Penyogokan itu diungkap langsung oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo Saroso. Dia mengatakan upaya tersebut bukan lagi dugaan, namun benar terjadi.
"Itu bukan diduga, memang terjadi," kata Hasto saat dihubungi Suara.com, Jumat (12/8).
Peristiwa itu terjadi di Kantor Propam Polri, tempat kerja Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam Polri pada Rabu 13 Juli 2022, lima hari setelah peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022.
LPSK bertemu Ferdy Sambo untuk melakukan koordinasi kasus kematian Brigadir J.
Pada saat itu seseorang yang merupakan anggota Ferdy Sambo menyodorkan uang di dalam dua amplop berukuran tebal ke salah satu staf LPSK.
Baca Juga: Diduga Sindir Ferdy Sambo, Angga Yunanda Dipuji Warganet
"Waktu sudah selesai mau pulang, ada seseorang dari Pak Ferdy Sambo menyampaikan dua amplop besar yang diduga isinya adalah uang, tapi kita tidak tahu karena kita tidak membuka," ungkap Hasto.
Hasto memastikan bahwa dua amplop yang diduga berisi uang tersebut langsung ditolak dan dikembalikan. Dia juga mengaku tidak mengetahui jumlah uang tersebut.
"Tapi langsung dikembalikan pada saat itu juga," tegasnya.
Dijelaskan setelah kejadian itu, pada Kamis 14 Juli 2022, Putri istri Ferdy Sambo mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK dan melakukan pertemuan pada Sabtu 16 Juli 2022.
Saat itu LPSK gagal menggali keterangan karena kondisinya yang tidak stabil. LPSK sudah dua kali berupaya menemui Putri untuk proses asesmen permohonan perlindungannya, namun gagal dilakukan karena yang bersangkutan tidak mau memberikan keterangan.
Pada Senin (15/8) depan, LPSK akan memutuskan status Putri, terlindung atau tidak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
252 Siswa Diduga Keracunan MBG di Pulogebang, Pramono Anung: Sudah Tertangani
-
Peluang Juara Tertutup, Kata-kata Mauricio Souza Usai Persija Dibungkan Persib
-
14 Mei 2026 Libur Apa? Simak Jadwal Lengkap Long Weekend Resmi dari SKB 3 Menteri
-
Muncul Kabar Dul Jaelani dan Tissa Biani Ingin Nikah di KUA Hindari Konflik, Ahmad Dhani Menolak
-
Mikel Arteta Puji Keberanian Wasit Chris Kavanagh Anulir Gol Callum Wilson di Menit Akhir
-
Ditolak BPJS, Pemkot Makassar Beri Anggaran Khusus untuk Korban Begal dan Tawuran
-
Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di Sejumlah Lokasi, Jual Minyakita Rp15.500
-
Apakah Ibu Hamil Boleh Memakai Lipstik Hanasui?
-
15 Tanaman Penghambat Sel Kanker Menurut Penelitian, dari Kunyit hingga Daun Sirsak
-
Warga Tamalanrea Melawan: Tolak PLTSa di Tengah Pemukiman