Poptren.suara.com – Kepolisian masih terus mendalami motif pembunuhan Brigadir J yang direncanakan oleh Ferdy Sambo.
Banyak alasan yang sangat sensitif terkait motif penembakan Brigadir J namun sampai saat ini masih belum terkuak di publik.
Hal tersebut dinilai penyidik tak terbuka tentang kasus tersebut, sehingga banyak pihak yang mempertanyakannya.
Namun, rasa penasaran masyarakat tak sampai disitu. Terlebih, dilihat dari cara mengeksekusi Brigadir J terbilang sangat sadis.
Lalu apa yang melatarbelakangi Irjen Ferdy Sambo sehingga tega membunuh bawahannya itu secara sadis.
Sasinya pembunuhan terhadap Brigadir J tersebut diungkap pengacara Bharada E, M Burhanuddin.
Menurutnya, sebelum mengeksekusi Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya serta Brigadir RR dan Bharada E sudah berada di dalam ruangan yang menjadi TKP.
Kemudian, Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Brigadir RR untuk memanggil Brigadir J, yang saat itu masih di luar rumah.
Tak berselang lama, Brigadir RR masuk, dan diikuti Brigadir J.
Baca Juga: Murid Menulis Sambil Tiduran, Guru Siram Kepala Murid
"Begitu masuk di TKP, kemudian disuruh jongkok (Brigadir J). Informasi dari Bharada E yang suruh Brigadir J jongkok adalah si bosnya, ya seorang atasannya di sana (Ferdy Sambo)," kata M. Burhanuddin, dilansir dari PurwasukaSuara.com.
Menurut Burhanuddin, saat kejadian tersebut istri Ferdy Sambo berada di dalam kamar secara terpisah.
Burhanuddin menambahkan, dari informasi yang didapatnya di dalam tempat kejadian itu ada Ferdy Sambo, Brigadir RR, Bharada E, dan almarhum Brigadir J.
Selanjutnya, saat disinggung apakah Brigadir J dieksekusi saat jongkok?
Pengacara Bharada E itu beberkan mengenai kejadian sebelum dieksekusi, rambut Brigadir J sempat dipegang, lalu Bharada E diperintahkan untuk menembak Brigadir J.
"Katanya (Bharada E), diapakan dulu rambutnya (Brigadir J) gitu, lalu Bharada E diperintahkan untuk menembak. Woy tembak, tembak, tembak gitu," ucap Burhanuddin.
Kemudian, saat ditanya siapa yang pegang rambut Brigadir J, Burhanuddin mengatakan di bosnya (Ferdy Sambo) yang pegang rambutnya Brigadir J, dengan pengertian rambut Brigadir J dijambak.
Namun, ia tegaskan untuk proses selanjutnya tidak diceritakan lagi oleh Bharada E.
Kemudian Burhanuddin mengatakan, pelaku yang menembak sudah dituangkan di BAP, dan saat ini sedang dalam penyelidikan pada saksi satu lagi.
Ia juga berasumsi jika sudah dapat keterangan dari saksi satu lagi, bisa jadi nanti akan ketahuan yang menembak satu orang atau dua orang.
Sumber : Sumedang.suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Selamat! Lina Mukherjee Dikaruniai Anak Pertama Berjenis Kelamin Laki-Laki
-
Rahasia Kecil antara Aku, Ibu, dan Ramadan
-
6 Shio Paling Beruntung Hari Ini 22 Februari 2026, Hoki Menanti di Akhir Pekan
-
50 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Februari: Raih Paket Ramadhan 115-117 dan Voucher
-
Terpopuler: Batasan Alumni LPDP Tinggal di Luar Negeri, Mudik Gratis DKI Jakarta Dibuka
-
Reuni Jarak Jauh: Alejandro Catena Terima Jersi Persija dari Jordi Amat
-
65 Kode Redeem FF Terbaru 22 Februari: Sikat Evo Scorpio, Trogon, dan Tiket Luck Royale
-
Anggaran Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar, Pemprov Buka Suara
-
Gelas Kelima di Meja Tanpa Takjil
-
Istri Polisi di Riau Terlibat Dugaan Penipuan Rp1,5 Miliar, Modus Kredit iPhone