Suara.com - Dalam kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J, terdapat obstruction of justice atau penghambat proses hukum.
Ada berbagai upaya yang dilakukan sejumlah pihak untuk menghalangi pengungkapan dari kasus itu. Salah satunya, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang sempat mengaku dilecehkan Brigadir J.
Nah, berikut selengkapnya terkait fakta-fakta obstruction of justice dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
1. Dua Tuduhan kepada Brigadir J Termasuk Obstruction of Justice
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkapkan bahwa dua laporan yang sempat dilayangkan kepada Brigadir J termasuk dalam kategori upaya menghalangi penyidikan kasus atau obstruction of justice.
"Kita anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalangi-halangi pengungkapan dari kasus 340," kata Andi kepada wartawan, Jumat (13/8/2022) malam.
Adapun dua laporan itu adalah dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E yang dilayangkan oleh Briptu Martin Gabe dan dugaan pelecehan seksual yang dibuat istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
2. Laporan Tuduhan Itu Dihentikan
Lantaran tergolong sebagai obstruction of justice, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menghentikan dua laporan yang dituduhkan kepada mendiang Brigadir J.
Baca Juga: Kawal Rencana Komnas HAM Cek TKP Rumah Ferdy Sambo Senin Besok, Polri Utus Tim Labfor hingga Dokter
Laporan tersebut dihentikan setelah diyakini tidak ada unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan Briptu Martin dan Putri Candrawathi ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Brigadir J disebut tidak terbukti melakukan pelecehan seksual kepada istri Ferdy Sambo itu. Hal ini juga disampaikan Brigjen Andi Rian berdasar hasil gelar perkara yang dipimpin Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.
3. Komnas HAM Temukan Indikasi Obstruction of Justice yang Kuat
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sempat menemukan indikasi kuat pelanggaran HAM di kasus tersebut.
Hal tersebut dikatakan sebagai bentuk dari obstruction of justice oleh Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, melansir Antara, pada Kamis (11/8/2022).
"Makanya salah satu fokus kami misalnya soal obstruction of justice dalam konteks kepolisian itu perusakan tempat kejadian perkara," kata Choirul Anam.
Tag
Berita Terkait
-
Kawal Rencana Komnas HAM Cek TKP Rumah Ferdy Sambo Senin Besok, Polri Utus Tim Labfor hingga Dokter
-
Terpopuler: Gus Samsudin Klaim Penyebab Kanker Payudara Karena Sering Marah-marah, Deolipa Yumara Bakal Lakukan Ini
-
Mahfud MD Sindir DPR Soal Kasus Ferdy Sambo
-
Terpopuler: Siap Maju di Pilpres 2024, Prabowo Jawab Soal Capres Kalah Terus, Deolipa Yumara Bongkar Fakta Menarik
-
Nasib Istri Ferdy Sambo di Ujung Tanduk, Kabareskrim Ungkap Status Terbaru Putri Candrawathi
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
DPR Ketok Palu KUHAP Baru: Penjara Tak Lagi 'Suka-suka', Pemeriksaan Wajib Direkam Kamera
-
Garis Pertahanan Terakhir Gagal? Batas 1,5C Akan Terlampaui, Krisis Iklim Makin Gawat
-
Lulusan SMK Tahun Berapa Pun Bisa Ikut Program Kerja ke Luar Negeri, Bagaimana Cara Daftarnya?
-
Terkuak Dalam Rekonstruksi: Tiga TNI Terlibat Kasus Penculikan Kacab Bank, Siapa Saja?
-
Dari Tanah Merah Menjadi Kampung Tanah Harapan, Pramono Janjikan Pembangunan Total dan Banjir Bansos
-
Prabowo Mau Manfaatkan Uang Sitaan Koruptor, Ini Pos-pos yang Bakal Kecipratan
-
Diduga karena Masalah Asmara, Seorang Pria Tewas Ditusuk di Condet
-
Mau Kirim 500 Ribu Pekerja ke Luar Negeri, Pemerintah Siapkan Anggaran hingga Rp25 T, Buat Apa Saja?
-
Sidang Perdana Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi Digelar Hari Ini