Poptren.suara.com - Jerman menolak paspor baru Indonesia tanpa kolom tanda tangan di halaman belakang paspor, dengan demikian warga negara Indonesia (WNI) akan ditolak masuk ke negara itu.
"Mulai saat ini paspor Indonesia tanpa kolom tanda tangan tidak dapat diproses. Perihal ini sedang diperiksa dengan kerjasama antara instansi pemerintah Jerman dan Indonesia yang berwenang," demikian pernyataan Kedutaan Besar Jerman di Jakarta dalam situs resmi.
Mereka juga menegaskan paspor tanda tangan tak bisa digunakan untuk permohonan visa Schengen atau nasional.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menanggapi ditolaknya WNI (Warga Negara Indonesia) oleh pemerintah Jerman karena desain paspor baru dari Ditjen Imigrasi yang tidak memiliki kolom tanda tangan.
Menparekraf Sandiaga mengatakan salah satu dampak desain paspor baru ini adalah ditolaknya delegasi Indonesia, saat mengurus keberangkatan dan visa untuk menghadiri Pameran Industri Game di Jerman.
Pihak Kemenparekraf mengatakan meski sepenuhnya desain paspor baru RI adalah kebijakan Dirjen Imigrasi. Namun perlu ada solusi untuk mengatasi hal ini, dan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan kondisi yang terjadi.
"Terkait kebetulan dengan delegasi industri yang akan hadir di Jerman, kami juga dibantu KBRI dalam hal ini," terang Plt. Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf, Ni Wayan Giri Adnyani saat konferensi pers di Gedung Sapta Pesona, Senin (15/8/2022).
Bahkan Direktur Bidang Pemasaran Kemenparekraf, Yuana Rochma Astuti mengatakan tidak kurang dari 7 delegasi masih mengalami penolakan, dan sedang dilakukan proses ulang agar bisa disetujui untuk mendapatkan visa kunjungan ke Jerman.
"Jadi kita masih memantau terus, dan kita sudah mengirimkan surat ke kemenlu untuk dibantu, posisinya memang saat ini masih diproses ulang setelah ditolak," timpal Yuana.
Baca Juga: Ulang Tahun ke-39, Ini Perasaan Ruben Onsu
Sandiaga juga menegaskan Kemenparekraf akan memfasilitasi keberangkatan delegasi Indonesia, hasil kerjasama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan KBRI Indonesia untuk Jerman.
"Kalau kita lihat para (delegasi) yang akan berangkat ini kita akan pastikan terfasilitasi, supaya tidak ditolak kunjungannya untuk pemerintah Jerman," terang Sandiaga.
Adapun perubahan desain baru paspor RI ini sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM R.I Nomor M.HH-01.GR.01.03.01 Tahun 2019 tentang Spesifikasi Teknis Pengamanan Khusus Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.
Fenomena ditolaknya desain paspor baru oleh Kedutaan Besar Republik Federal Jerman di Jakarta ini, viral di media sosial Twitter setelah seorang warganet mengaku alami penolakan pengajuan visa.
Seperti diketahui ada perbedaan desain paspor baru RI dan paspor lama ada pada keberadaan tanda tangan pemegang paspor. Di paspor baru tidak ada tandatangan pemilik paspor pada bagian informasi pemegang, sedangkan di paspor lama tertera tanda tangan pemilik.
"Hallo @ditjen_imigrasi, saya mau tanya dong, kenapa bisa ya imigrasi ngeluarin paspor yang tidak bisa valid di kedutaan Jerman? Mereka bilang kalau paspor Indonesia tidak sesuai aturan internasional. Kami ditolak dengan alasan tidak ada kolom tanda tangan di bagian lembar terakhir," tulis akun @gesgandenglah yang dicuit ulang lebih dari 2.200 kali, dikutip suara.com, Senin (15/8/2022).
Berita Terkait
-
Indonesia Ikut Serta dalam Pameran Game Internasional di Jerman
-
Biayai Sendiri Lomba di WCOPA, Anang Hermansyah Berharap Pemerintah Beri Dukungan Tahun Depan
-
Harga Tiket Pesawat Naik, Menparekraf Sandiaga Uno Bakal Tambah Kursi dan Penerbangan
-
Arsy Hermasyah CS Bawa Indonesia Bangga Lewat WCOPA, Sandiaga Uno Akan Traktir Makan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Lupakan Skutik, Motor Bandel Honda Ini Layak Dilirik: Irit Tembus 59,8 km/liter
-
Apakah Mobil Listrik Boleh Pakai Ban Mobil Biasa? ini 5 Rekomendasinya
-
Anak Pertama Al Ghazali dan Alyssa Daguise Lahir, Nama Unik Jadi Sorotan
-
Bagian Apa Saja dari Mobil Listrik yang Butuh Perawatan Rutin?
-
Purbaya Targetkan Kebijakan Layer Cukai Rokok Berlaku Juni 2026, Tinggal Tunggu DPR
-
CFD Ampera Palembang Minggu III Membludak, Warga Protes Jalan Ditutup Sampai Jam 9 dan Parkir Mahal
-
Dunia Koas yang Mencekam: Mengapa Gudang Merica Jadi Film Horor Paling Ditunggu di 2026?
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Plafon Rp25-50 Juta Jadi Favorit UMKM di Makassar, BRI Catatkan Tren Positif di Awal 2026
-
Dana Rp62 Miliar Dikucurkan untuk Program Beasiswa Mahasiswa di Riau