Poptren.suara.com - Jerman menolak paspor baru Indonesia tanpa kolom tanda tangan di halaman belakang paspor, dengan demikian warga negara Indonesia (WNI) akan ditolak masuk ke negara itu.
"Mulai saat ini paspor Indonesia tanpa kolom tanda tangan tidak dapat diproses. Perihal ini sedang diperiksa dengan kerjasama antara instansi pemerintah Jerman dan Indonesia yang berwenang," demikian pernyataan Kedutaan Besar Jerman di Jakarta dalam situs resmi.
Mereka juga menegaskan paspor tanda tangan tak bisa digunakan untuk permohonan visa Schengen atau nasional.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menanggapi ditolaknya WNI (Warga Negara Indonesia) oleh pemerintah Jerman karena desain paspor baru dari Ditjen Imigrasi yang tidak memiliki kolom tanda tangan.
Menparekraf Sandiaga mengatakan salah satu dampak desain paspor baru ini adalah ditolaknya delegasi Indonesia, saat mengurus keberangkatan dan visa untuk menghadiri Pameran Industri Game di Jerman.
Pihak Kemenparekraf mengatakan meski sepenuhnya desain paspor baru RI adalah kebijakan Dirjen Imigrasi. Namun perlu ada solusi untuk mengatasi hal ini, dan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan kondisi yang terjadi.
"Terkait kebetulan dengan delegasi industri yang akan hadir di Jerman, kami juga dibantu KBRI dalam hal ini," terang Plt. Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf, Ni Wayan Giri Adnyani saat konferensi pers di Gedung Sapta Pesona, Senin (15/8/2022).
Bahkan Direktur Bidang Pemasaran Kemenparekraf, Yuana Rochma Astuti mengatakan tidak kurang dari 7 delegasi masih mengalami penolakan, dan sedang dilakukan proses ulang agar bisa disetujui untuk mendapatkan visa kunjungan ke Jerman.
"Jadi kita masih memantau terus, dan kita sudah mengirimkan surat ke kemenlu untuk dibantu, posisinya memang saat ini masih diproses ulang setelah ditolak," timpal Yuana.
Baca Juga: Ulang Tahun ke-39, Ini Perasaan Ruben Onsu
Sandiaga juga menegaskan Kemenparekraf akan memfasilitasi keberangkatan delegasi Indonesia, hasil kerjasama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan KBRI Indonesia untuk Jerman.
"Kalau kita lihat para (delegasi) yang akan berangkat ini kita akan pastikan terfasilitasi, supaya tidak ditolak kunjungannya untuk pemerintah Jerman," terang Sandiaga.
Adapun perubahan desain baru paspor RI ini sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM R.I Nomor M.HH-01.GR.01.03.01 Tahun 2019 tentang Spesifikasi Teknis Pengamanan Khusus Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.
Fenomena ditolaknya desain paspor baru oleh Kedutaan Besar Republik Federal Jerman di Jakarta ini, viral di media sosial Twitter setelah seorang warganet mengaku alami penolakan pengajuan visa.
Seperti diketahui ada perbedaan desain paspor baru RI dan paspor lama ada pada keberadaan tanda tangan pemegang paspor. Di paspor baru tidak ada tandatangan pemilik paspor pada bagian informasi pemegang, sedangkan di paspor lama tertera tanda tangan pemilik.
"Hallo @ditjen_imigrasi, saya mau tanya dong, kenapa bisa ya imigrasi ngeluarin paspor yang tidak bisa valid di kedutaan Jerman? Mereka bilang kalau paspor Indonesia tidak sesuai aturan internasional. Kami ditolak dengan alasan tidak ada kolom tanda tangan di bagian lembar terakhir," tulis akun @gesgandenglah yang dicuit ulang lebih dari 2.200 kali, dikutip suara.com, Senin (15/8/2022).
Sumber : suara.com
Berita Terkait
-
Indonesia Ikut Serta dalam Pameran Game Internasional di Jerman
-
Biayai Sendiri Lomba di WCOPA, Anang Hermansyah Berharap Pemerintah Beri Dukungan Tahun Depan
-
Harga Tiket Pesawat Naik, Menparekraf Sandiaga Uno Bakal Tambah Kursi dan Penerbangan
-
Arsy Hermasyah CS Bawa Indonesia Bangga Lewat WCOPA, Sandiaga Uno Akan Traktir Makan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA