Potren.suara.com - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau sering disebut dengan Paskibraka selalu identik dengan perayaan hari Kemerdekaan Indonesia. Karena Paskibraka akan melengkapi rangkaian agenda pengibaran dan penurunan bendera merah putih. Ternyata ada sejarah Paskibraka yang belum banyak diketahui oleh masyarakat.
Terbentuknya Paskibraka ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Nomor 14 Tahun 2017 yang mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0065 Tahun 2015 tentang Penyelanggaran Kegiatan Pengibar Bendera Pusaka.
Lahirnya Paskibraka bersamaan dengan momen Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang pertama kali dikumandangkan di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta, pada Jumat, 17 Agustus 1945 tepat pukul 10.00 WIB.
Asal Usul Paskibraka
Untuk pertama kalinya setelah Proklamasi secara resmi dikumandangkan, bendera kebangsaan Indonesia Merah Putih dikibarkan oleh dua orang pemuda pemudi yang dipimpin oleh Latief Hendraningrat. Perjuangan bangsa Indonesia ternya belum usai setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Belanda masih ingin merebut dan mengusai bangsa Indonesia sehingga pertempuran dan peperangan masih tetap berlanjut. Belanda merancang kembali strategi untuk menguasai Indonesia.
Pada tanggal 4 Januari 1946, situasi Batavia atau Jakarta yang menjadi ibu kota Negara Indonesia sangat genting. Bahkan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia memutuskan untuk meninggalkan Jakarta menuju Yogyakarta dengan menggunakan moda kereta api.
Tak lupa Bendera Pusaka turut dibawanya dan dimasukkan dalam sebuah koper pribadi milik Presiden Soekarno. Kemudian, Ir Soekarno memutuskan ibu kota Republik Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta.
Gagasan tentang Paskibraka
Baca Juga: 31.158 Narapidana di Sumut Dapat Remisi HUT RI ke-77
Saat situasi itulah, gagasan terkait Paskibra lahir. Yang mana pemerintahan ibu kota Indonesia masih berada di Yogyakarta. Kemudian, menjelang peringatan HUT ke-2 RI, Presiden Soekarno memerintahkan ajudannya, Mayor (Laut) Husein Mutahar, untuk mempersiapkan pengibaran bendera di halaman Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta.
Kemudian, Mayor Husein Mutahar berpendapat jika sebaiknya pengibaran bendera merah putih dilakukan oleh para pemuda Indonesia. Mengingat keadaan saat itu masih darurat, maka Husein Mutahar memutuskan hanya menunjuk lima orang pemuda yang terdiri dari 3 orang putri dan juga 2 orang putra sebagai perwakilan daerah di Yogyakarta untuk mengibarkan Sang Saka Merah Putih.
Di pertengahan bulan Juni 1948, setelah misi penyelamatan Bendera Kebangsaan selesai dilakukan oleh Husein Mutahar, ia tidak lagi diutus untuk menangani masalah pengibaran Bendera Pusaka Indonesia.
Selanjutnya pada tahun 1967, Husein Mutahar yang kala itu menjabat sebagai Direktur Jenderal Urusan Pemuda dan Pramuka Depatemen Pendidikan dan Kebudayaan dipanggil oleh Soeharto untuk mengurus kembali masalah pengibaran Bendera Pusaka pada perayaan kemerdekaan RI. Dengan ide dasar serta pelaksanaan seperti tahun 1946 di Yogyakarta.
Sejak saat itulah, pasukan pengibaran dipilih dari tiga kelompok yaitu, kelompok 17 yang ditugaskan sebagai pengiring depan, kelompok 8 bertugas sebagai pembawa bendera, serta kelompok 45 sebagai pengawal. Tiga kelompok yang dibentuk sebagai simbol tanggal Proklamasi Indonesia.
Terciptanya Nama Paskibraka
Nama Paskibraka belum dicetuskan pada perayaan HUT RI yang pertama di tahun 1946. Namun pasukan pengibar bendera baru muncul dan resmi digunakan pada 1973. Idik Sulaeman sebagai pembina pasukan pengibar bendera kala itu mengusulkan kelompok pengibar bendera dengan nama Pasukan Pengibara Bendera atau Paskibraka.
Hingga kini setiap kali upacara bendera di Hari Kemerdekaan Indonesia setiap tanggal 17 Agustus, para paskibraka Nasional akan ditunjuk dan ditugaskan untuk mengibarkan sang Bendera Pusaka di Istana Negara.
Akan tetapi, penunjukkan petugas pengibar bendera di HUT RI saat ini tidak sama seperti dulu lagi yang secara langsung ditunjuk oleh panitia untuk mengibarkan bendera. Terdapat beberapa persyaratan dan proses seleksi untuk bisa mengibarkan bendera pusaka.
Salah satunya yaitu melalui berbagai proses pendaftaran, seleksi dan rekruitmen yang berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, tingkat kabupaten atau kota, tingkat provinsi hingga tingkat nasional.
Sebagai informasi, saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengukuhkan 68 anggota Paskibraka yang berasal dari 34 Provinsi di Indonesia untuk ditugaskan dalam agenda Upacara Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2022.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang
-
Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey
-
Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial
-
Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi
-
Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan