Poptren.suara.com - Ustaz Abdul Somad atau akrab disapa UAS, menjawab satu pertanyaan jamaah yang meminta penjelasan soal hukum poligami secara diam-diam.
Secara gamblang dan jelas, UAS meminta agar ibu-ibu tidak cemas. UAS mengatakan negara mengatur tentang bagaimana hukum poligami.
UAS menjelaskan dalil atau hukum bagaimana suami menikah kembali secara diam-diam atau tanpa sepengetahuan istri pertama.
Dalam satu kajian, UAS mendapat pertanyaan, jika seorang suami menikah lagi tanpa sepengetahuan istri apakah diperbolehkan?
Dikutip dari kanal youtube Ibadah TV, UAS mengatakan secara hukum fiqih, suami menikah diam-diam tetap sah hukumnya.
Dalam fiqih seorang lelaki dibatasi, hanya bisa menikah dengan maksimal empat wanita.
“Secara hukum fiqih sah. Kalau saya pulang ke rumah. Saya kasih tahu istri, istriku aku tadi di Duri menikah. Kemudian di Kandis menikah, di Minas juga menikah, sah ketiga-tiganya sah," kata UAS menjelaskan.
"Kecuali saya bilang empat, maka yang satu itu tidak sah. Karena bini (istri) tak boleh dari empat, secara fiqih nikah sah,” ujarnya.
Selain hukum fiqh, UAS juga menjelaskan Kompilasi Hukum Islam (KHI) Indonesia, yang isinya mengatur tentang hukum poligami.
Baca Juga: Akhirnya! Najwa Shihab Buka Suara Soal Kasus Brigadir J
Hukum poligami berdasar KHI, artinya yang dibolehkan menurut hukum yang ada di Indonesia.
“Tapi, tinggal Negara Kesatuan Republik Indonesia ada namanya KHI, ibu-ibu tenang. Kenapa saya katakan tenang?" kata UAS bertanya.
Menurut kompilasi hukum Islam Indonesia, tidak boleh laki-laki menikah tanpa ada izin dari istri pertama yang ditulis dengan perjanjian.
"Perjanjian di atas materai enam ribu (Rp10 ribu) kemudian disahkan oleh pengadilan,” tambahnya.
UAS juga berpesan kepada istri agar tidak cemas jika sang suami menikah lagi, karena KUA tidak akan berani menikahkan seorang suami tanpa sepengetahuan istri pertama.
“Maka jangan ibu-ibu cemas. Bapak tidak akan bisa menikah (lagi), sebelum ibu membubuhkan tanda tangan setuju. Kecuali, suami nikah siri," kata UAS.
Dalam hal ini UAS mengatakan rasa khawatirnya, di mana suami menikah secara syar’i menurut hukum fiqih, tetapi tidak melihat adanya hukum Indonesia.
"Ingat, tidak ada satupun pak KUA di Indonesia yang berani menikahkan suami orang dengan perempuan lain, tanpa surat izin dari istri pertama," pungkasnya.
Sumber : bandung.suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian