Poptren.suara.com - Ferdy Sambo telah pecat secara tidak hormat melalui sidang Kode Etik.
Sidang Etik berlangsung kurang lebih 16 jam, berlangsung dari Kamis (25/8/2022) pada pukul 09.25 WIB hingga Jumat (26/8/3033) pukul 01.67 WIB.
"Pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota Polri," tegas Ketua Tim Sidang, Kabaintelkam Polri, Komjen Pol Ahmad Dofiri dalam putusannya dalam sidang di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, dikutip dari suara.com
Setelah keputusannya dikeluarkan, Ferdy Sambo mengatakan akan mengajukan banding.
Ia mengakui semua perbuatannya yang sudah berdampak sangat besar bagi institusi Polri.
“Kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami telah lakukan terhadap institusi Polri,”katanya usai pembacaan putusan terhadapnya
Sambo mengungkapkan, sesuai Pasal 69 Peraturan Kepolisian Negara Nomor 7 Tahun 2022, ia berhak dan akan mengajukan banding. Banding adalah upaya hukum untuk meminta pemeriksaan ulang atas putusan yang diberikan.
Jika hal itu dikabulkan, Ferdy Sambo siap melaksanakan apapun yang menjadi keputusan banding nantinya.
“Apapun keputusan banding, kami siap laksanakan,”katanya
Baca Juga: Akhirnya! Ferdy Sambo Dipecat Secara Tak Terhormat
Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri menyatakan, selain diputuskan PDTH, Ferdy Sambo sebelumnya sudah menjalani sanksi admistratif berupa penempatan di tempat khusus selama empat hari, mulai tanggal 8 Agustus sampai 12 Agustus 2022 di Rutan Mako Brimob. Hukuman itu sudah dilaksanakan oleh Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo juga menunggu tentang keputusan pidana atas namanya. Berkas perkaranya bersama dengan tiga tersangka lainnya, RE,RR, dan KM.
Jika penyidik Bareskrim merasa berkasnya sudah lengkap maka kasus ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Jika berkas tersebut sudah dinyatakan lengka, maka Ferdy Sambo dan ketiga tersangka lainnya akan segera disidangkan untuk mendapatkan putusan atau vonis
Sumber : suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Buku Tenang Semua Akan Baik Baik Saja, Menemukan Tenang dalam Semesta Kecil
-
7 Sunnah Salat Idulfitri: Amalan Sebelum dan Sesudah yang Dianjurkan Lengkap dengan Penjelasannya
-
Reza Arap Ngamuk Dikabarkan Dekat dengan dokter Kamelia: Siapa Lu? Gue Kagak Kenal!
-
Pantauan Langit Kapolda Jabar: Exit Tol Parungkuda "Adem Ayem", Puncak Mudik Ternyata Sudah Lewat
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Bacaan Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Puasa Qadha Ramadan
-
Parit Keramat
-
Ulasan Novel Falling Away, Pertarungan Melawan Ego dan Rasa Bersalah
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Maaf-maafan Cuma Formalitas, Banding-bandingin Itu Prioritas: Sisi Gelap Crab Mentality