Suara.com - Putusan Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang pada akhirnya menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Irjen pol Ferdy Sambo dinilai sudah memenuhi rasa keadilan masyarakat. Hal itu disebutkan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan.
Kendati demikian, Edi mengatakan bahwa kini masyarakat harus menunggu dan menghormati hak hukum Ferdy Sambo yang tengah mengajukan banding.
"Namun demikian, kita tentu harus menunggu dan menghormati hak hukum Ferdy Sambo yang saat ini akan mengajukan banding," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Edi mengatakan bahwa proses Sidang KEPP di Mabes Polri pada Kamis hingga Jumat dini hari yang dipimpin Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri sudah berjalan dengan baik.
Ia berharap putusan pemecatan ini akan diikuti dengan sanksi pidana pembunuhan berencana yang akan digelar di pengadilan negeri setelah berkas dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum.
Sesuai pasal 69 Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, maka mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo memiliki hak untuk menyampaikan banding secara tertulis dalam waktu tiga hari kerja.
Menurutnya, pengajuan banding itu akan dijawab dalam waktu 21 hari kerja.
Dalam sidang yang berlangsung secara maraton mulai Kamis pagi hingga Jumat dini hari, Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Ferdy Sambo karena melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri, yakni tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J.
Ferdy Sambo juga dikenakan sanksi berupa penempatan khusus atau patsus selama 21 hari di Mako Brimob.
Baca Juga: Dipecat Tidak Hormat, Ini Daftar Pelanggaran Kode Etik Ferdy Sambo
Dihadapan komisi sidang, Ferdy Sambo mengakui dan menyesali semua perbuatan yang telah dilakukan.
Ferdy juga mengajukan haknya untuk mengajukan banding dan siap dengan segala putusannya.
Dalam persidangan yang menghadirkan 15 orang saksi itu, Ferdy Sambo juga menyampaikan permintaan maaf kepada sejawatnya.
Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam, kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan, 8 Juli 2022. Korban tewas akibat tembakan senjata api.
Polisi juga menetapkan tersangka kepada isteri Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf (sopir keluarga Ferdy Sambo).
Kini berkas perkara kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk diteliti kelengkapannya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Dipecat Tidak Hormat, Ini Daftar Pelanggaran Kode Etik Ferdy Sambo
-
Akhirnya! Ferdy Sambo Dipecat Secara Tak Terhormat
-
Publik Diingatkan Jangan Gembira Dulu, Pemecatan Ferdy Sambo Belum Final!
-
Nasib Putri Candrawathi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J bakal Ditentukan Hari Ini
-
Istri Ferdy Sambo Diperiksa Kasus Brigadir J pada Jumat Keramat, Bakal Langsung Ditahan?
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
Terkini
-
Pemakaman Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon Digelar Pagi Ini di TMP Giripeni
-
Kondisi Makin Tak Aman, Panglima Instruksikan Prajurit TNI di Lebanon Masuk Bunker
-
3 Prajurit TNI Kembali Jadi Korban di Lebanon, Menlu Sugiono Beri Pernyataan Keras ke PBB
-
Kronologi Israel Serang Markas UNIFIL, Tiga Prajurit TNI Terluka
-
KSAD Minta Keluarga Prajurit TNI yang Bertugas di Lebanon Tak Risau: Doakan Saja
-
Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL
-
Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat
-
SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga
-
Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon