Poptren.suara.com - Terdakwa pengancaman serta pencemaran nama baik, Medina Zein membacakan nota pembelaan terhadap kasus yang menimpanya dengan pelapor Uci Flowdea dan Marissya Icha.
Persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, (22/9) lalu, pada saat pembacaan pledoi yang disaksikan oleh hakim Medina Zein menangis.
"Saya Medina Susani, ibu dua anak yang masih perlu bimbingan. Saya sadar bahwa saya belum menjadi ibu yang baik," ujar Medina Zein.
Selain itu, ia juga mengutarakan permohonan maaf kepada Marissya Icha dan Uci Flowdea atas tindak yang ia lakukan.
"Untuk Mbak Uci dan Mbak Icha, saya mohon maaf. Saya manusia yang tidak luput dari kesalahan," ujar Medina Zein.
Selain itu, Medina Zein meminta kepada hakim untuk mempertimbangkan untuk tidak menghukumnya karena ia mempunyai catatan kriminal yang bersih. Pengusaha jual beli tas ini pun turut mengutarakan rasa penyesalan atas perbuatan yang ia lakukan.
"Untuk majelis hakim, sebelumnya saya belum pernah dihukum dalam kasus apa pun, saya kooperatif. Saya menyesali apa yang saya perbuat," kata Medina Zein.
Menurutnya karena ia masih memiliki anak-anak yang sudah mulai merindukan kehadiran ibunya, ia berharap bebas dari tuntutan hukuman yang memberatkan dirinya.
"Setiap malam, anak saya selalu mencari anak saya. Hati saya seorang ibu sangat teriris, dan membuat psikologis saya sangat terganggu," ucap Medina Zein.
Baca Juga: Contek Yuk Kebiasaan Sehari-hari Orang Cina Biar Ketularan Sukses dan Kaya Raya!
Sebagaimana diketahui, Medina Zein menghadapi dua tuntutan berbeda atas kasus hukum dengan Uci Flowdea dan Marissya Icha.
Pertama, Medina Zein dituntut 1,5 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum atas dugaan pengancaman terhadap Uci Flowdea.
Kemudian, Medina Zein dituntut 1 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha.
Dalam dua tuntutan tersebut, jaksa penuntut umum juga meminta hakim agar menjatuhkan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan kepada Medina Zein.
Untuk mengingatkan, Medina Zein tersandung kasus hukum usai dilaporkan Marissya Icha ke Polda Metro Jaya pada September 2021. Sang selebgram mengadukan eks bos kosmetik yang juga pengusahan jula beli tas ini atas dugaan pencemaran nama baik.
Atas laporan Marissya Icha, Medina Zein resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2021. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
Berita Terkait
-
Menangis dan Menyesal di Depan Hakim, Medina Zein Minta Tak Dipenjara
-
Kartika Putri Tegaskan Laporannya ke Richard Lee Terkait Pencemaan Nama Baik, Bukan soal Edukasi
-
Lukman Azhari Jawab Ultimatum Uci Flowdea Soal Batas Tawaran Damai ke Medina Zein
-
Medina Zein Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Uci Flowdea Buka Pintu Damai Sampai Bulan Depan
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026
-
Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif
-
Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal
-
Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil