poptren.suara.com - Belum lama ini terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI dengan memukul anggota Satpam perusahaan di Bali.
Kejadian tersebut terjadi sebab anggota TNI tersebut tidak terima ditegur dan langsung memukul.
Peristiwa tersebut terekam oleh kamera CCTV, Dalam video yang beredar, tampak prajurit TNI tersebut bersama seorang pria datang ke gudang dan mendorong sembari melayangkan pukulan terhadap seorang sekuriti yang berjaga di gudang tersebut.
Karyawan perusahaan tersebut berusaha melerai. Namun pria yang datang bersama anggota TNI itu malah ikut menyerang satpam shopee tersebut.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto P membenarkan bahwa pelaku pemukulan merupakan anggota TNI AD.
Oknum TNI itu berinisial MS, berpangkat Sersan Kepala yang bertugas Kodim 1611/ Badung. Sedangkan satu pelaku yang berpakaian sipil dalam video itu merupakan anak MS.
"Kita sudah cek bahwa Kejadian itu benar terjadi di Gianyar, gudang Shopee Gianyar. Dilakukan oleh oknum anggota TNI Angkatan Darat berpangkat Sersan Kepala inisial MS. MS ini anggota 1611/Badung," kata dia saat dihubungi, Jumat (7/10/2022).
Dia pun mengungkapkan akar persoalannya berawal dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban sampai pada tindakan pemukulan oleh Serka NS terhadap karyawan dan satpam gudang barang Shopee tersebut.
"Awalnya Serka NS melakukan pembelian barang di aplikasi Shopee. Setelah dilakukan pembelian, ternyata barang yang dipesan tidak sesuai dengan apa yang dipesan. Karena dia tidak tahu mendisordernya, ia pun mendatangi gudang yang ada di Gianyar itu untuk mencari solusi," kata dia.
Baca Juga: Sepupu Ungkapkan 'Kenaikan Derajat' yang Dialami Rizky Billar Setelah Menikahi Lesti Kejora
Sampai di lokasi kejadian, lanjut Totok, Serka NS mendapat penjelasan dari security bahwa di sana bukan tempat pengaduan, melainkan gudang ekspedisi. Namun, rupanya terjadi kesalahpahaman yang berujung pada pemukulan itu.
Korban sempat membuat laporan ke Mapolres Gianyar. Namun, korban akhirnya mencabut laporan tersebut setelah adanya kesepakatan damai antara korban dan pelaku.
Meski pelaku dan korban sudah berdamai, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto tetap memerintahkan agar MS diproses secara hukum militer.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Berapa Suhu AC Ideal agar Tidak Boros Listrik? Ini Trik biar Tagihan Tetap Hemat
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
3 Serbuk Anti-Sumbat Saluran Air, Solusi Pipa Mampet Akibat Rambut
-
Langkah Besar Menuju Damai, JD Vance Sebut Dialog AS - Iran Berjalan Positif
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju
-
5 Air Cooler yang Dingin dan Hemat Listrik, Bikin Ruangan Sejuk Maksimal
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK