Poptren.suara.com - Pelaksanaan dan penerapan peniadaan kelas satu, dua dan tiga rawat inap BPJS kesehatan dimulai tahun ini secara bertahap. Pada tahun 2025, peniadaan berlaku sepenuhnya. Besaran iuran yang berlaku nantinya masih dalam perhitungan dan pertimbangan faktor lain, sesuai dengan yang disebutkan oleh Dewan Jaminan Sosial atau DJSN.
Ada beberapa faktor yang menjadi penentu besaran iuran kelas standar, diantaranya jenis penyakit, jumlah kasus, tarif pelayanan, jumlah peserta, pendapatan atau penghasilan, keberlangsungan mengiur dan aspek lainnya. Meskipun besaran iuran yang berlaku saat ini masih belum berubah karena mengacu pada Perpres 64 2020. Maka dari itu, berdasarkan ketentuan tersebut, masyarakat yang tidak mampu digolongkan sebagai Peserta Bantuan Iuran atau PBI. Dimana iurannya sepenuhnya ditanggung pemerintah.
Sedangkan bagi Pekerja Penerima Upah atau PPU, baik pemerintahan ataupun swasta, iurannya sebesar lima persen, yang terdiri atas empat persen dibayar pemberi kerja dan satu persen oleh pekerja. Sementara itu, masyarakat yang tidak termasuk dua golongan tersebut, dikategorikan sebagai Pekerja Bukan Penerima Upah atau PBPU dan Bukan Pekerja atau BP, yang dimana nantinya mereka dapat memilih tiga kelas dengan iuran yang berbeda yaitu iuran kelas I Rp.150.000, kelas II Rp.100.000, dan kelas III Rp. 35.000.
Berdasarkan hasil survei terhadap 2.531 rumah sakit nasional, Dante Saksono Harbuwono, selaku wakil Menteri Kesehatan, mengungkapkan bahwa seluruhnya telah mampu memenuhi kriteria satu sampai sembilan dari 12 kriteria kelas standar. Dante juga menambahkan kriteria yang agak sulit terkait suplai oksigen dan bentuk kamar mandi untuk disabilitas.
Tidak hanya itu, uji coba Kelas Rawat Inap Standar atau kelas standar BPJS juga dilakukan di 10 rumah sakit. Jumlah tempat tidur dikurangi selama masa pengujian, yang hasilnya menunjukkan okupansi tempat tidur atau BOR, indeks kepuasan masyarakat (IKM), dan pendapatan rumah sakit meningkat.
Kriteria- kriteria penerapan kelas standar yang harus dipenuhi rumah sakit antara lain :
1. Bahan bangunan tidak memiliki porositas tinggi
2. Ada ventilasi udara
3. Pencahayaan ruangan cukup
Baca Juga: Benarkah Tidur Singkat Bermanfaat untuk Produktifitas dan Kesehatan ?
4. Kelengkapan tempat tidur, minimal dua stop kontak dan ada nurse call
5. Satu buah nakas per tempat tidur
6. Suhu ruangan di 20-28 derajat celcius dan kelembaban stabil
7. Pembagian ruangan per jenis kelamin, jenis penyakit (infeksi, non infeksi, bersalin)
8. Kepadatan ruangan maksimal empat tempat tidur per ruang rawat inap, jarak antar tempat tidur minimal 1,5 meter
9. Tirai atau partisi tempat tidur jarak tirai 30 cm dari lantai, panjang minimal 200 cm dan bahan tidak berpori
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan
-
Klasemen Liga Prancis: PSG Belum Nyaman di Puncak, Calvin Verdonk Cs Menguntit
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Sinopsis Film Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?, Ketika Sosok Kepala Keluarga Tak Lagi Jadi Kompas