/
Senin, 27 Februari 2023 | 15:05 WIB
Dirjen Pajak Suryo Utomo naik moge (ist) (suara.com)

Poptren.suara.com - Imbas dari viralnya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio terhadap Cristalino David Ozora,tak hanya membuat ayah Mario,Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan, tetapi juga membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan perintah agar harta kekayaan Rafael juga diusut.

Sebelumnya diketahui bahwa mobil mewah yang dikendarai Mario saat terjadinya penganiayaan terhadap David tidak terdaftar pada Laporan Harta kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).  

Sontak saja,hal ini membuat gaya hidup mewah keluarga para pejabat/pegawai pajak menjadi sorotan tajam di masyarakat. Bahkan menimbulkan sentimen negatif masyarakat, yaitu semakin enggan untuk membayar pajak. 

Apalagi ditambah dengan beredarnya foto yang memperlihatkan Dirjen Pajak, Suryo Utomo, tengah menunggangi motor gede (moge) bersama para komunitas Blasting Rijder DJP, yang merupakan komunitas pecinta moge pegawai pajak, semakin membuat masyarakat merasa sia-sia untuk membayar pajak. Integritas terhadap lembaga pajak ini kembali dipertanyakan masyarakat.  

Oleh karena itu,menyingkapi gaya hidup mewah para pejabat/pegawai pajak,yang beredar luas di sosial media,membuat Sri Mulyani angkat bicara. Dalam akun instagram miliknya,Sri mulyani meminta agar Dirjen Pajak,memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai jumlah harta kekayaan Dirjen Pajak serta sumbernya sesuai dengan yang dilaporkan pada LHKPN.  

Selain itu,Sri Mulyani juga meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. "Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," tulis Menteri Keuangan dalam akun instagramnya.

Sri Mulyani pun melarang pejabat/pegawai Pajak dan Kemenkeu memamerkan Moge karena dianggap melanggar azaz kepatutan dan kepantasan publik serta mencederai kepercayaan publik.

"Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi: mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pajabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azaz kepatutan dan kepantasan publik. Ini mencederai kepercayaan masyarakat," tulis Sri Mulyani.

Baca Juga: Ayah Mario Dandy Satrio Punya Coffe Shop di SCBD, Warganet, "Kopi Rasa Duit Pajak"

Load More