Poptren.suara.com - Namanya Desa Ciburayut, terletak di Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Desa itu juga tenar disebut sebagai Kampung Janda.
Para janda di sana banyak yang berkerja untuk menafkahi anak-anak mereka sebagai perajin besek. Dengan kehidupan yang jauh dari kata layak, kebanyakan anak-anak mereka umumnya hanya lulus Sekolah Dasar (SD), dan tak sedikit anak-anak itu membantu ibunya bekerja.
Mengapa begitu banyak janda?
Lantas, mengapa begitu banyak janda di desa tersebut, apakah tak ada laki-laki lain yang mau mengawini mereka, atau enggan menopang mereka secara ekonomi.
Beberapa fakta kemudian coba dikupas, seperti beberapa penjelasan beriku ini:
Hampir separuh penghuni kampung adalah janda
Sekiranya warga kampung tersebut kurang dari 100 kepala keluarga yang setengah di antaranya berstatus janda. Sebagiannya adalah janda-janda muda berusia belia.
Rata-rata menjanda karena ditinggal mati suaminya
Sebagai kawasan pedesaan yang berada di kaki Gunung Salak dan Gunung Gede Pangrango, menjadikan para lelaki lelaki di sana bekerja menjadi penambang pasir, baik dari menggali dan menyaring pasir, hingga pemecah batu, untuk menghidupi keluarganya.
Baca Juga: Jelajah Kampung Sodan, Melihat dari Dekat Tempat Peristirahatan Terakhir Raja-Raja Sumba
Namun seringnya terjadi longsor di lokasi penambangan, membuat para pekerja itu kebanyakan meninggal dunia dan meninggalkan istri dan anak-anaknya.
Janda muda yang berterbaran
Sebagian janda-janda di kampung itu ternyata masih berusia belia, atau janda muda. Mereka menikah muda sekira 16 tahun yang tentunya secara mental belum siap berumah tangga. Bahkan di usia 17 tahun ada yang sudah kawin 2 kali karena ditinggal mati suami.
Selain karena ditinggal suami meninggal di penambangan pasir, janda-janda muda ini juga menyandang status sebagai janda cerai.
Kurangnya perhatian pemerintah
Kampung janda di Bogor ini menyimpan banyak permasalahan yang tentunya perlu diperhatikan dan diperbaiki oleh pemerintah daerah, mulai dari perekonomian, lapangan pekerjaan, hingga pendidikan. Hal itu sesuai dengan Pasal 78 RUU Ketahanan Keluarga.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Tensi Timur Tengah Mereda, Rupiah Menguat Tipis ke Rp17.211 Per Dolar AS
-
Mata Elang Berulah Kembali, Kini Viral Lagi Keroyok Warga Pekanbaru
-
Bom Meledak di Bus Kolombia Hingga Ciptakan Kawah Besar, 20 Orang Tewas
-
Bangka Belitung B dan Sulawesi Selatan Juara Kejurnas ORADO 2026
-
Kasta Ekskul di Sekolah Negeri: Bakat yang Terhalang Isi Dompet
-
Harga 5 Mesin Kopi SMEG yang Jadi Kado El Rumi untuk Groomsmen, Setara Motor!
-
BEM KSI: Dasco Selesaikan Masalah Dana Umat Katolik Secara Bijak, Isunya Jadi Tak Melebar
-
Persib dan Borneo FC Bersaing Ketat, Bojan Hodak Bicara Mental Juara
-
Rahasia Pendidikan Kelas Dunia di BSD City, Siap Hadapi Indonesia Emas 2045?
-
Once Mekel Absen di Nikahan El Rumi, Padahal Sempat Jadi Permintaan Khusus