Poptren.suara.com - Pernahkah kalian merasa kesal karena akses jalan ditutup untuk hajatan ? Ya, beberapa waktu lalu sebuah video pernikahan yang menutup jalan sempat viral di media sosial. Jika dirunut, kejadian semacam ini ternyata kerap kali terjadi di Indonesia.
Untuk menghindari hal semacam itu terulang lagi, ada poin-poin tertentu yang harus diperhatikan.
Jalan yang boleh ditutup untuk kegiatan tertentu, terbagi menjadi dua macam. Jalan nasional dan provinsi diizinkan ditutup untuk kepentingan umum yang bersifat nasional. Sementara jalan kabupaten, jalan kota dan jalan desa diizinkan ditutup untuk kepentingan umum yang bersifat nasional, daerah, dan/atau kepentingan pribadi seperti pesta perkawinan, kematian atau kegiatan lainnya.
Aturan penutupan jalan dapat diizinkan jika ada jalan alternatif. Pengalihan arus lalu lintas ke jalan alternatif harus dinyatakan dengan rambu lalu lintas sementara. Penutupan jalan juga harus atas izin Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sementara jenis kegiatan yang diizinkan untuk dilakukan penutupan jalan contohnya kegiatan keagamaan, kenegaraan, olahraga, seni budaya dan kegiatan pribadi.
Karena itu, menutup jalan untuk suatu kegiatan tidak boleh sembarangan. Hal ini sudah diatur dalam UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas & Angkutan Jalan dan juga Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2012.
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
Pesawat Dipaksa Balik: Buronan Internasional Sembunyi Dalam Toilet
-
Siasati Kenaikan Pertamax, 5 Motor Tangguh yang Iritnya Di Luar Nalar Manusia untuk Harian
-
Kalahkan Mozambik, Timnas Indonesia Selamatkan Ranking FIFA Vietnam
-
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Penyederhanaan Cukai Rokok, Tolak Penambahan Lapisan Tarif
-
Teori Konspirasi dan Friendship Manis dalam Anime Mr. Love: Queen's Choice
-
Mau Gratis Naik MRT sampai Masuk Ragunan? Catat Dua Tanggal Ini
-
Sejarah Baru! Piala Dunia 2026 Gebrak Dunia dengan 3 Tuan Rumah dan 48 Tim Peserta
-
Gedung Sekolah Diratakan Demi KDMP, Siswa SDN Tlogo 2 Blitar Belajar di Tengah Puing
-
Menkes Budi: Sektor Kesehatan Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Self-Reward atau Pelarian? Kenapa Belanja Online Sering Jadi "Obat" Stres Gen Z