Poptren.suara.com - Pernahkah kalian merasa kesal karena akses jalan ditutup untuk hajatan ? Ya, beberapa waktu lalu sebuah video pernikahan yang menutup jalan sempat viral di media sosial. Jika dirunut, kejadian semacam ini ternyata kerap kali terjadi di Indonesia.
Untuk menghindari hal semacam itu terulang lagi, ada poin-poin tertentu yang harus diperhatikan.
Jalan yang boleh ditutup untuk kegiatan tertentu, terbagi menjadi dua macam. Jalan nasional dan provinsi diizinkan ditutup untuk kepentingan umum yang bersifat nasional. Sementara jalan kabupaten, jalan kota dan jalan desa diizinkan ditutup untuk kepentingan umum yang bersifat nasional, daerah, dan/atau kepentingan pribadi seperti pesta perkawinan, kematian atau kegiatan lainnya.
Aturan penutupan jalan dapat diizinkan jika ada jalan alternatif. Pengalihan arus lalu lintas ke jalan alternatif harus dinyatakan dengan rambu lalu lintas sementara. Penutupan jalan juga harus atas izin Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sementara jenis kegiatan yang diizinkan untuk dilakukan penutupan jalan contohnya kegiatan keagamaan, kenegaraan, olahraga, seni budaya dan kegiatan pribadi.
Karena itu, menutup jalan untuk suatu kegiatan tidak boleh sembarangan. Hal ini sudah diatur dalam UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas & Angkutan Jalan dan juga Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2012.
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
10 Tahun Dinanti! Disney+ Resmi Mulai Produksi Live Action Tinker Bell
-
Bocoran Harga Xiaomi 17T Beredar, Bersiap Hadir ke India dan Indonesia
-
Beri Ucapan Selamat HUT ke-12 Suara.com, Ketua KPK Tekankan Peran Media dalam Pemberantasan Korupsi
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI
-
Ketua DPRD DKI: RDF Triliunan Rupiah Harus Jadi Solusi Permanen Sampah Jakarta
-
Film War Machine: Latihan Militer Mendadak Berubah Jadi Teror Robot
-
Zahwa Massaid Dekat dengan Jefri Nichol, Reza Artamevia Beri Respons Tak Terduga
-
Praperadilan Ditolak, Yaqut Cholil Qoumas Tetap Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
-
Antisipasi Penumpukan Pemudik, Pemerintah Lakukan Antisipasi Lalin Hingga Terapkan WFA
-
Target Zero Potholes, Ribuan Lubang di Jalur Pantura Dibenahi Sebelum Arus Mudik Lebaran