Poptren.suara.com - Pernahkah kalian merasa kesal karena akses jalan ditutup untuk hajatan ? Ya, beberapa waktu lalu sebuah video pernikahan yang menutup jalan sempat viral di media sosial. Jika dirunut, kejadian semacam ini ternyata kerap kali terjadi di Indonesia.
Untuk menghindari hal semacam itu terulang lagi, ada poin-poin tertentu yang harus diperhatikan.
Jalan yang boleh ditutup untuk kegiatan tertentu, terbagi menjadi dua macam. Jalan nasional dan provinsi diizinkan ditutup untuk kepentingan umum yang bersifat nasional. Sementara jalan kabupaten, jalan kota dan jalan desa diizinkan ditutup untuk kepentingan umum yang bersifat nasional, daerah, dan/atau kepentingan pribadi seperti pesta perkawinan, kematian atau kegiatan lainnya.
Aturan penutupan jalan dapat diizinkan jika ada jalan alternatif. Pengalihan arus lalu lintas ke jalan alternatif harus dinyatakan dengan rambu lalu lintas sementara. Penutupan jalan juga harus atas izin Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sementara jenis kegiatan yang diizinkan untuk dilakukan penutupan jalan contohnya kegiatan keagamaan, kenegaraan, olahraga, seni budaya dan kegiatan pribadi.
Karena itu, menutup jalan untuk suatu kegiatan tidak boleh sembarangan. Hal ini sudah diatur dalam UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas & Angkutan Jalan dan juga Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2012.
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Izin Bodong! Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin, 53 Anak Jadi Korban Kekerasan
-
Satu Kamar Diisi 20 Anak! Polresta Jogja Bongkar Praktik Tak Manusiawi di Daycare Umbulharjo
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Menyusuri Jalur Surade Sukabumi-Bogor: Seluruh SPBU Kosong Bio Solar, Truk Beras Terhambat
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
5 Rekomendasi Track Gowes di Bogor yang Ramah Bapak-bapak, Cocok Buat Sehat Bareng Komunitas
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Terlalu Kocak, Benedictus Siregar Bikin Fatih Unru Sulit Fokus Syuting Gudang Merica
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026