Poptren.suara.com - Pernahkah kalian merasa kesal karena akses jalan ditutup untuk hajatan ? Ya, beberapa waktu lalu sebuah video pernikahan yang menutup jalan sempat viral di media sosial. Jika dirunut, kejadian semacam ini ternyata kerap kali terjadi di Indonesia.
Untuk menghindari hal semacam itu terulang lagi, ada poin-poin tertentu yang harus diperhatikan.
Jalan yang boleh ditutup untuk kegiatan tertentu, terbagi menjadi dua macam. Jalan nasional dan provinsi diizinkan ditutup untuk kepentingan umum yang bersifat nasional. Sementara jalan kabupaten, jalan kota dan jalan desa diizinkan ditutup untuk kepentingan umum yang bersifat nasional, daerah, dan/atau kepentingan pribadi seperti pesta perkawinan, kematian atau kegiatan lainnya.
Aturan penutupan jalan dapat diizinkan jika ada jalan alternatif. Pengalihan arus lalu lintas ke jalan alternatif harus dinyatakan dengan rambu lalu lintas sementara. Penutupan jalan juga harus atas izin Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sementara jenis kegiatan yang diizinkan untuk dilakukan penutupan jalan contohnya kegiatan keagamaan, kenegaraan, olahraga, seni budaya dan kegiatan pribadi.
Karena itu, menutup jalan untuk suatu kegiatan tidak boleh sembarangan. Hal ini sudah diatur dalam UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas & Angkutan Jalan dan juga Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2012.
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Kawal Laga Indonesia vs Kamboja, 1.097 Personel Gabungan Disiagakan di Stadion Pakansari
-
Update Kasus Kekerasan Anak Daycare Little Aresha Yogyakarta, Tersangka Jadi 32 Orang
-
4 Sepatu Lari Carbon Plate Termurah di Bawah Rp1 Juta untuk Kejar Personal Best Pelari
-
Todong Warga Pakai Pistol Korek Api, Pencuri Dolar di Cipayung Babak Belur Diamuk Massa
-
Strategi Investasi Saham di Saat Perry Warjiyo Mundur
-
Sadis! Begal di Medan Bacok Korban 8 Kali Demi Rampas Uang Rp900 Ribu
-
833 Dapur Makan Bergizi Gratis Disuspend Permanen, Bagaimana Nasib Penerima Manfaat?
-
Kantongi Pendanaan USD 75 Juta, Proyek Panas Bumi PGEO Terus Berjalan
-
Kabur ke Luar Negeri Tak Mampu, Bertahan di Negeri Sendiri Pun Semakin Berat
-
Ternyata Banyak Pemilik Mobil Listrik Ogah Kembali ke Mobil Bensin, Ini Alasannya...