Poptren.suara.com - Menjaga kesehatan tubuh adalah hal penting. Selain tubuh yang harus dijaga, jiwa dan mental yang sehat juga harus dijaga. Seseorang yang merasa memiliki gangguan mental banyak disarankan untuk berkonsultasi ke psikiater. Namun konsultasi ke psikiater bukaln hal yang mudah dilakukan.
Biasanya seseorang yang berkonsultasi ke psikiater, akan menceritakan apa saja yang membuat ia merasa ada yang salah dengan mentalnya. Dikatakan tidak mudah karena tidak semua orang bisa dengan mudah bercerita kepada orang yang tidak dikenal dekat. Selain itu, konsultasi ke psikiater banyak diyakini buang-buang uang dan waktu karena dianggap hanya mendapat saran dan nasihat, tanpa solusi. Ditambah, biasa konsul ke psikiater tergolong mahal bagi sebagian orang.
Ternyata BPJS kesehatan bisa digunakan untuk konsultasi ke psikiater, gratis ! Kenapa bisa gratis ? Karena BPJS bisa mencakup biaya pengobatan untuk gangguan kesehatan mental. Namun ada syarat yang dipenuhi bagi orang-orang yang punya rencana konsultasi ke psikiater, sesuai dengan program Jaminan Kesehatan Nasional serta Kartu Indonesia Sehat maka kesehatan mental akan dicover melalui prosedur yang berlaku.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi diantaranya :
- membawa dan memiliki kartu BPJS Kesehatan atau KIS;
- fotocopy Kartu BPJS Kesehatan atau KIS;
- fotocopy KTP;
- fotocopy Kartu Keluarga;
- hasil diagnosis dokter;
Baca Juga: Benarkah Stres Dapat Mengganggu Kesehatan Mental?
- surat rujukan dari Faskes tingkat satu (1) untuk faskes tingkat lanjut, jika dibutuhkan.
Tidak hanya itu, Seseorang yang punya kartu BPJS kesehatan yang mengalami gangguan kesehatan mental bisa mendapatkan akses pengobatan secara gratis, dan akses pengobatan yang disediakan diantaranya rehabilitasi medis dan konseling dengan psikolog di fasilitas kesehatan, sesuai indikasi medis dan diagnosis dokter.
Sebagai pemegang kartu BPJS, konsultasi bisa dilakukan tanpa batasan waktu dengan psikolog yang menjadi bagian dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama atau FKTP. Bagi penderita gangguan jiwa yang membutuhkan perawatan psikiater, BPJS juga menanggung biaya konsultasi dan obat-obatan yang dibutuhkan serta menjamin tindakan psikoterapi dan prosedur tes diagnostik kesehatan jiwa.
Tahapan yang bisa dilakukan dan cara memanfaatkan fasilitas BPJS untuk pemeriksaan kesehatan mental, yaitu :
1. Datang ke faskes pertama
Faskes pertama bisa dokter umum, puskesmas, klinik kesehatan, atau rumah sakit, sesuai yang tertera pada kartu BPJS kesehatan atau kartu KIS. Kemudian cari informasi apakah pada faskes pertama terdapat poli jiwa atau layanan psikolog. Jika tidak ada, minta surat rujukan untuk mendapatkan pelayanan poli jiwa.
2. Konsultasi
Apabila langkah pertama sudah dilakukan, maka pemegang kartu BPJS dapat melakukan konsultasi.
3. Ambil rujukan obat
Ketika konsultasi, psikolog akan melakukan pemeriksaan berdasarkan keluhan dan melakukan serangkaian tes untuk mendapatkan diagnosa. Setelah diagnosa didapat, akan ditemukan apakah pasien bisa rawat jalan atau tidak. Jika bisa rawat jalan, biasanya pasien akan diberikan obat khusus.
Namun jika pasien membutuhkan penanganan lebih lanjut, psikiater akan memberikan rujukan ke faskes tingkat lanjut. Setelah konsultasi, semua hal yang dianjurkan oleh psikiater harus dipatuhi dan terus melakukan pengobatan atau terapi hingga dinyatakn stabil. Perlu diingat bahwa semua konsultasi dan obat-obatan yang diberikan bersifat gratis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
Terkini
-
Siap-siap Pulang Kampung! 40 Bus Mudik Gratis Pemkab Bogor Segera Diberangkatkan
-
Tukang Ojek Pandeglang Gugat Pemerintah Rp100 Miliar Usai Siswa SD Tewas Akibat Jalan Berlubang
-
iQOO 15R Resmi Rilis di Indonesia: Snapdragon 8 Gen 5 Pertama, Baterai 7.600 mAh dan Mulai Rp7 Juta
-
Ada Sosok Pilot Pesawat Tempur di Balik Kengerian Bodo/Glimt di Liga Champions
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Tak Seperti Oknum Suporter di Indonesia, Begini Cara Ekstrem Ultras Klub Italia Kalau Marah
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Kamis 26 Februari 2026, Lengkap dengan Penjelasan Batas Sahur
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Telkomsel Siaga Ramadan dan Lebaran 2026, Trafik Data Diprediksi Tembus 70 PB