Poptren.suara.com - Menjaga kesehatan tubuh adalah hal penting. Selain tubuh yang harus dijaga, jiwa dan mental yang sehat juga harus dijaga. Seseorang yang merasa memiliki gangguan mental banyak disarankan untuk berkonsultasi ke psikiater. Namun konsultasi ke psikiater bukaln hal yang mudah dilakukan.
Biasanya seseorang yang berkonsultasi ke psikiater, akan menceritakan apa saja yang membuat ia merasa ada yang salah dengan mentalnya. Dikatakan tidak mudah karena tidak semua orang bisa dengan mudah bercerita kepada orang yang tidak dikenal dekat. Selain itu, konsultasi ke psikiater banyak diyakini buang-buang uang dan waktu karena dianggap hanya mendapat saran dan nasihat, tanpa solusi. Ditambah, biasa konsul ke psikiater tergolong mahal bagi sebagian orang.
Ternyata BPJS kesehatan bisa digunakan untuk konsultasi ke psikiater, gratis ! Kenapa bisa gratis ? Karena BPJS bisa mencakup biaya pengobatan untuk gangguan kesehatan mental. Namun ada syarat yang dipenuhi bagi orang-orang yang punya rencana konsultasi ke psikiater, sesuai dengan program Jaminan Kesehatan Nasional serta Kartu Indonesia Sehat maka kesehatan mental akan dicover melalui prosedur yang berlaku.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi diantaranya :
- membawa dan memiliki kartu BPJS Kesehatan atau KIS;
- fotocopy Kartu BPJS Kesehatan atau KIS;
- fotocopy KTP;
- fotocopy Kartu Keluarga;
- hasil diagnosis dokter;
Baca Juga: Benarkah Stres Dapat Mengganggu Kesehatan Mental?
- surat rujukan dari Faskes tingkat satu (1) untuk faskes tingkat lanjut, jika dibutuhkan.
Tidak hanya itu, Seseorang yang punya kartu BPJS kesehatan yang mengalami gangguan kesehatan mental bisa mendapatkan akses pengobatan secara gratis, dan akses pengobatan yang disediakan diantaranya rehabilitasi medis dan konseling dengan psikolog di fasilitas kesehatan, sesuai indikasi medis dan diagnosis dokter.
Sebagai pemegang kartu BPJS, konsultasi bisa dilakukan tanpa batasan waktu dengan psikolog yang menjadi bagian dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama atau FKTP. Bagi penderita gangguan jiwa yang membutuhkan perawatan psikiater, BPJS juga menanggung biaya konsultasi dan obat-obatan yang dibutuhkan serta menjamin tindakan psikoterapi dan prosedur tes diagnostik kesehatan jiwa.
Tahapan yang bisa dilakukan dan cara memanfaatkan fasilitas BPJS untuk pemeriksaan kesehatan mental, yaitu :
1. Datang ke faskes pertama
Faskes pertama bisa dokter umum, puskesmas, klinik kesehatan, atau rumah sakit, sesuai yang tertera pada kartu BPJS kesehatan atau kartu KIS. Kemudian cari informasi apakah pada faskes pertama terdapat poli jiwa atau layanan psikolog. Jika tidak ada, minta surat rujukan untuk mendapatkan pelayanan poli jiwa.
2. Konsultasi
Apabila langkah pertama sudah dilakukan, maka pemegang kartu BPJS dapat melakukan konsultasi.
3. Ambil rujukan obat
Ketika konsultasi, psikolog akan melakukan pemeriksaan berdasarkan keluhan dan melakukan serangkaian tes untuk mendapatkan diagnosa. Setelah diagnosa didapat, akan ditemukan apakah pasien bisa rawat jalan atau tidak. Jika bisa rawat jalan, biasanya pasien akan diberikan obat khusus.
Namun jika pasien membutuhkan penanganan lebih lanjut, psikiater akan memberikan rujukan ke faskes tingkat lanjut. Setelah konsultasi, semua hal yang dianjurkan oleh psikiater harus dipatuhi dan terus melakukan pengobatan atau terapi hingga dinyatakn stabil. Perlu diingat bahwa semua konsultasi dan obat-obatan yang diberikan bersifat gratis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
-
Sibuk Padamkan Api Saat Kebakaran, Akademisi Sebut Negara Pelit Cegah Karhutla
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
Terkini
-
Water Bombing Rp100 Juta per Jam, Kalau Api di Konsesi Perusahaan Siapa yang Bayar?
-
DPR Janjikan RUU Perampasan Aset Rampung Desember, AMPB Mau Bukti Tertulis
-
Tangani Dampak Gempa NTT, Mendagri Tito Pastikan Layanan Adminduk Hingga Bantuan Presiden Berjalan
-
Panas! Disindir Dicariin Masyarakat, Kiky Saputri Sebut Barisan Sakit Hati Pilpres
-
Demo di Depan DPR Besok, Polda Metro Jaya Sebut Belum Ada Surat Pemberitahuan yang Masuk
-
European Leagues Desak Gianni Infantino Mundur dari Presiden FIFA
-
Survei Tempo: Politik Dinasti Keluarga Pejabat Hal yang Wajar
-
Demi Putranya yang Autisme, Ibu ini Membuat Tato Keyboard di Tangannya
-
Teknologi Mengubah Cara Belajar, Guru Kini Jadi Inovator di Era Digital
-
Empat Kali Ditangkap! Ini Garis Waktu Kasus Narkoba Revaldo: Penjara Tak Membuat Kapok